Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Reporter

Editor

Rahma Tri

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah kembali menggulirkan rencana penerapan tarif cukai untuk plastik dalam rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pekan ini. Sama seperti saat pertama kali diusulkan pada 2017 lalu, kini tarif cukai juga dipatok Rp 200 per lembar kantong plastik, atau Rp 30 ribu per kilogram.

BACA: Sri Mulyani: Kantong Plastik Siap Dikenai Cukai Rp 200 per Lembar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kantong plastik atau yang juga dikenal dengan kantong kresek siap dikenai cukai sebesar Rp 200 per lembar. Adapun kantong plastik yang bakal dikenai cukai adalah kantong plastik yang tidak bisa didaur ulang yang atau kantong plastik berbasis petroleum.

"Cukai ini diterapkan untuk kantong plastik yang menggunakan petroleum base atau yang tidak bisa didaur ulang. Sedangkan kantong plastik yang bisa didaur ulang dan ramah lingkungan bisa oxydegradable dalam 2-3 tahun akan dikenai cukai lebih rendah," kata Sri Mulyani dalam penjelasannya di depan Komisi Anggaran DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 2 Juli 2019.

Dari pungutan cukai tersebut, Kementerian Keuangan menargetkan tambahan penerimaan negara sebesar Rp 500 miliar pada 2019. Target ini justru lebih rendah dari target yang pernah disampaikan tahun 2017, yakni sebesar Rp 1 triliun.

Sekretaris Jenderal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengakui, pungutan cukai pada kantong plastik belanja sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. "Kenapa mau dikenakan? Karena karakteristik plastik sesuai dengan barang yang bisa dikenakan cukai, sesuai dengan Undang-undang Cukai," ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu 3 Juli 2019. 

Berdasarkan UU Cukai, ada empat sifat dan karasteristik barang yang bisa dikenai tarif cukai. Karakteristik itu antara lain, benda yang konsumsinya perlu dikendalikan dan peredarannya perlu diawasi. Juga benda yang pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Karakteristik lainnya adalah benda yang pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Baca: Kata Luhut Pandjaitan Soal Dugaan Penyelundupan Sampah Plastik

Dari karakteristik itu, Susiwijono mengatakan kantong plastik telah memenuhi syarat dikenai cukai








CFD di Bulan Ramadan, Sampah Plastik Berkurang di Jalan Sudirman-Thamrin

6 hari lalu

Petugas Suku Dinas (Sudin) Kebersihan DKI Jakarta memunguti sampah saat kegiatan car free day di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 22 Juli 2018. Sudin Kebersihan Jakarta pernah menerapkan denda dan hukuman bagi warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan dalam kegiatan CFD. TEMPO/Fakhri Hermansyah.
CFD di Bulan Ramadan, Sampah Plastik Berkurang di Jalan Sudirman-Thamrin

Sepinya pengunjung CFD pertama di bulan Ramadan ini diduga karena tidak ada partisipan atau pengisi acara.


Tumbuhkan Kesadaran, Ajarkan Anak Memilah Sampah sejak Dini

14 hari lalu

Ilustrasi membersihkan pantai. Dok. Agoda
Tumbuhkan Kesadaran, Ajarkan Anak Memilah Sampah sejak Dini

Jika anak terbiasa memilah sampah sejak kecil maka mereka akan lebih peduli terhadap sampah saat sudah dewasa.


Dipanggil KPK Hari Ini, Mengapa Kepala Bea Cukai Makassar Belum Dicopot?

18 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Dipanggil KPK Hari Ini, Mengapa Kepala Bea Cukai Makassar Belum Dicopot?

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hari ini, Selasa, 14 Maret 2023. Tak seperti Rafael Alun dan Eko Darmanto, Andhi belum dicopot dari jabatannya.


Bersihkan Sampah Plastik di Pulau, Prilly Latuconsina: Sedih Banget

19 hari lalu

Prilly Latuconsina memungut sampah plastik di sebuah pulau yang disinggahinya saat diving. Foto: Instagram/@prillylatuconsina96
Bersihkan Sampah Plastik di Pulau, Prilly Latuconsina: Sedih Banget

Prilly Latuconsina menghimbau agar bersama-sama menjaga alam, salah satunya dengan tidak meninggalkan sampah di pulau dan laut.


Ikut Puasa Gunakan Plastik Saat Bulan Ramadan dan Seterusnya

20 hari lalu

Ilustrasi Sampah Plastik. shutterstock.com
Ikut Puasa Gunakan Plastik Saat Bulan Ramadan dan Seterusnya

Bulan Ramadan tidak hanya melaksanakan ibadah puasa dengan tidak makan dan minum, tapi juga ajang belajar puasa gunakan limbah plastik demi lingkungan


Luhut Resmikan Perusahaan Daur Ulang Sampah di Batam: Investasi yang Perlu Diapresiasi

23 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam acara peresmian PT Free The Sea di Batam, Kamis (9/3/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Luhut Resmikan Perusahaan Daur Ulang Sampah di Batam: Investasi yang Perlu Diapresiasi

Menteri Luhut Binsar Panjaitan mengapresiasi perusahaan yang bergerak dalam bidang daur ulang sampah menjadi barang bernilai guna.


Sungai Watch Temukan Sampah Plastik AMDK Masih Mendominasi

24 hari lalu

Pemulung mencari botol plastik bekas di tumpukan sampah yang memenuhi Kali Mookervart, 25 April 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sungai Watch Temukan Sampah Plastik AMDK Masih Mendominasi

Temuan ini bisa mendorong perusahaan dan masyarakat agar segera mengambil langkah untukmengatasi polusi plastik


Diskusi Hari Peduli Sampah Nasional: Kenapa Warga yang Daur Ulang, Bukan Produsen?

26 hari lalu

Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) mengadakan demo #StopSachet di area Indonesia Convention Exhibition (ICE) saat RUPS PT Unilever pada Rabu, 15 Juni 2022.  Kredit foto: AZWI/Vancher
Diskusi Hari Peduli Sampah Nasional: Kenapa Warga yang Daur Ulang, Bukan Produsen?

Diskusi Hari Peduli Sampah Nasional 2023 serukan industri plastik dan pengguna kemasan plastik tarik dan daur ulang sampahnya. Kritik program CSR.


Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

28 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.  TEMPO/YANDHRIE ARVIAN
Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.


Kelola Sampah dengan Ekonomi Sirkular

31 hari lalu

Seorang pria memilah sampah plastik berupa botol kemasan minuman di pinggir waduk di Buaran, Jakarta Timur, 6 November 2022. Setidaknya ada 87,52 persen atau 244,72 ton per hari timbulan sampah plastik fleksibel di wilayah DKI Jakarta, yang masih berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Dan untuk mengurangi sampah plastik, Pemprov DKI Jakarta banyak melakukan inovasi salah satunya dengan membangun Bank Sampah dan juga kegitana pilah sampah plastik di setiap RW dan Kecamatan. TEMPO/Fardi Bestari
Kelola Sampah dengan Ekonomi Sirkular

Selama 30 tahun gerakan pilah sampah berjalan, namun hasilnya belum maksimal.