Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Julian Assange: Pejuang Kebebasan Pers atau Musuh Negara?

image-gnews
Julian Assange muncul di layar melalui tautan video selama konferensi pers di Frontline Club di London, 5 Februari 2016. [REUTERS / Neil Hall]
Julian Assange muncul di layar melalui tautan video selama konferensi pers di Frontline Club di London, 5 Februari 2016. [REUTERS / Neil Hall]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan dramatis pendiri WikiLeaks Julian Assange mengejutkan dunia. Dengan tampilan brewok putih, Assange dibawa oleh beberapa polisi Inggris dari kedutaan  Ekuador sehari setelah suakanya dicabut.

"Kita harus melawan! Kalian bisa melawan!" teriak seorang pria yang melawan satu negara adidaya.

Selama petualangannya, Julian Assange menjadi selebritas, ahli teknologi, sosok yang hampir tanpa kewarganegaraan, sampai tingkah kontroversial.

Baca: Pengacara Takut Julian Assange Disiksa Jika Diekstradisi ke AS

Menurut laporan New York Times, yang dikutip 16 April 2019, WikiLeaks berkolaborasi erat dengan media utama dunia, termasuk The New York Times, dalam rilis catatan rahasia tentang perang yang digagas Amerika di Afganistan dan Irak dan seperempat juta kabel rahasia Departemen Luar Negeri AS.

Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, ditangkap di London, 11 April 2019.[Sky News]

Kisah Assange adalah kisah yang luar biasa. Dia mulai sebagai peretas yang tidak dikenal dan anonim, dan menjadi salah satu orang yang paling banyak dibicarakan di dunia sekaligus dicela, dianggap penting, dicari, dipenjara, diasingkan dan dijauhi.

Jadi, apakah Assange benar-benar seorang jurnalis? Ini adalah jawaban yang rumit untuk tahun 2019 karena teknologi baru memungkinkan jutaan orang untuk melakukan tindakan jurnalisme individual. Ini mungkin tidak menjadikan mereka "jurnalis" dalam pengertian konvensional, tetapi hal itu menimbulkan pertanyaan apakah tindakan jurnalistik ini layak mendapat perlindungan yang sama seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki karier tradisional dalam jurnalisme.

Dikutip dari CNN, jurnalis senior Inggris dan mantan pemimpin redaksi The Guardian, Alan Rusbridger mengatakan Assange sebagian adalah seorang jurnalis. Dia telah
melakukan pemilihan, pengeditan, verifikasi, dan kontekstualisasi bahan berita, seperti yang dilakukan wartawan mana pun. Tetapi Assange juga seorang penerbit,
seorang aktivis politik, seorang hacker, seorang anarkis informasi, seorang pemain. Tetapi dia juga merilis data dokumen yang luas, tanpa diedit dan tidak dikreditkan,
dan tidak peduli pada konsekuensi-nya.

Baca: Pendiri WikiLeaks Julian Assange, Orang Paling Diburu AS

Perdebatan ini telah berlangsung selama satu dekade: Apakah Julian Assange peretas jahat bekerja sama dengan negara-negara yang secara rutin menekan pers bebas? Atau apakah dia simbol dari kebebasan berbicara dan hak publik?

Perdebatan kembali pada sekarang bahwa Assange telah ditangkap di Inggris dan didakwa di AS, namun bukan didakwa di bawah Undang-Undang Spionase untuk menerbitkan materi rahasia, yang dikhawatirkan advokat kebebasan pers, tetapi di bawah UU Penyalahgunaan IT atau Computer Fraud and Abuse Act.

Pada Kamis pagi, tak lama setelah Assange ditahan, jaksa AS menuduh bahwa Assange terlibat dalam konspirasi dengan Chelsea Manning, mantan analis intelijen di Angkatan Darat AS, untuk membantu Manning dalam memecahkan kata sandi "pada sistem komputer rahasia Departemen Pertahanan AS. Saat itu, Manning sudah mulai mengunduh informasi dari server dan Assange diduga membujuk Manning untuk melanjutkan pengunduhan.

