Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Diskon Tarif Ojek Online untuk Cegah Monopoli

image-gnews
Suasana keterangan pers terkait tarif ojek online di gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Senin, 25 Maret 2019. Kemenhub menetapkan batas bawah dan batas atas tarif ojek online berdasarkan tiga zona yang bakal berlaku mulai 1 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Suasana keterangan pers terkait tarif ojek online di gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Senin, 25 Maret 2019. Kemenhub menetapkan batas bawah dan batas atas tarif ojek online berdasarkan tiga zona yang bakal berlaku mulai 1 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan tengah merancang skema baru untuk aturan tarif ojek online dalam waktu dekat. Dalam aturan yang tengah digodok, regulator bakal memberlakukan pembatasan diskon tarif ojek online.

Baca juga: Soal Diskon Tarif Ojek Online, Go-Jek Sebut Ini Konsekuensinya

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan skema itu dirancang lantaran di Indonesia saat ini hanya ada dua aplikator, yakni Grab Indonesia dan Gojek. Menurut Budi Setiyadi, tarif diskon yang kerap diberlakukan salah satu aplikator berpotensi melumpuhkan aplikator lain. 

“Kalau yang satu (aplikator) memberikan subsidi terlampau banyak, yang lain enggak tahan, jadi tinggal satu (aplikator),” ucap Budi kala ditemui Tempo di kantornya, Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2019.

Budi Setiyadi khawatir, bila salah satu operator tergerus lantaran tak mampu bersaing memberikan subsidi diskon, ojek online akan dikuasi oleh satu perusahaan saja. Artinya, dalam kondisi ini, akan muncul potensi monopoli pasar. 

Ia lantas menekankan, saat ini, Kementerian Perhubungan bukan berusaha untuk menghapus diskon, namun menekan potensi predator harga atau predatory pricing. Predatory pricing kerap diartikan sebagai strategi yang dilakukan pelaku usaha untuk menjual produk dengan harga yang sangat rendah. Umumnya, predatory pricing dijalankan untuk menyingkirkan pesaing dari pasar.

Menurut Budi Setiyadi, rumusan pembatasan diskon tarif ojek online ini sudah dibahas bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. Komisioner KPPU, Guntur Saragih, membenarkan klaim Budi Setiyadi.

“Kemenhub sudah berkonsultasi dengan kami sebelum Lebaran lalu. Artinya benar kalau konteksnya pembatasan diskon, dalam ranah pasar, tidak boleh ada predatory pricing,” ucap Guntur kala dihubungi Tempo pada Rabu siang. 

Ihwal pembatasan diskon tarif, Budi Setiyadi memperkirakan narasi aturan itu akan menjadi turunan dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Di dalam beleid tersebut termaktub besaran tarif batas atas dan batas bawah ojek online.

Budi Setiyadi menjelaskan, Kementerian Perhubungan bakal memastikan diskon yang diterapkan aplikator nantinya tak melampaui tarif batas bawah. “Boleh saja diskon, tapi jangan di bawah harga yang ditentukan,” ucapnya.

Ditemui di tempat berbeda, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan aturan tentang pembatasan pemberian diskon tarif ojek online merupakan evaluasi berkala yang rutin dilakukan sejak KM 348 diterapkan. Menurut dia, evaluasi dilakukan berdasarkan hasil riset dan diskusi dengan sejumlah entitas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Budi Karya menyebut aturan baru ini mempertimbangkan usulan pengemudi. “Kalau ojek online itu kan dinamis. Apa yang kita lakukan adalah usulan dari pengemudi. Jadi kalaupun kita melakukan riset kita hanya melakukan tahapan diskusi, tidak pernah kami memutuskan sendiri,” ucapnya.

Tak hanya mengajak rembukan aplikator dan mitra pengemudi, Kementerian Perhubungan memastikan telah berkomunikasi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI. Ketua YLKI Tulus Abadi membenarkannya.

“Sudah diajak diskusi informal, namun belum secara formal. Pada prinsipnya yang harus dipahami adalah kewajaran tarif,” ujar Tulus kepada Tempo. Tulus mengatakan, diskon yang diberikan secara jor-joran oleh aplikator sejatinya juga akan merugikan konsumen bila perkara itu berimbas pada matinya salah satu perusahaan aplikasi.

Bila salah satu aplikator mati, kemungkinan konsumen akan dirugikan karena praktik monopoli menjadi lebih tinggi. Namun, berbarengan dengan pembatasan diskon, Tulus meminta Kementerian Perhubungan untuk menyediakan skenario lain. Misalnya mempertimbangkan ulang tarif batas atas supaya tidak memberatkan konsumen.

Kedua aplikator, Grab Indonesia dan Gojek, belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pembatasan diskon tarif ojek online tersebut. Tempo telah menghubungi VP Corporate Affairs Gojek Michael Say dan Presiden Grab Ridzki Kramadibrata. Namun keduanya belum memperoleh respons.

Sebelumnya, diskon tarif sudah pernah disuarakan oleh aplikator ojek online Gojek. Sejak tarif baru resmi diterapkan 1 Mei 2019, sejumlah aplikator ojek online, tak terkecuali Gojek, mengambil sejumlah langkah antisipasi agar tak kehilangan pelanggan.

Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, menyebutkan sejumlah program promo dan diskon dimaksudkan untuk menarik konsumen yang dalam beberapa hari terakhir diakui menurun akibat tarif yang tinggi. "Makanya kita buat berbagai program menarik," katanya di Restoran Senyum Indonesia, di Jalan Teluk Betung, Jakarta Pusat, Rabu petang, 8 Mei 2019.

Namun begitu, Nila menilai pemberlakuan promo dan diskon tarif ojek online itu tak bisa dilakukan dalam jangka waktu panjang. Sebab, akan mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan dalam hal ini mengeluarkan banyak subsidi.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | WIRA UTAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

3 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

3 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

3 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

4 hari lalu

Sejumlah pemudik dari Program Mudik Gratis Kemenhub tiba di Terminal Tipe 2 Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 April 2024. TEMPO/SEPTHIA ITU
Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.


Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

6 hari lalu

Truk pengangkut memberangkatkan sepeda motor peserta Mudik Gratis Sepeda Motor Lebaran 2024 dari Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, kembali ke daerah perantauan, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.


Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

6 hari lalu

Antrean kendaraan pemudik menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Senin, 8 April 2024 dini hari. H-2 Lebaran 2024 Pelabuhan Merak masih dipadati oleh pemudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan jumlah pemudik via Pelabuhan Merak dan Ciwandan mengalami kenaikan drastis mencapai 65 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.


Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

6 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.


Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

6 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.


Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Diduga karena Sopir Mengantuk

11 hari lalu

Kondisi mobil yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 8 April 2024. (ANTARA/Ali Khumaini)
Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Diduga karena Sopir Mengantuk

Kecelakaan di ruas Tol Jakarta-Cikampek selama arus mudik lebaran diduga karena sopir mengantuk.


Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

12 hari lalu

Yesi Purnomowati, 48 tahun, peserta Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) 2024 pada Minggu, 7 April 2024. Sumber: Suci Sekar | TEMPO
Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.