Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menimbang Risiko Nama-nama Politikus yang Masuk Bursa Anggota BPK

image-gnews
Presiden Jokowi saat menerima Laporan IHPS II Tahun 2017 dari Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Merdeka, Jakarta, 5 April 2018. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi saat menerima Laporan IHPS II Tahun 2017 dari Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Merdeka, Jakarta, 5 April 2018. TEMPO/Subekti.
Iklan

Ada semacam keuntungan seleksi BPK memang dilakukan penuh oleh parlemen, kata Oce, di antaranya karena pemilihan sepenuhnya oleh DPR. "Prosesnya memang sangat  politis,dikuasai DPR. DPD terlibat, tapi DPD hanya memberikan pertimbangan," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota BPK di masa mendatang pun, menurut Oce, punya kecenderungan politik tertentu. Sehingga keputusan-keputusan lembaga auditor sangat mungkin akan dipengaruhi oleh pandangan politik atau tekanan politik.

Hal ini yang dikhawatirkan Oce karena pengaruh politik tertentu bisa mempengaruhi BPK dalam mengaudit sebuah lembaga atau sebuah pemerintah daerah. "Ujungnya pertaruhan sejauh mana hasil dari audit BPK itu betul-betul mencerminkan audit yang independen." 

Hal senada diutarakan peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Gurnadi. Dia mengingatkan bahwa BPK saat ini memegang peran vital dalam mengawasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, dari pemerintah pusat, daerah, hingga perusahaan pelat merah. “Anggota BPK diharapkan diisi dengan orang-orang yang memiliki integritas, netralitas, dan lepas dari konflik kepentingan,” katanya.

Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, mengatakan panitia seleksi sedang dalam tahap pengecekan dan penilaian kelengkapan persyaratan administratif. Hasilnya akan dibahas dalam rapat Komisi pada Kamis besok untuk kemudian diserahkan ke Dewan Perwakilan Daerah guna mendapatkan pertimbangan. “Kami perkirakan uji kelayakan ini akan dilakukan pada masa sidang berikutnya atau sekitar awal September,” ujarnya.

Hendrawan mengatakan semua peminat boleh berpartisipasi pada tahap pendaftaran terbuka. “Siapa pun boleh mendaftar,” kata dia. “Tapi nanti kami lihat, kan yang memutuskan tetap di pleno, apakah memenuhi persyaratan atau tidak."

Sementara itu, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan profesionalitas, rekam jejak, dan integritas merupakan syarat yang tak bisa ditawar untuk memilih anggota BPK. “Kalau tidak, akan terjadi moral hazard. Muaranya anggota BPK menjadi semacam jabatan transaksional,” kata Bhima.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menengarai keterlibatan anggota IV BPK, Rizal Djalil, dalam perkara dugaan korupsi proyek air minum. Rizal diduga mengutak-atik audit yang ditengarai untuk meminta jatah proyek dan komisi.

Rizal belum berkomentar lebih jauh karena proses persidangan masih berlangsung. “BPK menghormati persidangan yang berjalan,” kata Rizal. 

Tak semua calon bersedia berkomentar ketika dihubungi Tempo. Lain halnya dengan Syarkawi Rauf, yang mengatakan termotivasi mendaftar agar bisa mendorong penerapan audit berbasis digital di BPK. “Ini sangat mungkin dilakukan. Kami akan melakukan audit dengan memanfaatkan big data, yang bisa dilaporkan secara real time, sehingga prosesnya transparan dan akuntabel,” kata Syarkawi.

Baca: Bos Lion Air Maju Calon Anggota BPK, Ini Profil Rusdi Kirana

Sementara itu, anggota III BPK, Achsanul Qosasih, mengatakan ingin kembali duduk di lembaga tersebut agar dapat menindaklanjuti perbaikan dan peningkatan kinerja audit saat ini. “Fokusnya ke depan tetap memprioritaskan pada pemeriksaan yang bermanfaat dan berkualitas, serta pada penyelesaian tindak lanjut,” kata Achsanul. 

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | HENDARTYO HANGGI | GHOIDA RAHMAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

6 jam lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

7 jam lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

7 jam lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

8 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

9 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

9 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

16 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

16 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

17 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.