Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sofyan Basir Tersangka, Momentum Perbaikan Pengadaan Listrik PLN

image-gnews
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 September 2018. ANTARA
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 September 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ditetapkannya Sofyan Basir sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 membuat publik kembali menaruh perhatian pada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Baca: Sofyan Basir jadi Tersangka, Proyek Listrik PLN Tetap Berjalan

Pasalnya, tak hanya kali ini bos PLN terjerat kasus korupsi. Berdasarkan catatan Tempo, sebelum Sofyan Basir, sejumlah nama pernah tersangkut kasus hukum. Ada yang sudah dibui, ada pula yang berstatus sebagai tersangka. 

Mulai dari Eddie Widiono. Direktur Utama PLN periode 2001 – 2008 ini dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek outsourching Costumer Information System – Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang, 2004-2007 yang merugikan negara Rp 46,1 miliar. Ia lantas dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Selain itu ada Dahlan Iskan, Direktur Utama PLN pada Desember 2009, terjerat kasus korupsi 21 gardu induk Jawa, Bali dan Nusa Tenggara 2011-2013. Dalam kasus itu diduga negara dirugikan hingga Rp 33,218 miliar.

Ada juga Nur Pamudji, Direktur Utama PLN setelah Dahlan Iskan yang menjabat mulai akhir 2011 hingga 2014. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) high speed diesel (HSD). Hingga kini, kelanjutan kasus yang membelit Nur Pamudji belum jelas.

Adapun Sofyan Basir diduga menerima suap dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan PT Samantaka Batubara mendapatkan proyek PLTU Riau-1. "Tersangka diduga mendapat jatah yang sama besar seperti (yang diterima) Eni Maulani Saragih," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Selasa, 23 April 2019.

Eni adalah bekas Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat yang kini menjadi terpidana karena terbukti menerima suap Rp 4,75 miliar dari Johannes Kotjo terkait dengan proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni dan Johannes masing-masing divonis 6 tahun dan 4,5 tahun penjara.

Kasus rasuah yang terbongkar pada pertengahan Juli tahun lalu itu juga menyeret bekas pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham serta pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM). Kemarin, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Idrus bersalah dan menghukumya 3 tahun bui. Sedangkan Samin Tan masih berstatus tersangka.

Dalam persidangan Eni, Johannes, dan Idrus terungkap bahwa keterlibatan Sofyan bermula ketika PT Samantaka Batubara mengirim surat ke PLN agar memasukkan proyek PLTU Riau-1 dalam Rencanan Umum PenyediaanTenaga Listrik (RUPTL) pada Oktober 2015. Lantaran surat itu tak mendapat tanggapan, Johannes sebagai pemegang saham induk perusahaan PT Samantaka mencari jalan dengan meminta bantuan Ketua DPR saat itu, Setya Novanto, untuk dipertemukan dengan petinggi PLN.

Selanjutnya, Setya diduga memperkenalkan Johannes dengan Eni sekaligus meminta Eni mengawal proyek tersebut. Eni lantas membantu Johannes untuk bertemu dengan Sofyan Basir. Setya telah membantah ikut terlibat dalam proyek PLTU Riau-1. Pada 2016, Sofyan diduga menunjuk Johannes untuk menggarap proyek PLTU Riau-1.

Ekspresi Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir setelah menjalani pemeriksaan perdana pasca-ditetapkan sebagai tersangka, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Mei 2019. Sofyan Basir tak mau banyak berkomentar setelah diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

Padahal, saat itu Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang memberi kewenangan PLN untuk menyelenggarakan pembangunan infrastruktur kelistrikan belum terbit. "Johannes Kotjo lalu minta anak buahnya siap-siap karena sudah dipastikan Riau 1 milik Samantaka," ujar Saut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

4 jam lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

8 jam lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

8 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

9 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal antisipasi Menteri BUMN Erick Thohir terhadap imbas ekonomi dari konflik Iran-Israel. Erick menginstruksikan BUMN yang memiliki porsi utang luar negeri yang besar untuk segera membeli dolar Ameria Serikat dalam jumlah besar.


Antisipasi Konflik Iran-Israel, Erick Thohir Minta Pertamina cs Borong Dolar

10 jam lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperlihatkan jari kelingking dengan tinta birunya usai melakukan pencoblosan di TPS 17, Tebet, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Antisipasi Konflik Iran-Israel, Erick Thohir Minta Pertamina cs Borong Dolar

Erick Thohir menyiapkan antisipasi dampak ekonomi dari konflik Iran-Israel. Erick minta BUMN berkepentingan segera memborong dolar.


Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

13 jam lalu

Bupati Bone Bolango Hamim Pou (kiri) bersama Wakil Bupati Merlan Uloli (kanan) berjalan keluar usai dilantik di rumah jabatan Gubernur, di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat 26 Februari 2021. Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan Uloli resmi menjabat usai dilantik oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

Kejaksaan Tinggi atau Kejati Gorontalo menahan bekas Bupati Bone Bolango Hamim Pou, pada Rabu, 17 April 2024


PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

13 jam lalu

Pekerja melakukan perawatan berkala Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik UTOMO Charger di area perkantoran di Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) di Jakarta baru memasang 8 titik, progres selanjutnya akan ada 100 titik di Jakarta hingga akhir tahun 2023. Tempo/Tony Hartawan
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

1 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

1 hari lalu

PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

PT PLN (Persero) memastikan kelistrikan dalam kondisi prima di zona utama transportasi publik untuk menghadapi arus balik Idul Fitri 1445 H.


KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?