Menteri Susi juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mendengar permintaan dari selain Presiden untuk menyetop penenggelaman kapal. "Pak Presiden belum perintahkan, Bu Susi penenggelaman kapal dihentikan, belum ada perintah ke saya. Jadi selain Pak Presiden, ya tidak akan saya dengar."
Selain itu, Susi yakin Indonesia bisa berada di peringkat kedua sebagai penghasil ikan terbesar dunia dengan kontribusi sebesar 12 persen. Sementara peringkat pertama ditempati Cina dengan kontribusi sebesar 41 persen.
“Saya percaya jika kita bisa mengatasi masalah Illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing, Indonesia bisa menjadi nomor 1!” kata Susi Pudjiastuti seperti dikutip dari akun Twitter @susipudjiastuti, Selasa, 7 Mei 2019.
Pada Sabtu pekan lalu, 4 Mei 2019, KKP telah memulai memusnahkan barang bukti kapal perikanan pelaku illegal fishing di Stasiun PSDKP di Kecamatan Sungai Rengas, Pontianak, Kalimantan Barat. Susi menjelaskan, penenggelaman kapal adalah cara yang lebih baik supaya Indonesia bisa keluar dari persoalan lama. Sebab, selain bisa menimbulkan efek jera yang tinggi, penenggelaman kapal juga dianggap cara yang lebih baik dibandingkan harus mengurusi oknum-oknum yang membantu kegiatan illegal fishing.
"Kalau kita mau kulitin satu-satu, menangkap aparat atau oknum-oknum yang membantu dalam kegiatan ilegal ini tentu tidak akan selesai, dan tidak mudah untuk selesai. Sebetulnya ini adalah way out yang sangat cantik," kata Susi.
Menanggapi rencana Luhut memperkuat Bakamla itu, Susi Pudjiastuti menegaskan kewenangan untuk membentuk maupun membubarkan satuan tugas yang fungsi utamanya untuk memerangi illegal, unreported, unregulated fishing yakni Satgas 115 sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Susi Pudjiastuti menyebutkan pembentukan Satgas dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyelesaikan persoalan penting termasuk koordinasi, percepatan dan hal lain yang bersifat perbaikan ataupun menumpas kejahatan. “Juga menimbang, merasakan, sulitnya koordinasi antar instansi yang ada,” katanya, Kamis, 9 Mei 2019.
Bahwa Satgas memang bukanlah institusi permanen, Susi mengaku sangat paham, dan Satgas memiliki masa tugas yang tergantung kepada pihak yang membentuk, yakni Presiden. Jika memang Presiden menilai bahwa keberadaan Satgas tidak lagi dibutuhkan, kata Susi, maka institusi ini bisa dibubarkan oleh Presiden sendiri.
Susi Pudjiastuti juga menekankan pentingnya keberadaan satgas ini, khususnya Satgas 115 mengingat masih maraknya tindakan illegal, unreported, unregulated fishing. Bahkan, negara adidaya sekelas Amerika Serikat saja memiliki task force IUU fishing.
Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa menambahkan, pada umumnya tugas dan fungsi Bakamla atau coast guard yang ada di dunia adalah menangani keamanan laut secara umum. Dengan demikian, Bakamla atau Coast Guard tidak khusus menangani kejahatan perikanan.
Baca: Didukung MA soal Penenggelaman Kapal, Menteri Susi: Alhamdulillah
Senada dengan pernyataan Menteri Susi, Mas Achmad Santosa menyebutkan selama ini tugas dan fungsi Bakamla adalah menjaga keamanan laut secara umum. "Sehingga fisheries crime tidak akan lagi menjadi prioritas. Itu pun kalau Bakamla mau diperkuat kewenangannya,” ujarnya.
CAESAR AKBAR | DIAS PRASONGKO | FRANCISCA CHRITY ROSANA | BISNIS