Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusuh 22 Mei, Gerak Cepat Polisi, dan Ancaman Spekulasi Liar

Reporter

image-gnews
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 257 tersangka dalam kerusuhan pasca aksi Bawaslu pada Rabu 22 Mei 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 257 tersangka dalam kerusuhan pasca aksi Bawaslu pada Rabu 22 Mei 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian membentuk tim investigasi untuk mengusut kerusuhan 22 Mei 2019 yang menewaskan delapan orang dan melukai ratusan orang lainnya. "Kapolri sudah bentuk tim investigasi dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto untuk mengetahui apa penyebab dan semua aspek," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Mei 2019.

Polri berencana untuk menggandeng Komnas HAM dan Setara Institute untuk melakukan investigasi itu. Pelibatan lembaga nonkepolisian dimaksudkan agar proses penyelidikan semakin detail. Tim, ujar Iqbal, perlu mengumpulkan berbagai macam alat bukti di lapangan. Tugas tim salah satunya adalah menemukan penyebab tewasnya delapan pengunjuk rasa dalam kerusuhan itu.

Baca juga: Hermawan Sulistyo Ungkap Kejanggalan Korban Tewas Aksi 22 Mei

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin menuturkan pihaknya belum dihubungi ataupun melaksanakan pertemuan dengan Polri terkait ajakan kerjasama dalam tim investigasi kerusuhan 22 Mei. "Belum ada pembicaraan sama sekali. Jadi kami juga belum tahu apa yang dimaksud oleh Polri," ucap Amiruddin saat dihubungi, Ahad, 26 Mei 2019. Ia menyarankan Polri menginvestigasi delapan korban tewas dengan otopsi dan uji balistik proyektil jika terbukti terkena peluru tajam

Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam, berpendapat pihaknya tidak perlu bergabung dengan tim kepolisian. "Pengawasan independen lebih baik. Khususnya dalam konteks peristiwa terbuka dan melibatkan kepolisian sendiri," kata Anam saat dihubungi di hari yang sama.

Namun, menurut Anam, Komnas HAM lebih baik melakukan pengawasan sendiri termasuk memantau proses yang dilakukan oleh kepolisian. "Misalnya apa tindakan internal sudah mencerminkan keadilan ataukah belum. Itu kerjaan Komnas HAM."

Ketua Setara Institute, Hendardi mengaku belum dihubungi hingga tulisan ini dibuat. "Mungkin itu baru gagasan," ujar Hendardi saat dihubungi, Senin 27 Mei 2019. Sehingga ia belum mempertimbangkan akan terlibat atau tidak dalam tim investigasi ini.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu meminta aparat kepolisian tak ragu mengungkap dalang kerusuhan 22 Mei. Ada banyak cara yang bisa dilakukan polisi untuk mengusut siapa dalang kerusuhan itu, antara lain melalui pengakuan ratusan orang yang ditangkap di lapangan, bukti-bukti di lapangan, rekaman video, rekaman cctv, aliran dana, kendaraan pengangkut dan sebagainya. Dengan teknologi dan sumber daya yang dimiliki, ujar dia, polisi mampu mengumpulkan semua bukti-bukti itu.

Menurut dia, yang sulit bukanlah mengumpulkan bukti-bukti. “Melainkan keberanian polisi untuk mengungkap siapa dalang sesungguhnya," kata Adian, Senin, 27 Mei 2019. Mengungkap siapa dalang sesungguhnya menjadi sangat penting untuk mencegah spekulasi liar dan fitnah yang asal tuduh sana-sini tanpa dasar terlebih lagi bila di tambah "gorengan" dan "bumbu" hoax dari kepentingan politik.

Iqbal mengatakan tim telah bekerja sejak 23 Mei 2019, atau satu hari setelah kericuhan. Sebagai langkah awal investigasi, polisi telah mendeteksi adanya dua kelompok massa perusuh yang disinyalir menjadi biang kerusuhan. Kelompok pertama adalah kelompok GARIS, yang disebut berafiliasi dengan ISIS.

Dari kelompok GARIS, polisi telah meringkus dua orang. Dari keterangan kedua tersangka, mereka berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa 21-22 Mei. Sedangkan kelompok dua menyusup dengan membawa dua senjata api. Kelompok kedua ini membawa senjata dan menciptakan martir apabila ada korban.

Sejalan dengan penyelidikan, Polri menemukan adanya kelompok baru beranggotakan enam orang yang turut menyebabkan kerusuhan. Keenam anggota itu ditangkap dalam rentang waktu 21-24 Mei 2019. Mereka semua memiliki senjata api ilegal. Bahkan, mereka ternyata memiliki rencana lain, yakni membunuh empat tokoh nasional.

Baca juga: KPAI Jelaskan Kronologis Tewasnya Dua Remaja di Kerusuhan 22 Mei

Tersangka pertama adalah HK. Warga Cibinong, Jawa Barat, ini merupakan pemimpin yang bertugas mencari senjata api dan eksekutor, sekaligus menjadi eksekutor itu sendiri. HK ini yang akan memimpin tim turun ke jalan pada 21 Mei 2019. “Dengan membawa satu pucuk senjata api rebolver taurus cal 38," kata Iqbal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

HK ditangkap pada 21 Mei 2019 sekitar pukul 13.00 di lobi Hotel Megaria, Cikini, Jakarta Pusat. Dari tangan HK, polisi menyita uang sebanyak Rp 150 juta. Uang itu HK dapatkan dari seseorang yang memerintahnya untuk melakukan aksi ini. Namun, Iqbal enggan menyebutkan siapa orang yang memerintah HK.

