TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah mendorong maskapai penerbangan melakukan efisiensi dengan menghemat biaya operasional demi menurunkan harga tiket pesawat. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan strategi itu dikedepankan sebelum pemerintah mengambil opsi lain berupa pengetatan persaingan dengan membuka rute domestik pada maskapai asing.
BACA: Promo Tiket AirAsia, Jakarta - Seoul Rp 1,4 Juta
Menurut Susiwijono, lembaganya akan mengevaluasi kondisi pasar penerbangan selepas revisi tarif batas atas atau TBA serta opsi pemberian insentif. "Akan dibahas pada pekan ini. Akan kami cek alasan mengapa maskapai menerapkan harga yang dinilai masyarakat belum normal," kata dia kepada Tempo, kemarin.
Susiwijono mengatakan Kementerian Perhubungan menurunkan TBA pesawat sebesar 15 persen sejak sebulan lalu. Tapi, kata dia, belum terlihat perubahan signifikan pada harga, yang berdampak penurunan penumpang di sejumlah “rute penerbangan padat”. "Kalau mungkin revisi TBA dirasa kurang nendang, akan kami cari lagi cara lain, terutama mengefisienkan maskapai. Seperti Garuda Indonesia,” ucapnya.
BACA: Promo AirAsia, Tiket Pesawat Dilego Mulai Rp 41.200
Susiwijono menyebut cara yang bisa dilakukan pemerintah adalah meninjau ulang harga bahan bakar avtur dan mendorong negosiasi ulang tarif sewa pesawat (leasing). Dia pun membuka peluang adanya insentif fiskal bagi maskapai, seperti potongan pajak pertambahan nilai (PPN). Intinya, kata dia, strategi mengundang maskapai asing tidak menjadi opsi utama. "Jika terdesak, ada cara yang paling realistis, yakni mendorong pemain asing yang sudah bergabung, seperti AirAsia."
Deputi Kerja Sama Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal, Wisnu Wijaya Soedibjo, mengatakan ada peluang untuk mengubah aturan mengenai daftar negatif investasi. Salah satunya soal porsi maksimal investor asing di maskapai penerbangan nasional. Namun, kata dia, rencana itu tak serta-merta menarik minat pemain asing. Salah satunya adalah karena ada asas cabotage dalam dunia penerbangan yang membela hak kelola maskapai lokal. "Sebetulnya, maskapai asing pasti masuk kalau melihat industri penerbangan kita feasible. Tak usah diajak-ajak," ujarnya.
Ihwal pemangkasan biaya, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin, mengatakan perseroan sudah membantu dengan cara digitalisasi layanan, yang berujung pada penurunan biaya yang ditanggung maskapai. Menurut dia, ada juga diskon biaya pendaratan bagi maskapai yang membuka rute baru. "Kios check-in digital itu kan investasi kami. Maskapai bisa mengurangi biaya sumber daya manusia di gerai yang mereka operasikan," katanya.
Direktur Niaga PT Indonesia AirAsia, Rifai Taberi, mengakui sering diminta pemerintah untuk menambah rute domestik. "Ajakan ini positif. Tapi kami harus assessment terlebih dulu," katanya. "Kami belum ada rencana untuk membuka rute domestik lagi karena berkonsentrasi untuk mengembangkan hub (titik transfer antar bandara)."
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie, menilai peluang penurunan harga tiket pesawat masih kecil meski ada insentif. Revisi TBA, kata dia, justru menekan peluang maskapai meraih laba. Adapun Konsultan Penerbangan CommunicAvia, Gerry Soejatman, mendesak pemerintah menaikkan kembali TBA. "Agar maskapai lebih leluasa menawarkan harga. Tiket murah bisa disediakan dengan subsidi silang dari tiket mahal."
VINDRY FLORENTIN | FRANSISCA CHRISTY ROSANA