Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Garuda Vs YouTuber Berakhir Damai, Tinggal di Polisi

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara (tengah) bersama Youtuber Rius Vernandes (dua kiri), Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tomy Tampati (tiga kanan) dan Hotman Paris saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Pihak Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia resmi berdamai dan telah mencabut laporan polisi atas nama Youtuber Rius Vernandes terkait kasus konten video yang diunggah ke laman Youtube. TEMPO/Muhammad Hidayat
Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara (tengah) bersama Youtuber Rius Vernandes (dua kiri), Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tomy Tampati (tiga kanan) dan Hotman Paris saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Pihak Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia resmi berdamai dan telah mencabut laporan polisi atas nama Youtuber Rius Vernandes terkait kasus konten video yang diunggah ke laman Youtube. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara Serikat Karyawan Garuda Indonesia atau Sekarga dengan youtuber Rius Vernandes berakhir damai. Perdamaian Garuda Vs Youtuber yang disaksikan pengacara Hotman Paris Hutapea itu ditandai dengan pencabut laporan Sekarga terhadap Rius yang memuat buku menu Garuda yang ditulis tangan.

"Kami Serikat Pekerja Garuda bahwa telah tercapai perdamaian atas permasalahan ini dan kami mencabut laporan terkait saudara Rius," kata Ketua Harian Sekarga , Tomy Tampatty, saat konfrensi pers di Kuningan Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019.

Dia juga menyampaikan permintaan maaf atas kekisruhan tersebut. Menurut Tomy, Garuda terbuka terhadap kritik dalam rangka menjaga Garuda
"Kami juga menyampaikan permintaan maaf atas hal-hal yang kemarin yang kurang berkenan," ujarnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Akhsara menyambut gembira langkah perdamaian itu. "Pimpinan Garuda Indonesia memastikan bahwa serikat pekerja mencabut laporan ke polisi atas unggahan Rius," ujar Ari.

Ari mengatakan selain mencabut laporan, Garuda Indonesia dan Rius juga telah sepakat untuk menghentikan perselisihan tersebut dengan berdamai.

Sedangkan Reus yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih karena permasalahan tersebut selesai dengan cara kekeluargaan. "Saya terima kasih kepada Garuda akhirnya masalah ini selesai dengan cara kekeluargaan," ujar Rius.

Kasus ini berawal ketika Rius dan Elwiyana terbang menggunakan Garuda Indonesia dalam perjalanan Sydney–Denpasar–Jakarta beberapa waktu lalu. Pada 13 Juli 2019, Rius mengunggah foto selembar kertas dengan tulisan tangan berisi daftar menu makanan bagi penumpang kelas bisnis. Dalam unggahan berbeda, Rius merekam salah satu awak kabin yang menjelaskan bahwa kertas menu resmi belum dicetak.

PT Garuda Indonesia merespons unggahan Rius yang viral itu dengan mengeluarkan surat yang melarang penumpang dan awak kabin mengambil foto atau video di dalam pesawat. Belakangan, manajemen Garuda merevisi larangan itu menjadi imbauan.

Lewat akun Instagramnya, @rius.vernandes, Rius telah mengunggah foto amplop surat pemanggilan dari polisi. Dia menyatakan siap menjalani proses hukum.

“Gw akan menghormati segala peraturan hukum yang ada dan akan menjalani semua ini. Gw sama sekali tidak merasa mencemarkan nama baik. Gw tidak takut. Tapi tidak adakah cara yang lebih kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini?” kata Rius di akunnya.

Lalu lewat Instastory-nya, Rius juga menyatakan tidak tahu siapa pelapor di balik pemanggilan dirinya oleh polisi. “Banyak yang tanya siapa yang lapor, saya tidak tahu karena di surat panggilannya tidak tertulis,” kata dia.

Dukungan untuk Rius dan kekasihnya juga datang dari kalangan warganet atau pengguna akun di media sosial. Akun Instagram @samuelwongso, misalnya, menuliskan PT Garuda seharusnya melakukan pemeriksaan internal untuk memperbaiki pelayanan kelas bisnis pesawat tersebut. “Seharusnya @garuda.indonesia yang harus introspeksi diri dong… Justru karena direview seperti ini @garuda.indonesia harus berterima kasih dan melakukan perbaikan.”

Kasus Garuda versus konsumen ini pun mendapat respons berupa guyonan. Putra Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang mengelola kedai Sang Pisang, mengunggah foto surat edaran yang mirip dengan surat larangan PT Garuda. Kaesang mencantumkan lima poin larangan bernada guyonan, seperti larangan berswafoto di gerainya kalau pengunjung tidak membeli. Pengunjung juga dilarang datang ke gerai Sang Pisang kalau hanya bertujuan menggoda karyawan di sana.

