Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansel KPK: Dilema Kepentingan Elit dan Penegakan Hukum

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023, oleh Presiden Joko Widodo menuai banyak kritik. Personel Pansel yang dibentuk dinilai tidak menunjukan komitmen serius Jokowi untuk memberantas korupsi.

Salah satu kritik datang dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi. Mereka menilai komposisi pansel yang dipilih Jokowi, lebih mempertimbangkan kompromi kepentingan elit dalam lingkaran terdekatnya. "Target untuk meningkatkan Corruption Perception Index (CPI) Indonesia sulit diharapkan tercapai dengan materi Pansel hari ini," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Kurnia Ramadhana dari Indonesia Corruption Watch dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 Mei 2019.

Baca juga: Anggota Pansel KPK Janji Beri Hasil Kerja Terbaik 

Pansel dipimpin pakar hukum Yenti Ganarsih dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, dan Indriyanto Senoadji, sebagai wakil ketua pansel.

Anggotanya adalah ahli hukum pidana Harkristuti Harkrisnowo, psikolog Hamdi Moeloek, dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo. Ada pula pendiri LSM Setara Institute Hendardi, dan Direktur Imparsial Al Araf. Dari unsur pemerintah ada Diani Sadia, staf ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar juga mengkritik personel pansel. Ia mengatakan nama-nama itu bisa ditebak. "Ada nama langganan pansel, lalu ada nama yang dekat dan bikin nyaman rezim," kata dia. Meski begitu, Haris enggan merinci nama-nama yang dia tuding.

Jokowi sendiri yakin nama yang ditetapkannya adalah tokoh-tokoh kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi. Ia juga menegaskan tidak meminta pansel untuk mencari figur tertentu untuk pimpinan KPK periode selanjutnya.

Fokus KPK pada periode mendatang, kata Jokowi, masih pada tahap pencegahan dan penindakan. "Enggak enggak, yang penting tekanannya memang saya kira sama di pencegahan, di penindakan ya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koalisi sipil menilai beberapa nama itu memiliki kedekatan dengan Markas Besar Polri. Hal ini memicu kecurigaan adanya kehendak untuk mempertahankan kontrol elit kepolisian atas KPK.

Baca juga: Profil 9 Anggota Pansel KPK Pilihan Jokowi 

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menilai Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan usul sejumlah lembaga swadaya masyarakat untuk merombak susunan Pansel KPK. Dia menganggap LSM punya dasar yang kuat ketika memberikan rekomendasi itu. “Saya pikir dengan pengalaman teman-teman yang sudah malang melintang di sana, pasti mereka punya pertimbangan yang kuat bahwa ini perlu direkomposisi,” kata pendiri kantor hukum Integrity itu dihubungi, Ahad, 19 Mei 2019

Mabes Polri mengakui KPK sebagai salah satu mitra terkuat mereka dalam memberantas tindak pidana korupsi. Namun Polri membantah adanya kepentingan mereka dengan Pansel ini. "Polisi dan KPK itu senyawa. Jadi tidak ada kepentingan bagi kami," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal.

Salah satu anggota Pansel, Hamdi Moeloek, memaklumi jika anggota yang terpilih menjadi pansel KPK merasa khawatir dengan tugas barunya. Masyarakat pasti memiliki harapan tinggi dan ideal terhadap mereka yang sedang dan akan menjadi pimpinan KPK. Ia berjanji akan mencoba mewujudkan harapan itu. "Kami berikan yang terbaik yang kami punya untuk pekerjaan ini," ujar Hamdi.

EGI ADYATAMA | ROSSENO M. AJI | ANDITA RAHMA | FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

7 menit lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

52 menit lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

Usai putusan MK Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini ke pemerintah yang akan datang.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

2 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

Eks ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersaksi di Pengadilan Tipikor. Ungkap ada permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

2 jam lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

2 jam lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

3 jam lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?