TEMPO.CO, Jakarta - Sementara hiruk pikuk mass rapid transit atau MRT Jakarta telah menginjak sepekan pertama operasional berbayar, moda kereta ringan atau LRT Jakarta masih menantikan sertifikat dan izin operasi. LRT berdalih memanfaatkan masa penantian itu dengan melakukan uji berulang, termasuk pada sistem tarif yang terbukti belum mulus dijalankan MRT.
Baca:
MRT Tak Mulus, LRT Jakarta Uji Ulang Sistem Tarifnya
Ketika MRT memulai operasional secara komersial per 1 April 2019, LRT justru membuka kembali masa uji coba gratis. Baru sehari setelahnya, 2 April, LRT Jakarta mengumumkan telah mengantongi Sertifikat Sumber Daya Manusia yang diterbitkan Kementerian Perhubungan. Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengoperasian LRT Jakarta juga diklaim telah disetujui dan ditetapkan oleh kementerian yang sama.
"Seluruh rangkaian kereta LRT Jakarta telah mendapat pula Sertifikasi Sarana dari Kementerian Perhubungan dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik operasi," kata Corporate Communication PT Light Rail Transit Jakarta, Melisa Suciati, lewat siaran tertulis 2 April.
Menurut dia, rekomendasi Safety Assesment atau Penilaian Keselamatan juga telah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. Sehingga, Melisa menambahkan, sepanjang pekan ini PT Jakarta Propertindo atau Jakpro bersama kontraktor terus melakukan penyempurnaan sistem LRT.
Baca:
MRT Diresmikan, LRT Jakarta Buka Lagi Uji Coba Publik
"Pekan yang akan datang, PT LRT Jakarta akan melakukan simulasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagaimana disyaratkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Melisa lagi.
LRT (kiri) dan MRT Jakarta. ANTARA; jakartamrt.co.id
Ia menjelaskan Jakpro selaku Badan Usaha Penyelenggara telah menyampaikan laporan kesiapan operasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Laporan kemudian menjadi pertimbangan untuk menetapkan tanggal dimulainya operasi komersial. Seperti diketahui, moda transportasi ini semula digadang-gadang beroperasi bertepatan dengan pesta olahraga Asian Games di Jakarta tahun lalu.
Baca:
Siap Operasi, Ini Perbandingan MRT dan LRT Jakarta
Direktur Proyek LRT Jakarta di PT Jakarta Propertindo, Iwan Takwin, menuturkan, masih menunggu sertifikasi operasi dari Kementerian Perhubungan. Setelah sertifikat itu terbit, Iwan melanjutkan, pemerintah DKI akan merilis izin operasi bagi LRT Jakarta. Izin operasi dari pemerintah DKI itu menjadi dasar hukum bagi perusahaan daerah itu untuk mengoperasikan kereta ringan sejauh 5,8 kilometer Kelapa Gading-Velodrom.