Juru bicara PT Garuda Indonesia, Dicky Irchamsyah, membantah melaporkan konsumennya ke polisi. Dia mengklaim laporan ke Polres Bandara tersebut tak berkaitan dengan kebijakan dan keputusan manajemen PT Garuda. “Itu inisiatif dari karyawan yang tergabung dalam Sekarga,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) langsung melaporkan Rius dan kekasihnya, Elwiyana, ke Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, dengan tuduhan pencemaran nama. Ketua Harian Sekarga, Tomy Tampatty, mengatakan laporan terhadap Ruis dan Elwiyana didasarkan pada perbuatan keduanya yang berdampak terhadap reputasi Maskapai Garuda.

Tomy menilai unggahan Ruis di media sosial tidak proporsional mengenai peristiwa di kelas bisnis tersebut. “Sehingga menimbulkan persepsi negatif kepada masyarakat atas layanan Garuda Indonesia sebagai national flag carrier Indonesia,” ujar dia.

Koordinator Regional Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto, menilai Rius dan Elwiyana tidak melakukan pencemaran nama. Kedua penumpang kelas bisnis Garuda itu hanya menyebarkan fakta yang mereka lihat dan alami.

“Segera hentikan pengusutan karena tak ditemukan unsur pidana seperti yang diadukan,” kata Damar dalam pesan pendeknya, Kamis, 18 Juli 2019. “Tindakan ini (kriminalisasi) akan menimbulkan efek pada kebebasan berekspresi.”

Menurut Damar, pencemaran nama adalah tindakan yang mengancam reputasi seseorang yang disertai kebencian atau tuduhan. Adapun unggahan foto dan video oleh Rius hanyalah dokumentasi sebuah kejadian yang mereka alami. “Tak bisa dikatakan juga memuat kabar bohong karena peristiwa itu memang terjadi,” ujar dia.

Polisi sempat memeriksa empat saksi. Menurut  Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan, saksi-saksi itu berasal dari Garuda Indonesia sebagai pihak pelapor.

Viktor mengatakan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengetahui secara jelas bentuk pencemaran nama yang dilaporkan. “Konten atau isinya berupa foto dan serta catatan tulisan tangan yang dinilai oleh pelapor mengandung unsur pencemaran nama,” kata dia.

Polisi mengaku sudah melayangkan surat panggilan kepada Rius dan Elwiyana untuk dimintai keterangan. Namun kedua orang itu tidak memenuhi panggilan. Menurut Viktor, Rius dan Elwiyana telah memberitahukan ihwal ketidakhadiran mereka. “Alasannya karena masalah pekerjaan,” kata Viktor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengataka Rius Vernandes dan Elwiyana dituduh mencemarkan  nama PT Garuda Indonesia lewat media sosial. Mereka merekam kejadian dalam penerbangan GA 715 - 417 tujuan Sydney–Denpasar–Jakarta. Rekaman ini kemudian disebarluaskan melalui fasilitas InstaStory pada media sosial Instagram.

Posting-an melalui media sosial Instagram yang konten atau isinya foto dan serta catatan tulisan tangan yang dinilai oleh pelapor mengandung unsur pencemaran nama,” ujar Alexander. Menurut Alexander, Rius dan Elwiyana disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Pada 16 Juli lalu, Rius mengunggah foto surat panggilan pemeriksaan dari Polres Bandara. Dalam unggahan tersebut, dia menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sah. Meski begitu, Rius membantah telah mencemarkan nama awak kabin ataupun maskapai Garuda.

Unggahan terakhir Rius kian meramaikan dukungan, termasuk dari Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Paku UU-ITE). Dalam siaran persnya, Paku UU-ITE menilai pelaporan Rius ke polisi merupakan pembungkaman terhadap konsumen yang berhak menuntut fasilitas serta layanan yang mereka bayar.

Karena itu, Paku UU-ITE mendesak agar laporan ke polisi terhadap Rius dan Eliyana dicabut dan dihentikan pengusutannya. Dengan adanya kesepakatan damai Garuda Vs Youtuber tersebut, dipastikan pemeriksaan yang akan diundur menjadi tanggal 23 Juli 2019, akan dihentikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

14 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

15 jam lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

17 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

18 jam lalu

Batik Air. Dok. Lion Group
Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

Sejumlah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Manado (MDC) Sulawesi Utara dan sebaliknya dibatalkan dampak dari Gunung Ruang Erupsi.


Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Tersibuk di Asia Tenggara Mengalahkan Changi

23 jam lalu

Sejumlah calon penumpang antre untuk lapor di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 24 April 2020. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktifitas penerbangan komersil terjadwal baik dalam dan luar negeri terhitung mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. Hal tersebut merupakan bagian dari pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Tersibuk di Asia Tenggara Mengalahkan Changi

Padatnya penumpang selama periode angkutan Lebaran 2024 menjadikan Bandara Soekarno-Hatta tersibuk di Asia Tenggara.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

2 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Polisi mengumumkan penemuan tas berisi uang itu menggunakan toa masjid di rest area Tol Trans Sumatera.


Puncak Arus Balik Lebaran, Jumlah Penumpang di 20 Bandara AP II Tembus 309.477 Orang

2 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Puncak Arus Balik Lebaran, Jumlah Penumpang di 20 Bandara AP II Tembus 309.477 Orang

PT Angkasa Pura II mencatat pergerakan penumpang di puncak arus balik Lebaran meningkat 24 persen.