Tersangka kedua adalah AZ. Warga Ciputat, Tangerang Selatan berperan sebagai pencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor. Ia ditangkap pada hari yang sama dengan penangkapan HK di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Tersangka ketiga IR yang beralamat di Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia eksekutor dengan bayaran Rp 5 juta. IR ditangkap pada 21 Mei malam pukul 20.00 di Pos Peruri, Kantor Security, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tersangka eksekutor lainnya adalah TJ. Selain berperan sebagai eksekutor, TJ juga diketahui menguasai senjata api rakitan laras pendek cal 22 dan laras panjang cal 22. TJ menerima uang sebesar Rp 55 juta untuk melakukan aksinya. Ia ditangkap di Sentul, Bogor. "Kami periksa, yang bersangkutan positif ampethamin dan metaphetamin, narkoba," ujar Iqbal.

Tersangka lain yang juga terdeteksi mengkonsumsi narkoba adalah AD. Ia beralamat di Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. AD berperan menjual tiga pucuk senjata api rakitan kepada HK. Ia mendapatkan Rp 26 juta dari hasil penjualan senjata itu. Ia ditangkap pada 24 Mei di wilayah Swasembada, Jakarta Utara.

Ada pula tersangka AF. Perempuan ini beralamat di Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Ia pemilik dan penjual senjata api ilegal jenis revolver taurus kepada HK dengan bayaran Rp 50 juta. "Ditangkap pada hari Jumat 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin, Jakarta Pusat," kata Iqbal.

Baca juga: Aktivis: Rusuh 22 Mei Tak Lepas dari ... 

Berdasarkan pengakuan enam tersangka, polisi mengetahui bahwa mereka juga merencanakan aksi pembunuhan kepada sejumlah pemimpin lembaga survei swasta dan pejabat publik. Bahkan, salah satu tersangka sudah bolak-balik memantau pergerakan seorang pemimpin lembaga survei. "Beberapa hari dia pantau rumah pemimpin ini," kata Iqbal.

Para alumni Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH YLBHI) untuk HAM & Demokrasi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) korban aksi massa 21-22 Mei.

"Yang akan mengungkap kebenaran, siapa korban dan apa penyebabnya dalam aksi massa itu," kata alumni LBH untuk HAM dan Demokrasi, Abdul Fickar Hadjar melalui keterangan tertulis, Ahad, 26 Mei 2019. TGPF itu harus melibatkan perwakilan masyarakat sipil.

Alumni LBH YLBHI untuk HAM dan Demokrasi juga menuntut adanya sanksi tegas kepada komandan yang bertanggung jawab jika benar ditemukan adanya pelanggaran prosedur menggunakan peluru tajam. Ia merekomendasikan pemerintah daerah agar bisa memastikan layanan kesehatan sampai tepat untuk para korban rusuh 22 Mei.

ANDITA RAHMA | FIKRI ARIGI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

22 jam lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polri Siagakan 4 Ribu Personel Gabungan Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian memarkir sejumlah kendaraan taktis milik kesatuan Brimob di halaman Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pengamanan gedung KPU semakin diperketat jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada 20 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Polri Siagakan 4 Ribu Personel Gabungan Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Terdapat total 4.992 personel Polri yang disiagakan untuk mengamankan proses rekapitulasi suara secara nasional hingga pengumuman hasil Pemilu.


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

1 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.


Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

2 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

Dwifungsi ABRI merupakan jabatan ganda prajurit TNI dan Polri sehingga mendapatkan jabatan sipil, hal itu muncul pada zaman Orde Baru. Muncul lagi?


Kasus Pembunuhan Munir Belum Juga Terungkap, Kasum Berharap Presiden Berikutnya Bisa Menuntaskan

2 hari lalu

Koordinator YLBHI Arif Maulana (kiri), memberikan keterangan dalam konferensi pers merespon rentetan peristiwa kekerasan di Papua, di Kantor KontraS, Jakarta, Senin 4 Maret 2024. Pada medio Januari hingga Maret telah terjadi 7 peristiwa kekerasan terhadap masyarakat sipil di Papua yang menyebabkan 6 korban luka-luka dan 4 korban lainnya tewas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Pembunuhan Munir Belum Juga Terungkap, Kasum Berharap Presiden Berikutnya Bisa Menuntaskan

Para pelaku pembunuhan Munir, kata Arif, harus diseret ke Pengadilan HAM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

2 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

SETARA Institute menilai RPP Manajemen ASN ini mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwifungsi ABRI.


Polri Jamin Kelancaran Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Hari Raya Idul Fitri 2024

2 hari lalu

Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan untuk memastikan tidak terjadi penimbunan beras. Istimewa
Polri Jamin Kelancaran Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Hari Raya Idul Fitri 2024

Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan terhadap proses distribusi bahan pokok penting untuk menjaga stabilitas harga menjelang Idul Fitri.


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Komnas HAM Buka Suara Soal 9 Petani Digunduli karena Kasus Menentang Proyek Bandara IKN

2 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Komnas HAM Buka Suara Soal 9 Petani Digunduli karena Kasus Menentang Proyek Bandara IKN

Atas insiden 9 petani digunduli itu, Komnas HAM mendesak Kapolri dan Kapolda Kalimantan Timur melakukan penegakan hukum terhadap oknum kepolisian.


SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri

3 hari lalu

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan. ANTARA News/Fathur Rochman
SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri

SETARA Institute minta penyusunan RPP ASN tidak didorong untuk membuka TNI-Polri mengokupasi jabatan pemerintahan yang jadi tugas dan fungsi ASN.