Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusuh 22 Mei, Gerak Cepat Polisi, dan Ancaman Spekulasi Liar

Reporter

image-gnews
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 257 tersangka dalam kerusuhan pasca aksi Bawaslu pada Rabu 22 Mei 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 257 tersangka dalam kerusuhan pasca aksi Bawaslu pada Rabu 22 Mei 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian membentuk tim investigasi untuk mengusut kerusuhan 22 Mei 2019 yang menewaskan delapan orang dan melukai ratusan orang lainnya. "Kapolri sudah bentuk tim investigasi dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto untuk mengetahui apa penyebab dan semua aspek," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Mei 2019.

Polri berencana untuk menggandeng Komnas HAM dan Setara Institute untuk melakukan investigasi itu. Pelibatan lembaga nonkepolisian dimaksudkan agar proses penyelidikan semakin detail. Tim, ujar Iqbal, perlu mengumpulkan berbagai macam alat bukti di lapangan. Tugas tim salah satunya adalah menemukan penyebab tewasnya delapan pengunjuk rasa dalam kerusuhan itu.

Baca juga: Hermawan Sulistyo Ungkap Kejanggalan Korban Tewas Aksi 22 Mei

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin menuturkan pihaknya belum dihubungi ataupun melaksanakan pertemuan dengan Polri terkait ajakan kerjasama dalam tim investigasi kerusuhan 22 Mei. "Belum ada pembicaraan sama sekali. Jadi kami juga belum tahu apa yang dimaksud oleh Polri," ucap Amiruddin saat dihubungi, Ahad, 26 Mei 2019. Ia menyarankan Polri menginvestigasi delapan korban tewas dengan otopsi dan uji balistik proyektil jika terbukti terkena peluru tajam

Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam, berpendapat pihaknya tidak perlu bergabung dengan tim kepolisian. "Pengawasan independen lebih baik. Khususnya dalam konteks peristiwa terbuka dan melibatkan kepolisian sendiri," kata Anam saat dihubungi di hari yang sama.

Namun, menurut Anam, Komnas HAM lebih baik melakukan pengawasan sendiri termasuk memantau proses yang dilakukan oleh kepolisian. "Misalnya apa tindakan internal sudah mencerminkan keadilan ataukah belum. Itu kerjaan Komnas HAM."

Ketua Setara Institute, Hendardi mengaku belum dihubungi hingga tulisan ini dibuat. "Mungkin itu baru gagasan," ujar Hendardi saat dihubungi, Senin 27 Mei 2019. Sehingga ia belum mempertimbangkan akan terlibat atau tidak dalam tim investigasi ini.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu meminta aparat kepolisian tak ragu mengungkap dalang kerusuhan 22 Mei. Ada banyak cara yang bisa dilakukan polisi untuk mengusut siapa dalang kerusuhan itu, antara lain melalui pengakuan ratusan orang yang ditangkap di lapangan, bukti-bukti di lapangan, rekaman video, rekaman cctv, aliran dana, kendaraan pengangkut dan sebagainya. Dengan teknologi dan sumber daya yang dimiliki, ujar dia, polisi mampu mengumpulkan semua bukti-bukti itu.

Menurut dia, yang sulit bukanlah mengumpulkan bukti-bukti. “Melainkan keberanian polisi untuk mengungkap siapa dalang sesungguhnya," kata Adian, Senin, 27 Mei 2019. Mengungkap siapa dalang sesungguhnya menjadi sangat penting untuk mencegah spekulasi liar dan fitnah yang asal tuduh sana-sini tanpa dasar terlebih lagi bila di tambah "gorengan" dan "bumbu" hoax dari kepentingan politik.

Iqbal mengatakan tim telah bekerja sejak 23 Mei 2019, atau satu hari setelah kericuhan. Sebagai langkah awal investigasi, polisi telah mendeteksi adanya dua kelompok massa perusuh yang disinyalir menjadi biang kerusuhan. Kelompok pertama adalah kelompok GARIS, yang disebut berafiliasi dengan ISIS.

Dari kelompok GARIS, polisi telah meringkus dua orang. Dari keterangan kedua tersangka, mereka berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa 21-22 Mei. Sedangkan kelompok dua menyusup dengan membawa dua senjata api. Kelompok kedua ini membawa senjata dan menciptakan martir apabila ada korban.

