Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Pasalnya, apabila menilik beberapa data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tercatat ada 9,8 miliar limbah kantong plastik setiap tahun. Limbah ini akan mencemari lingkungan selama lebih dari 400 tahun.

BACA: Bea Cukai: Cukai Plastik Rp 200 per Lembar, Angka Moderat

"Hanya lima persen yang bisa didaur ulang, sisanya menempati 50 persen lahan tempat pembuangan akhir. Jadi ini karakteristiknya cocok untuk barang kena cukai," ujar Susiwijono. 

Menurut Susiwijono, perkara sampah plastik ini sudah menjadi keprihatinan bersama. Hal tersebut tampak dari beberapa inisiatif masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Sejumlah gerai di pusat perbelanjaan bahkan ada yang sudah lama tidak lagi menyediakan kantong plastik. Tak sedikit pula supermarket yang sudah memungut bayaran Rp 200 untuk setiap lembar plastik yang mereka gunakan untuk wadah belanjaan.

Melihat perkembangan dan kesadaran masyarakat yang semakin besar akan bahaya sampah plastik itu, Susiwijono menilai rencana pengenaan cukai pada kantong plastik inisiatif yang bagus. Meski, pada tahap awal ia tetap mengingatkan perlunya ada keberimbangan dengan industri sehingga tidak membebani. "Makanya target cukai plastik pada 2019 itu hanya Rp 500 miliar dari target penerimaan cukai Rp 165,5 triliun," ujar dia.

Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, memiliki sikap sedikit berbeda dari Kemenko Perekonomian yang tampaknya ngotot ingin terus maju menerapkan cukai plastik.  Institusi pemungut cukai ini justru  tak mematok target tertentu.

"Target kami bebas saja, karena aturan ini kan bisa saja disetujui bulan ini atau bulan depan, saya fokus kepada bagaimana pemerintah dan DPR bisa sepakat dan kita melaksanakan sesuai kesepakatan,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu 3 Juli 2019.

Ihwal target Rp 500 miliar, menurut Heru, perkara nilai sebenarnya bukanlah hal penting dan tujuan utama. Target itu dipasang dalam rangka pemerintah mengajukan usulan agar mendapatkan persetujuan DPR. Sebab, syarat untuk menjadikan suatu produk menjadi barang kena cukai baru antara lain sudah tercantum di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta mendapatkan persetujuan dari Komisi Keuangan DPR. "Nah di APBN sudah kami pasang Rp 500 miliar," kata dia.

Heru menjelaskan tujuan utama cukai plastik bukan perkara penerimaan negara. Namun, agar lingkungan, industri dan konsumsi di masyarakat bisa seimbang. Sehingga, ia berpendapat bahwa penerimaan menjadi nomor dua bagi pemerintah. “Perkara kemudian mendapatkan penerimaan, itu adalah turunan atau dampak dari kebijakan ini," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Heru menilai tarif cukai Rp 200 per lembar itu cukup moderat dan sudah dengan mengambil contoh best practicedi berbagai negara. Angka moderat itu diambil pemerintah setelah mempertimbangkan beberapa alasan. Salah satunya adalah soal pengendalian konsumsi untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan hidup. Sebab, sejatinya, tarif cukai dibebankan kepada konsumen agar berimbas pada penurunan produksi dan konsumsi.

Namun, di sisi lain, Dirjen Bea Cukai juga menyadari jika  plastik masih menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga, jangan sampai penerapan cukai plastik itu justru menghilangkan kesempatan berusaha, serta mengganggu pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Adapun Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai penerapan tarif cukai sebesar Rp 200 per lembar itu lebih banyak berdampak kepada konsumen. Sebab, besaran tarif itu akan langsung dibebankan pada pengguna akhir. "Kalau bagi industri kan otomatis kalau harga naik, maka volumenya turun," ujar Airlangga di Kantor kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu, 3 Juli 2019.

Tak seperti sikap Kementerian lain yang maju-mundur: ingin membatasi produksi dan konsumsi plastik, tapi sekaligus tak menyusahkan pengusaha dan pengguna plastik, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti justru tegas meminta supaya plastik dilarang saja.

Menteri Susi Pudjiastuti lebih sepakat jika plastik sekali pakai dilarang, daripada dikenai tarif cukai. Sebab, penggunaan plastik dari segi lingkungan saat ini sudah dalam taraf berbahaya. "Tidak perlu dicukai, menurut saya lebih bagus dilarang saja. Sebab ini sudah gawat darurat persoalan sampah plastik," kata Susi di kantornya, Senin 17 Desember 2018 silam.

