Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Putusan Sidang MK, Melihat Peluang Menang Kubu Prabowo

image-gnews
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tahapan pemeriksaan saksi dan ahli dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden yang diajukan Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mahkamah Konstitusi telah selesai. Kini para hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum nantinya membacakan putusan paling lambat 28 Juni 2019.

Baca: BPN Prabowo Masih Belum Puas dengan Saksi di Sidang MK

Melihat jalannya persidangan yang berlangsung sejak 14 sampai 21 Juni 2019 ini, pakar hukum tata negara, Refly Harun, menilai peluang MK mengabulkan gugatan Prabowo-Sandiaga kecil. Ia menilai paradigma yang dipakai hakim MK selama ini adalah masalah selisih suara dan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang mempengaruhi perolehan suara.

"Kalau dua paradigma tersebut yang dipakai, maka the game is over," katanya saat dihubungi Tempo, Ahad, 23 Juni 2019.

Ia menjelaskan sangat sulit untuk menunjukkan terjadinya kesalahan penghitungan suara lantaran proses saat ini semakin baik. Terlebih proses penghitungan tidak hanya dilakukan oleh KPU tapi juga dikawal masyarakat.

Menurut Refly, langkah tim hukum Prabowo yang menghadirkan sosok Jaswar Koto sebagai saksi ahli untuk membuktikan ada kesalahan penghitungan suara belum cukup. Dalam persidangan Jaswar mengungkapkan ada pola kesalahan input data pada situng KPU yang merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02. Selain itu ia menyebut ada 27 juta pemilih hantu atau ghost voter.

Refly berujar keterangan Jaswar tersebut belum cukup karena sebatas asumsi. "Kita tidak pernah tahu benar perhitungan suara yang keliru itu kecuali bisa ditunjukkan," tuturnya.

Begitu pula yang berkaitan dugaan kecurangan TSM. Menurut Refly, bahan-bahan yang disampaikan kubu Prabowo-Sandiaga belum meyakinkan. "Contoh penggunaan APBN dan program pemerintah oleh petahana. Kita memang bisa merasakan kenaikan gaji pasti terkait pemilu, tapi pemohon gak punya bukti yang menendang jika itu kecurangan," ucapnya.

Baca: Pengamat Sebut Kubu Prabowo Belum Bisa Buktikan Kecurangan TSM

Namun, Refly melanjutkan, bila perspektif yang dipakai hakim MK yaitu terciptanya pemilihan umum yang jujur dan adil maka gugatan Prabowo-Sandiaga berpotensi dikabulkan. "Ada sedikit harapan tapi apakah akan dipakai, saya ragu," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat, Dipengaruhi Putusan MK

28 menit lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat, Dipengaruhi Putusan MK

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini diprediksi bakal menguat. Masih dipengaruhi oleh sentimen putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Kenakan Kemeja Putih, Pasangan Prabowo-Gibran Hadiri Prosesi Penetapan Capres-Cawapres Terpilih di KPU

54 menit lalu

Capres dan cawapres RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat menyapa para jurnalis di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA/Rio Feisal.
Kenakan Kemeja Putih, Pasangan Prabowo-Gibran Hadiri Prosesi Penetapan Capres-Cawapres Terpilih di KPU

Prabowo-Gibran hadiri prosesi penetapan capres-cawapres terpilih di Kantor KPU. Kenakan kemeja putih.


Soal Kabinet, AHY Sebut Demokrat Sudah Buat Komitmen dengan Prabowo

1 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan kepada awak media soal kasus mafia tanah di rumah dinasnya, Kuningan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. AHY mengaku perlu dukungan dari berbagai pihak seperti kejaksaan, kepolisian hingga pemerintah daerah untuk memberantas mafia tanah, sebelumnya Satgas Antimafia tanah (ATR/BPN) telah mengungkap kasus penggunaan surat kusa palsu di Banyuwangi dan Pamekasan pada 16 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Kabinet, AHY Sebut Demokrat Sudah Buat Komitmen dengan Prabowo

AHY mengatakan Partai Demokrat sudah membuat komitmen dengan Prabowo Subianto terkait posisi dalam pemerintahan mendatang.


Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini

1 jam lalu

Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini

Ganjar Pranowo, tidak menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih dalam pemilu 2024. Apa sebabnya?


Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

1 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.


Prabowo dan Gibran Satu Mobil ke KPU untuk Hadiri Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih

1 jam lalu

Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meninggalkan rumah di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan untuk menghadiri penetapan hasil Pilpres 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Prabowo dan Gibran Satu Mobil ke KPU untuk Hadiri Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih

Prabowo dan Gibran akan menghadiri penetapan hasil Pilpres 2024 yang memantapkan kemenangan mereka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 jam lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

1 jam lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Suasana Rumah Prabowo Subianto Satu Jam Menjelang Penetapan di KPU

2 jam lalu

Suasana kediaman pribadi presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan menjelang penetapan hasil Pilpres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Suasana Rumah Prabowo Subianto Satu Jam Menjelang Penetapan di KPU

KPU hari ini pukul 10.00 WIB akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih


Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

2 jam lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.