Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Lelang atau Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Kian Berlarut

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga sebagai Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan ikan secara ilegal (Satgas 115) Susi Pudjiastuti di sela konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, Senin, 25 Februari 2019. Susi memberikan keterangan terkait penangkapan kapal Vietnam di laut Natuna Utara. TEMPO/Prima Mulia
Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga sebagai Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan ikan secara ilegal (Satgas 115) Susi Pudjiastuti di sela konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, Senin, 25 Februari 2019. Susi memberikan keterangan terkait penangkapan kapal Vietnam di laut Natuna Utara. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari sinilah, Susi Pudjiastuti mempersoalkan proses lelang kapal pencuri ikan di Kejaksaan Agung yang memungkinkan para pencuri ikan membeli kapalnya kembali. "Saya mohon dengan segala kerendahan hati dan demi kedaulatan sumber daya perikanan kita, dan untuk laut masa depan bangsa.. STOP semua lelang kapal pencuri ikan. Putuskan semua untuk dimusnahkan. Terima kasih," tulis Susi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/TEMPO/M. Taufan Rengganis dan TEMPO/Faisal Akbar

Lebih lanjut, Yunus mengatakan ketentuan ini tertuang dalam Pasal 45 UU KUHAP, bahwa lelang bisa dilakukan lebih cepat pada barang yang lekas rusak atau membahayakan. Nah, Yunus mengatakan bahwa Satgas telah memasukkan kapal pencuri ikan dalam kategori ini sehingga bisa dilelang sebelum adanya keputusan hukum tetap alias inkracht.

Sehingga, proses inilah yang bisa diupayakan oleh Satgas terhadap kapal pencuri ikan, bukan menghapus sistem lelangnya. Ketimbang menghapus lelang, Yunus lebih menyarankan agar ada pembatasan peserta lelang. "Jangan sistemnya dihilangkan, tapi dibatasi. Kalau ada satu grup yang terkait dengan pelaku, tidak boleh jadi peserta lelang," kata dia.

Yunus tak menutup kemungkinan jika pelaku bisa saja menggunakan pihak ketiga untuk membeli kapalnya kembali saat proses lelang. Tapi, kata dia, modus ini bisa diatasi dengan meminta peserta lelang membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak terkait dengan pelaku. Jika terbukti, maka pemenang lelang bisa dibatalkan dan dana jaminan lelang yang disetorkan peserta bisa dianggap hangus.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto, sepakat jika proses lelang dari kapan pencuri ikan harus diperbaiki. Pernyataan ini disampaikan Yugi menyusul adanya polemik terkait sistem lelang yang baru-baru ini dikeluhkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Harus diperbaiki, demi mencegah agar dibeli lagi oleh agen pemilik awalnya," kata Yugi saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 3 April 2019.

Yugi juga menilai perbaikan tak hanya harus dilakukan pada proses lelang, tapi juga pada pemanfaatan kapal pencuri ikan yang dirampas oleh negara. Sebaiknya, kata dia, kapal pencuri ikan yang berhasil ditangkap harus dimanfaatkan sesuai amanat Undang-undang.

Meski tak dapat dukungan dari kalangan pemerintah, kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal pencuri ikan mendapat respons positif dari kalangan netizen. Tak sedikit yang mengelu-elukan keputusan Susi tersebut. "Kalau Legal tak masalah, kalau ketangkep lagi pakai kapal itu pasti lepas tangan semua .. Gak kebayang gimana gregetannya perasaan Bu @susipudjiastuti," seperti dikutip cuitan @anggabrilyanw, Rabu, 3 April 2019.

Baca: Menteri Susi Protes Lelang Kapal, Luhut: Pelelangannya yang Keliru

Ada juga netizen yang mendukung penenggelaman kapal seperti yang diserukan Menteri Susi. "Kapal ilegal yang sudah tertangkap tidak perlu dilelang pak @jokowi langsung diledakan saja tolong dirubah aturanya biar bu Susi Pudjiastuti tambah semangat menjaga laut kita," tulis @bocahningrat00 pada 27 Maret 2019 lalu. 

 

FAJAR PEBRIANTO | FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Insentif untuk Apple

1 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Insentif untuk Apple

Luhut mengatakan Indonesia dan Cina telah sepakat untuk membentuk tim penggarapan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya


Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

Apple sudah berencana memproduksi iPhone di India dan MacBook di Thailand, guna melepas ketergantungan terhadap manufaktur Tiongkok.


Luhut hingga Sri Mulyani Kerja di IKN Mulai September, Rumah Jabatan Siap 80 Persen

5 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO
Luhut hingga Sri Mulyani Kerja di IKN Mulai September, Rumah Jabatan Siap 80 Persen

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menkeu Sri Mulyani akan bekerja di IKN mulai Spetember 2024.


Luhut Binsar Pandjaitan Salah Satu Pejabat Terkaya di Indonesia Versi LHKPN, Urutan Berapa?

17 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menceritakan kondisi kesehatannya terkini melalui unggahan di akun Instagramnya, Selasa, 10 Oktober 2023. (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)
Luhut Binsar Pandjaitan Salah Satu Pejabat Terkaya di Indonesia Versi LHKPN, Urutan Berapa?

Luhut Binsar Panjaitan salah satu pejabat terkaya versi LHKPN, dengan harta kekayaan pada 2023 Rp 1 triliun, proses verifikasi. Opung urutan berapa?


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

28 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

28 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan optimistis bahwa pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia berdampak positif.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

28 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

34 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.


Disebut Berdebat dengan Luhut Perkara Revisi PP Minerba, Bahlil Jelaskan IUP Buat Ormas Keagamaan

34 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Disebut Berdebat dengan Luhut Perkara Revisi PP Minerba, Bahlil Jelaskan IUP Buat Ormas Keagamaan

Terkait revisi PP Minerba, Bahlil usulkan IUP pertambangan diberikan kepada ormas keagamaan.