Namun, pendapat Susi ini langsung dimentahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Ia berpendapat, kebijakan pemerintah tidak boleh sampai mematikan geliat industri plastik. "Saya pikir kita tidak boleh membunuh industri plastik juga, karena kita butuh," ujar dia di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, sehari setelahnya.

Baca: Viral, Ini Seruan Susi Pudjiastuti tentang Buang Sampah

Sementara itu,  Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono menilai penerapan cukai plastik tidak tepat untuk mengatasi permasalahan sampah plastik di Indonesia. "Cukai ini menurut kami belum pas. Ibaratnya orang sakit flu, diberi obat sakit kepala," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tantangan Besar Tema Hari Bumi 2024: Planet vs Plastics

2 hari lalu

Dua orang penyelam mengumpulkan sampah yang telah diambil dari dasar laut saat aksi bersih  pantai di Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu, 27 Januari 2024. Aksi yang digelar Gerakan Selamatkan Lingkungan Hidup yang melibatkan Polairud Polda Maluku Utara tersebut sebagai upaya melindungi ekosistem bawah laut dari pencemaran sampah sekaligus mengampanyekan laut bebas sampah plastik. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Tantangan Besar Tema Hari Bumi 2024: Planet vs Plastics

Hari Bumi 2024 menyoroti masalah plastik, termasuk sampah plastik, dan mendorong aksi global melawan produksi plastik global yang tak terkendali.


Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

11 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.


Aktivis Lingkungan Desak Jepang Hentikan Pengiriman Sampah Plastik ke Indonesia

20 hari lalu

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya menunjukkan sampah impor terpapar limbah asal Australia di Terminal Petikemas Surabaya, 9 Juli 2019. Sampah plastik itu tercampur ke dalam sampah kertas (waste paper) yang diimpor dari negara seperti Amerika Serikat (AS), Australia, Prancis, Jerman dan Hong Kong oleh sejumlah pabrik kertas untuk bahan baku kertas baru. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Aktivis Lingkungan Desak Jepang Hentikan Pengiriman Sampah Plastik ke Indonesia

Jepang dinilai menjadi negara eksportir sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah Jerman.


Hasil Survey UI, ICEL dan Greenpeace Ingatkan Dampak Lingkungan Sampah Plastik Scahet dan Pouch

26 hari lalu

Sampah sachet dari lima perusahaan mencemari perairan Jakarta. Foto Tim Brand Audit
Hasil Survey UI, ICEL dan Greenpeace Ingatkan Dampak Lingkungan Sampah Plastik Scahet dan Pouch

Dari total timbunan sampah plastik, ditaksir sekitar 14-16 persen itu berupa sachet dan pouch.


Prihatin Sampah Plastik, KFLHK Kampanye Gaya Hidup Lestari Melalui Green Ramadan

29 hari lalu

Nelayan mendorong perahunya melewati tumpukan sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Prihatin Sampah Plastik, KFLHK Kampanye Gaya Hidup Lestari Melalui Green Ramadan

Sampah plastik mengancam kesehatan dan lingkungan. Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi berkampanye melalui program Green Ramadan.


Wisatawan Protes Banyak Sampah Plastik di Ha Long Bay

30 hari lalu

Ha Long Bay Vietnam (Pixabay)
Wisatawan Protes Banyak Sampah Plastik di Ha Long Bay

Sampah plastik cenderung lebih banyak muncul di kawasan Ha Long Bay pada September hingga Mei, bertepatan dengan musim pariwisata.


Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

31 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.


Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

31 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

Bappenas sebut penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan tahun ini sudah sesuai dengan rencana pembangunan.


Atasi Sampah, Garut Bangun Jalan Aspal Plastik Sepanjang 50,2 Kilometer

48 hari lalu

Sekretaris Daerah Nurdin Yana (kedua kanan) bersama perwakilan dari Yayasan Bakti Barito dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) saat acara Gelar Aspal Plastik Terpanjang di Satu Wilayah Kabupaten Garut di Simpang Lima Garut, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024). (ANTARA/Feri Purnama)
Atasi Sampah, Garut Bangun Jalan Aspal Plastik Sepanjang 50,2 Kilometer

Untuk mengurangi tumpukan sampah plastik kantong resek, Pemkab Garut bersama Chandra Asri membangun jalan berbahan aspal plastik sepanjang 50,2 km.


Konferensi Tingkat Menteri WTO Sepakat Perpanjang Moratorium Cukai Barang Digital di E-Commerce hingga 2026

50 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Konferensi Tingkat Menteri WTO Sepakat Perpanjang Moratorium Cukai Barang Digital di E-Commerce hingga 2026

Dalam Konferensi Tingkat Menteri WTO baru-baru ini disepakati soal e-commerce work programme and moratorium yang akan diakhiri pada 2026 mendatang.