Sejalan dengan penyelidikan, Polri menemukan adanya kelompok baru beranggotakan enam orang yang turut menyebabkan kerusuhan. Keenam anggota itu ditangkap dalam rentang waktu 21-24 Mei 2019. Mereka semua memiliki senjata api ilegal. Bahkan, mereka ternyata memiliki rencana lain, yakni membunuh empat tokoh nasional.

Baca juga: KPAI Jelaskan Kronologis Tewasnya Dua Remaja di Kerusuhan 22 Mei

Tersangka pertama adalah HK. Warga Cibinong, Jawa Barat, ini merupakan pemimpin yang bertugas mencari senjata api dan eksekutor, sekaligus menjadi eksekutor itu sendiri. HK ini yang akan memimpin tim turun ke jalan pada 21 Mei 2019. “Dengan membawa satu pucuk senjata api rebolver taurus cal 38," kata Iqbal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

HK ditangkap pada 21 Mei 2019 sekitar pukul 13.00 di lobi Hotel Megaria, Cikini, Jakarta Pusat. Dari tangan HK, polisi menyita uang sebanyak Rp 150 juta. Uang itu HK dapatkan dari seseorang yang memerintahnya untuk melakukan aksi ini. Namun, Iqbal enggan menyebutkan siapa orang yang memerintah HK.

Tersangka kedua adalah AZ. Warga Ciputat, Tangerang Selatan berperan sebagai pencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor. Ia ditangkap pada hari yang sama dengan penangkapan HK di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Tersangka ketiga IR yang beralamat di Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia eksekutor dengan bayaran Rp 5 juta. IR ditangkap pada 21 Mei malam pukul 20.00 di Pos Peruri, Kantor Security, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tersangka eksekutor lainnya adalah TJ. Selain berperan sebagai eksekutor, TJ juga diketahui menguasai senjata api rakitan laras pendek cal 22 dan laras panjang cal 22. TJ menerima uang sebesar Rp 55 juta untuk melakukan aksinya. Ia ditangkap di Sentul, Bogor. "Kami periksa, yang bersangkutan positif ampethamin dan metaphetamin, narkoba," ujar Iqbal.

Tersangka lain yang juga terdeteksi mengkonsumsi narkoba adalah AD. Ia beralamat di Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. AD berperan menjual tiga pucuk senjata api rakitan kepada HK. Ia mendapatkan Rp 26 juta dari hasil penjualan senjata itu. Ia ditangkap pada 24 Mei di wilayah Swasembada, Jakarta Utara.

Ada pula tersangka AF. Perempuan ini beralamat di Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Ia pemilik dan penjual senjata api ilegal jenis revolver taurus kepada HK dengan bayaran Rp 50 juta. "Ditangkap pada hari Jumat 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin, Jakarta Pusat," kata Iqbal.

Baca juga: Aktivis: Rusuh 22 Mei Tak Lepas dari ... 

Berdasarkan pengakuan enam tersangka, polisi mengetahui bahwa mereka juga merencanakan aksi pembunuhan kepada sejumlah pemimpin lembaga survei swasta dan pejabat publik. Bahkan, salah satu tersangka sudah bolak-balik memantau pergerakan seorang pemimpin lembaga survei. "Beberapa hari dia pantau rumah pemimpin ini," kata Iqbal.

Para alumni Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH YLBHI) untuk HAM & Demokrasi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) korban aksi massa 21-22 Mei.

"Yang akan mengungkap kebenaran, siapa korban dan apa penyebabnya dalam aksi massa itu," kata alumni LBH untuk HAM dan Demokrasi, Abdul Fickar Hadjar melalui keterangan tertulis, Ahad, 26 Mei 2019. TGPF itu harus melibatkan perwakilan masyarakat sipil.

Alumni LBH YLBHI untuk HAM dan Demokrasi juga menuntut adanya sanksi tegas kepada komandan yang bertanggung jawab jika benar ditemukan adanya pelanggaran prosedur menggunakan peluru tajam. Ia merekomendasikan pemerintah daerah agar bisa memastikan layanan kesehatan sampai tepat untuk para korban rusuh 22 Mei.

ANDITA RAHMA | FIKRI ARIGI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

17 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,