Salah satu pengacara Assange, Barry Pollack, mengatakan tuduhan itu hanya mendorong sumber untuk memberinya informasi dan mengambil upaya untuk melindungi identitas dari sumber itu. Wartawan di seluruh dunia harus sangat terganggu oleh tuduhan kriminal yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengadilan Inggris Tunda Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat

2 hari lalu

Julian Assange. AP/Sang Tan
Pengadilan Inggris Tunda Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat

Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat ditunda karena Assange tidak berhak mengandalkan hak kebebasan berpendapat dalam Amandemen Amerika


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


Dua Kali Polisi Terbitkan SP3 Kasus Teror Bom pada Jurnalis Victor Mambor di Jayapura Papua

8 hari lalu

Polisi melakukan olah TKP dugaan teror bom di sekitar rumah kediaman Jurnalis senior Papua Victor Mambor di kelurahan Angkasapura Kota Jayapura Papua (TEMPO/AJI Jayapura)
Dua Kali Polisi Terbitkan SP3 Kasus Teror Bom pada Jurnalis Victor Mambor di Jayapura Papua

Selain SP3 pada 1 Maret 2024, polisi disebut menerbitkan SP3 kasus teror bom terhadap Victor Mambor secara diam-diam pada 12 Mei 2023.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

9 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


Sejarah 3 Maret 101 Tahun Silam Majalah TIME Diterbitkan

25 hari lalu

Sampul majalah Time edisi pertama tahum 1923. dok.TIME
Sejarah 3 Maret 101 Tahun Silam Majalah TIME Diterbitkan

Majalah TIME didirikan jurnalis muda Henry R. Luce dan Briton Hadden. Mereka membuat majalah buat pembaca yang sibuk dengan cara sistematis, ringkas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

36 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


Julian Assange, Bos WikiLeaks, Tidak Akan Dimaafkan AS, Ini Alasannya

36 hari lalu

Pendukung pendiri WikiLeaks Julian Assange memegang spanduk, saat mereka berdiri di luar pengadilan tinggi pada hari Assange mengajukan banding terhadap ekstradisinya ke Amerika Serikat, di London, Inggris, 21 Februari 2024. REUTERS/Toby Melville
Julian Assange, Bos WikiLeaks, Tidak Akan Dimaafkan AS, Ini Alasannya

Jaksa AS berupaya mengadili Assange, 52 tahun, atas tuduhan bocornya dokumen rahasia militer dan kabel diplomatik AS yang disimpan oleh WikiLeaks.


Koalisi Advokasi Pers Sebut 3 Pasang Capres-Cawapres Belum Punya Rekam Jejak Serius terhadap Kebebasan Pers

46 hari lalu

Koalisi Advokasi Pers Sebut 3 Pasang Capres-Cawapres Belum Punya Rekam Jejak Serius terhadap Kebebasan Pers

Koalisi Advokasi Pers dan Pemilu sebut 3 pasang capres-cawapres belum punya rekam jejak serius terhadap kebebasan pers.


Timnas Anies-Muhaimin Siapkan 8 Program untuk Kemerdekaan Pers

18 Januari 2024

Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, seusai mengikuti acara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Kegiatan Paku integritas ini diselenggarakan untuk memberikan kesempatan kepada ketiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk menyampaikan visi dan misi dalam membangun dan menerapkan nilai - nilai integritas antikorupsi dalam setiap pengamblian kebijakan untuk menjalankan pemerintahan. TEMPO/Imam Sukamto
Timnas Anies-Muhaimin Siapkan 8 Program untuk Kemerdekaan Pers

Timnas Anies-Muhaimin menyiapkan 8 program untuk kemerdekaan pers. Apa saja program itu?


Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

9 Januari 2024

KontraS Surabaya Fathkul Khoir dan Narasumber Majalah Tempo Korban Kriminalisasi Kosala Limbang Jaya mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan  mengadukan dugaan kriminalisasi oleh kepolisian Selasa 9 Januari 2023. TEMP0/Bagus
Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

Dewan Pers sudah menyatakan ke Polres Pasuruan Kota bahwa kasus yang menimpa Kosala Limbang Jaya harus diselesaikan melalui mereka.