Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Perjanjian Pengelolaan Air Jakarta Kini di Tangan PAM Jaya

image-gnews
PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) operator penyediaan dan pelayanan air minum di wilayah Barat  DKI Jakarta, akan melakukan pekerjaan teknis di Instalasi Pengolahan Air (IPA)  2 Pejompongan, Jakarta Pusat. (dok Palyja)
PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) operator penyediaan dan pelayanan air minum di wilayah Barat DKI Jakarta, akan melakukan pekerjaan teknis di Instalasi Pengolahan Air (IPA) 2 Pejompongan, Jakarta Pusat. (dok Palyja)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melempar nasib penandatanganan head of agreement (HoA) atau induk perjanjian tentang pengambilalihan tata pengelolaan air Jakarta kepada Badan Usaha Milik Daerah, Perusahaan Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya). Dia mengklaim sudah menerima dan membaca hasil kajian HoA dari Tim Evaluasi Tata Kelola Air dan PAM Jaya.

Baca juga: Pengambilalihan Pengelolaan Air Jakarta, PAM Jaya Usulkan Hal Ini

Sejak pekan lalu, menurut dia, dokumen tersebut telah diserahkan kepada PAM Jaya untuk dibahas bersama dua perusahaan swasta, yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra). Bahkan Anies juga membatalkan rencana pengumuman HoA tersebut secara resmi, yang awalnya direncanakan pada Senin lalu.

“Tak usah pengumuman-pengumuman resmi, semua sudah ada di PAM Jaya,” kata Anies kepada Tempo, Rabu, 10 April 2019. Isu pengambilalihan tata kelola air sudah mencuat sejak Anies meminta Tim Evaluasi dan PAM Jaya menggodok HoA pada pertengahan Februari lalu. Dia kemudian berjanji penyusunan kajian dokumen tersebut akan rampung dalam waktu satu bulan.

Pekan lalu, Anies mengatakan akan mengumumkan HoA secara resmi pada Senin, 8 April 2019. Namun, hingga saat ini, PAM Jaya belum kunjung menandatangani HoA dengan Aetra dan Palyja.

Kolaborasi PAM Jaya, Palyja, AETRA di Puncak Hari Air Sedunia 2018 (Foto: Dok. Palyja)

Anies tak mau berkomentar ketika ditanyai soal mundurnya penandatanganan HoA tersebut. Dia hanya mengatakan berulang-ulang bahwa pemerintah DKI tak lagi mau menyerahkan pengelolaan air sepenuhnya dari hulu ke hilir kepada swasta. “Ini sudah sampai ke pembicaraan di level korporasi (dengan Aetra dan Palyja),” ujar Anies.

Anggota Tim Evaluasi Tata Kelola Air, Tatak Ujiyati, mengatakan proses selanjutnya tergantung PAM Jaya. Negosiasi antara PAM Jaya dan dua perusahaan swasta dikatakan akan menjadi pintu bagi proses pengambilalihan selanjutnya.  Dia mengklaim proses negosiasi HoA kondusif dan mereka akan segera bersepakat. “Dalam waktu dekat akan kami kabari,” ucap Tatak.

Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo, mengatakan masih banyak detail konten dalam HoA yang harus disepakati seluruh pihak yang terkait, yaitu pemerintah, PAM Jaya, dan dua perusahaan swasta.  

Menurut dia, detail dalam HoA menjadi penting sebagai dasar bersama dalam proses selanjutnya. "Ada beberapa hal yang kemudian pemahamannya harus sama dengan yang disepakati dan dituangkan dalam HoA," ujarnya. Komunikasi dan negosiasi dengan Aetra dan Palyja tentang rencana pengambilalihan tata kelola air terus berlangsung.

HoA, ujar Bambang, penting untuk menjamin pelayanan air minum bagi masyarakat. Menurut dia, yang dibahas, antara lain, adalah pemenuhan target cakupan pelayanan air bersih di Ibu Kota hingga 82 persen pada 2023. “Soal konten (yang detail), akan segera saya sampaikan kemudian,” kata Bambang.

Setelah HoA ditandatangani, kata Bambang, Pemprov DKI Jakarta dan PAM Jaya akan melakukan uji tuntas (due diligence) untuk menghitung biaya pengambilalihan pengelolaan air. Saat ini jaringan air bersih yang dikelola Aetra dan Palyja baru menjangkau sekitar 59 persen warga, cuma bertambah 15 persen sejak perusahaan swasta tersebut mulai mengelola air minum di DKI pada 1998.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemprov kini berupaya mengejar target perluasan cakupan layanan hingga 82 persen. Anggaran untuk jaringan perpipaan akan dikaji dengan pilihan menggunakan belanja daerah atau investasi swasta lewat skema kerja sama pemerintah badan usaha.

Bambang mengatakan PAM Jaya memastikan seluruh karyawan Aetra dan Palyja akan tetap bertugas setelah pengambilalihan. “Ini perlu kerja cepat untuk mencapai target. Jadi, yang sudah berjalan akan tetap,” kata dia.

Aetra belum membuat pernyataan apa pun sejak Pemprov DKI Jakarta mengumumkan selesainya kajian dokumen HoA. Direktur Operasional Aetra, Lintong Hutasoit, menolak menjawab pertanyaan yang diajukan mengenai perkembangan pembahasan HoA dengan PAM Jaya.

Pekerjaan Relokasi Pipa di Jl. Pangeran Antasari Telah Selesai Dilakukan, Pasokan Air PALYJA Kembali Normal Bertahap

Palyja pun demikian. Kepala Divisi Corporate Communications and Social Responsibilites Palyja, Lydia Astriningworo, hanya menyatakan perusahaannya terus berdiskusi dengan PAM Jaya dan para pemangku kepentingan tanpa menjelaskan mengapa negosiasi berlangsung lambat.

Namun, kuasa hukum Koalisi Tolak Swastanisasi, Arief Maulana, mengkritik pembahasan rencana pengambilalihan tata kelola air yang, menurut dia, tertutup. Arief menjelaskan, masyarakat berhak mengetahui perkembangan pembahasan tersebut.

Menurut Arief, kebijakan yang diambil DKI nantinya harus sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung  tentang penghentian penswastaan dalam pengelolaan air.

Baca juga: Ambil Alih Pengelolaan Air Jakarta, Anies Serahkan Penuh ke Tim

Dia menilai skema yang disampaikan oleh pemerintah DKI, PAM Jaya, dan Tim Evaluasi, antara lain rencana untuk melakukan perjanjian ulang, tak senada dengan semangat penghentian penswastaan. “Air harus dikelola negara,” ujar Arief. Menurut Arief, pemerintah DKI harus mengakhiri kontrak dan pelibatan swasta serta tak perlu lagi mengeluarkan uang bagi swasta agar kerugian tidak bertambah.

GANGSAR PARIKESIT | LANI DIANA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

3 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

19 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

Anies mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja merangkul dan memperkuat masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?


Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

1 hari lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.