Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah kembali menggulirkan rencana penerapan tarif cukai untuk plastik dalam rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pekan ini. Sama seperti saat pertama kali diusulkan pada 2017 lalu, kini tarif cukai juga dipatok Rp 200 per lembar kantong plastik, atau Rp 30 ribu per kilogram.

BACA: Sri Mulyani: Kantong Plastik Siap Dikenai Cukai Rp 200 per Lembar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kantong plastik atau yang juga dikenal dengan kantong kresek siap dikenai cukai sebesar Rp 200 per lembar. Adapun kantong plastik yang bakal dikenai cukai adalah kantong plastik yang tidak bisa didaur ulang yang atau kantong plastik berbasis petroleum.

"Cukai ini diterapkan untuk kantong plastik yang menggunakan petroleum base atau yang tidak bisa didaur ulang. Sedangkan kantong plastik yang bisa didaur ulang dan ramah lingkungan bisa oxydegradable dalam 2-3 tahun akan dikenai cukai lebih rendah," kata Sri Mulyani dalam penjelasannya di depan Komisi Anggaran DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 2 Juli 2019.

Dari pungutan cukai tersebut, Kementerian Keuangan menargetkan tambahan penerimaan negara sebesar Rp 500 miliar pada 2019. Target ini justru lebih rendah dari target yang pernah disampaikan tahun 2017, yakni sebesar Rp 1 triliun.

Sekretaris Jenderal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengakui, pungutan cukai pada kantong plastik belanja sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. "Kenapa mau dikenakan? Karena karakteristik plastik sesuai dengan barang yang bisa dikenakan cukai, sesuai dengan Undang-undang Cukai," ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu 3 Juli 2019. 

Berdasarkan UU Cukai, ada empat sifat dan karasteristik barang yang bisa dikenai tarif cukai. Karakteristik itu antara lain, benda yang konsumsinya perlu dikendalikan dan peredarannya perlu diawasi. Juga benda yang pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Karakteristik lainnya adalah benda yang pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Baca: Kata Luhut Pandjaitan Soal Dugaan Penyelundupan Sampah Plastik

Dari karakteristik itu, Susiwijono mengatakan kantong plastik telah memenuhi syarat dikenai cukai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiga Calon Presiden Obral Janji Genjot Penerimaan

40 menit lalu

Tiga Calon Presiden Obral Janji Genjot Penerimaan

Tiga calon presiden mengobral berbagai program untuk menggaet pemilih. Program-program bernilai jumbo yang bisa membebani APBN.


Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Ketentuan Cukai

16 jam lalu

Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Jalin Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Ketentuan Cukai


Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

18 jam lalu

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan di acara R20 International Summit of Religious Authorities (ISORA) di Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan PP No. 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara, bagaimana aturannya?


Jokowi Pangkas Target Penerimaan Cukai Plastik dan MBDK Tahun Ini Jadi Rp 0, Bakal Diterapkan 2024?

3 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Jokowi Pangkas Target Penerimaan Cukai Plastik dan MBDK Tahun Ini Jadi Rp 0, Bakal Diterapkan 2024?

Presiden Jokowi telah merevisi rincian APBN 2023. Salah satunya target penerimaan cukai plastik dan MBDK menjadi Rp 0. Apakah kebijakan ini akan diterapkan pada 2024?


Jokowi Naikkan Target Penerimaan Perpajakan 2023 jadi Rp 2.118 Triliun, Pengamat: Cukai jadi Tantangan

12 hari lalu

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Jokowi Naikkan Target Penerimaan Perpajakan 2023 jadi Rp 2.118 Triliun, Pengamat: Cukai jadi Tantangan

Pemerintah menaikkan target penerimaan perpajakan. Target penerimaan pajak kemungkinan akan tercapai, tapi penerimaan cukai masih jadi tantangan.


Ibu Iriana dan OASE KIM Dukung Gernas BCL Atasi Sampah Plastik di Laut

31 hari lalu

Ibu Iriana dan OASE KIM Dukung Gernas BCL Atasi Sampah Plastik di Laut

Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut (Gernas BCL) yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menangani permasalahan sampah plastik di laut


ITB Punya Water Refill Station di Kampus, Mahasiswa Senang Bisa Berhemat

40 hari lalu

ITB water refill station di kampus Ganesha. Dok:ITB.
ITB Punya Water Refill Station di Kampus, Mahasiswa Senang Bisa Berhemat

Institut Teknologi Bandung atau ITB kini memiliki water refill station di kampus Ganesha.


Indonesia dan Australia Kerja Sama Atasi Sampah Plastik

40 hari lalu

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams PSM, dalam acara Demo Day pada 18 Oktober 2023. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Indonesia dan Australia Kerja Sama Atasi Sampah Plastik

Aksi Plastik Nasional Indonesia ditujukan untuk mendorong pendekatan inovatif mengurangi sampah plastik dan mengurangi dampak perubahan iklim.


Terkini: Tarif Promo Kereta Cepat Whoosh Versus Argo Parahyangan, Sandiaga Evaluasi MotoGP 2023

42 hari lalu

Terkini: Tarif Promo Kereta Cepat Whoosh Versus Argo Parahyangan, Sandiaga Evaluasi MotoGP 2023

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Selasa siang 17 Oktober 2023 dimulai dari tarif promo Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh.


Aturan Pungutan Impor di E-commerce Berlaku Hari Ini, 8 Produk Kena Tarif Tambahan

43 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Aturan Pungutan Impor di E-commerce Berlaku Hari Ini, 8 Produk Kena Tarif Tambahan

Peraturan Menteri Keuangan atau PMK mengenai pungutan impor barang di e-commerce berlaku hari ini. Sebanyak 8 produk impor akan dikenai tarif tambahan.