Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Dorong DKI dan Bodetabek Lebih Gencar Atasi Pencemaran Udara

image-gnews
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena kabut polusi di Jakarta, Jumat 5 Juli 2019. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta penyebab polusi di Jakarta semakin buruk akibat emisi kendaraan bermotor yang mencapai 75 persen, ditambah pencemaran dari industri dan limbah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena kabut polusi di Jakarta, Jumat 5 Juli 2019. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta penyebab polusi di Jakarta semakin buruk akibat emisi kendaraan bermotor yang mencapai 75 persen, ditambah pencemaran dari industri dan limbah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong pemerintah DKI Jakarta dan daerah tetangganya untuk terus memperbaiki kualitas udara untuk mengatasi pencemaran udara

Dorongan itu dilakukan merespons gugatan Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) terhadap pemerintah pusat dan daerah karena memburuknya pencemaran udara di Jakarta. 

Baca juga : Polusi Udara Membekap Jakarta, Anies Baswedan Gunakan 5 Jurus

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Karliansyah, mengatakan upaya yang perlu dilakukan daerah, antara lain, adalah terus meningkatkan pelayanan transportasi massal berbahan bakar ramah lingkungan serta memperluas program hari bebas kendaraan (car-free day).

Berdasarkan catatan KLHK, kualitas udara di Ibu Kota membaik saban akhir pekan, ketika jumlah kendaraan bermotor di jalanan jauh berkurang, antara lain karena penerapan car-free day.

Dengan begitu, kata Karliansyah, dapat disimpulkan bahwa kendaraan bermotor punya kontribusi besar terhadap polusi udara di Jakarta. "Buktinya memang seperti itu," ujar dia di Kementerian KLHK, Jumat, 5 Juli 2019.

Kamis lalu, 31 warga yang tergabung dalam Gerakan Ibu Kota mendaftarkan gugatan warga negara atau citizen lawsuit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menggugat Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur DKI Jakarta. Sebagai pihak turut tergugat adalah Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.

Penggugat menuduh pemerintah pusat dan daerah mengabaikan hak warga yang tinggal dan beraktivitas di Jakarta untuk menghirup udara sehat. 

Menurut catatan Gerakan Ibu Kota, selama dua pekan terakhir, terutama pada 19-27 Juni 2019, Jakarta menjadi salah satu dari lima kota dengan pencemaran udara terburuk di dunia. Pada periode itu, udara di Jakarta sudah melebihi baku mutu ambien harian, dengan konsentrasi debu udara atau particulate matter (PM) 2,5 melebihi 65 ug/m3.

Baca juga : Polusi Udara Digugat, Anies Tambah Alat Pengukur Kualitas Udara

Kementerian Lingkungan, kata Karliansyah, menghormati gugatan tersebut karena masyarakat memang berhak mendapatkan udara yang sehat. Hak tersebut, kata dia, dijamin dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Kami akan siapkan jawaban untuk gugatannya," ujar dia.

Karliansyah menambahkan, pemerintah pusat sejauh ini sudah melakukan beberapa upaya perbaikan kualitas udara. Pada tataran regulasi, pemerintah telah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian  Pencemaran Udara, termasuk mengubah nilai baku mutu udara ambien nasional.

Selain itu, menurut Karliansyah, pemerintah telah memperketat baku mutu emisi pembangkit listrik termal menjadi 50-73 persen melalui Peraturan Menteri KLHK Nomor 15 Tahun 2019. "Edukasi dan kampanye green lifestyle serta kewajiban uji emisi bagi kendaraan umum dan pribadi juga terus kami sampaikan ke masyarakat," ujarnya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

6 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

7 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

13 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

2 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.