Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakarta Kelola Sampah Mandiri 2025, Tinggalkan Bantargebang?

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan groundbreaking pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis, 20 Desember 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan groundbreaking pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis, 20 Desember 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mantap untuk mengelola sampah Jakarta secara mandiri, tak lagi tergantung pada TPST Bantargebang di Bekasi. Pada Senin, 24 Juni 2019, Anies mengajukan raperda tentang Pengelolaan Sampah kepada DPRD DKI. 

Baca: Leonardo DiCaprio Singgung Sampah Bantargebang, Ini Kata Anies

Menurut Anies, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kini hampir penuh. Tempat penampungan sampah yang telah beroperasi selama 30 tahun itu menampung sekitar 7 ribu ton sampah DKI Jakarta per hari selama 2018. 

"TPST Bantargebang saat ini menampung sampah sebanyak kurang lebih 39 juta ton atau 80 persen dari kapasitas TPST," kata Anies di DPRD DKI, Senin 24 Juni 2019.

Anies memperkirakan Bantargebang hanya sanggup menampung sampah DKI sampai tahun 2021. "Jika hal tersebut di atas terus berlanjut maka diperkirakan pada tahun 2021 TPST Bantargebang tidak akan lagi mampu menampung sampah dari Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Kisruh tak sampai Bantargebang

Lewat perda pengelolaan sampah itu, Anies berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menggenjot pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau intermediate treatment facility (ITF). Targetnya, pemerintah DKI dapat mengoperasikan empat PLTSa yang bisa membakar hingga 8.000 ton sampah per hari sebelum 2025.

Kepala Unit Pelaksana Teknis TPST Bantargebang, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, berharap dalam jangka waktu 5 tahun itu DKI tak lagi bergantung pada Bantargebang.  

“Kami berharap, dalam waktu maksimal lima tahun, DKI sudah mengelola sampah secara mandiri, tidak bergantung lagi pada TPST Bantargebang,” kata Asep Kuswanto, kepada Tempo, Senin.

Pembangunan empat PLTSa merupakan salah satu program dalam Masterplan Pengelolaan Sampah 2012-2023. Menurut Asep, pemerintah DKI merencanakan pembangunan PLTSa di Sunter, Marunda, Cakung-Cilincing, dan Duri Kosambi. Setiap lokasi diprediksi mengelola sampah harian sebanyak 2.000-2.200 ton menjadi energi lsitrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalahnya, sejauh ini, baru proyek PLTSa Sunter yang sudah pasti realisasinya. PT Jakarta Propertindo, badan usaha milik pemerintah DKI, menggandeng Fortum, perusahaan asal Finlandia, untuk membangun PLTSa Sunter. Sedangkan rencana proyek tiga PLTSa lainnya, menurut Asep, belum ada keputusan tentang lokasi detailnya.

Pemerintah DKI, Asep menerangkan, terbentur masalah pengadaan lahan untuk pembangunan PLTSa Cakung-Cilincing dan PLTSa Marunda. Lahan yang diincar pemerintah masih milik masyarakat. Sedangkan PLTSa Duri Kosambi berencana menggunakan lahan Perusahaan Daerah PAL Jaya. “Jika bisa membebaskan dua lahan pada tahun ini, (pembangunan ITF) selesai 2023,” kata Asep.

Tuntutan untuk mengelola sampah Ibu Kota secara mandiri menguat setelah pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi kerap bersitegang soal dana hibah sebagai kompensasi bau sampah. Sejak 1984, Jakarta terus mengirimkan sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, produksi sampah di Ibu Kota sudah menembus 7.000-8.000 ton per hari.

Petugas memasang spanduk Groundbreaking Ceremony Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter di Jakarta Utara, Kamis, 20 Desember 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Di Bantargebang, pemerintah DKI Jakarta sudah menumpuk sampah hingga 26 juta meter kubik. Gunungan sampah tersebar di lahan milik DKI yang terdiri atas zona I seluas 18,3 hektare, zona II (17,7 hektare), zona III (25,41 hektare), zona IV (11 hektare), dan zona V (9,5 hektare). Adapun fasilitas pengelolaan sampah TPST Bantargebang memakan lahan seluas 28,39 hektare. Pemerintah DKI menggandeng PT Godang Tua Jaya untuk mengelola TPST Bantargebang.

Direktur PT Godang Tua Jaya, Dauglas Manurung, mengatakan TPST Bantagebang sudah tak mampu menampung lonjakan kiriman sampah dari Jakarta. Menurut dia, total kiriman sampah dari Ibu Kota saat ini lebih dari 7.000 ton per hari. Padahal, kesepakatan dalam kontrak kerja hanya 2.000 ton per hari. “Sejak April, sejak dibebaskannya operasional truk sampah DKI Jakarta selama 24 jam,” kata Dauglas seperti dikutip Antara.

Baca: Kurangi Sampah di Jakarta, Dinas LH Siapkan Tiga Langkah

Anggota Koalisi Persampahan Nasional, Benny Tunggul, mengatakan ketidakpastian proyek PLTSa Ibu Kota—yang dicanangkan sejak 2012—membuat Jakarta terus tergantung pada TPST Bantargebang. Andai saja pemerintah DKI selesai membangun empat PLTSa pada 2017, menurut dia, saat ini sebagian besar sampah Ibu Kota sudah bisa ditangani secara mandiri. “Bahkan bisa menghasilkan listrik hingga 15 megawatt,” kata Benny. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

19 menit lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

8 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies dan Ganjar optimistis MK yakin akan mengabulkan permohonan mereka. Sementara kubu Prabowo meyakini sebaliknya.


Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

8 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan kedua kubu Anies-dan kubu Ganjar


Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

10 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

1 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

2 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal foto bersama saat acara Supermentor dan Farewell Event (perpisahan) untuk Gubernur Anies Baswedan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Oktober 2022. Acara yang mengusung tema Tentang Leadership, Reformasi, & Pengabdian tersebut dihadiri oleh para Duta Besar Negara Sahabat dan tiga narasumber seperti Walikota Bogor Bima Arya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

Ketua Umum kelompok relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mendukung semua kandidat yang diusung Koalisi Indonesia Maju di pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Ridwan Kamil di DKI Jakarta.


Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

2 hari lalu

Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal pengajuan Amicus Curiae oleh Megawati ke MK di sidang sengketa pilpres.


Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

2 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.


Anies Puji Amicus Curiae Megawati

2 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri joget bareng saat di Kampanye terakhir bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Puji Amicus Curiae Megawati

Calon presiden Anies Baswedan memuji pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Anies, amicus curiae yang diajukan Megawati untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024 itu mengandung pesan yang amat kuat.


Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar bersilaturahmi Lebaran 1445 Hijriah di kediaman Anies, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 April 2024. Anies dan Muhaimin disertai keluarga masing-masing dalam acara tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

Keluarga Anies dan Cak Imin bersilaturahmi di momentum Lebaran dan membahas sejumlah hal.