Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif MRT Jakarta, antara Membebani Masyarakat atau APBD DKI

image-gnews
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko WIdodo berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika mencoba MRT dengan rute stasiun Bundaran HI-Lebak Bulus-Istora di Jakarta, Kamis 21 Maret 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko WIdodo berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika mencoba MRT dengan rute stasiun Bundaran HI-Lebak Bulus-Istora di Jakarta, Kamis 21 Maret 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang peresmian MRT Jakarta oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Ahad, 24 Maret 2019, DPRD DKI memberikan lampu hijau atas usul tarif MRT Rp 10.000 per 10 kilometer.

Baca: Tarif MRT Rp 10.000, Pengguna Transjakarta: Lebih Baik Bawa Motor

Dalam rapat Kamis malam lalu, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan komisinya menyetujui tarif yang diusulkan pemerintah Jakarta, yaitu rata-rata Rp 10 ribu per 10 kilometer perjalanan.

Pemerintah DKI mengusulkan tarif tiket MRT disesuaikan dengan jarak tempuh. Pelaksana tugas Kepala Biro Perekonomian, M. Abas, mengatakan penumpang harus membayar tiket MRT Rp 3.000 untuk satu kali masuk.

Angkanya akan naik Rp 1.000 setiap kereta melewati satu stasiun. Bila penumpang menempuh perjalanan dari Stasiun MRT Lebak Bulus hingga Bundaran HI, maka tarifnya menjadi Rp 14.000.   

Sejumlah anak bersama orangtuanya mencoba MRT di Stasiun Bundaran Hotel Senayan, Jakarta, Ahad,17 Maret 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W 

Tarif MRT itu dianggap masih terlalu mahal bagi warga DKI.  Sejumlah anggota Dewan juga sempat menyampaikan keberatan atas tarif MRT yang diusulkan pemerintah Jakarta.

Pada rapat sebelumnya, Suhaimi sempat mengatakan tarif MRT sebesar Rp 10 ribu per 10 kilometer masih membebani masyarakat. “Harga karcis seharusnya masih bisa ditekan,” kata dia dalam rapat bersama pemerintah DKI, Selasa lalu.

Namun pemerintah DKI bertahan pada usulannya. Alasannya, dengan tarif MRT rata-rata Rp 10 ribu per 10 kilometer saja, pemerintah DKI harus memberikan subsidi sebesar Rp 21.659.

Dengan asumsi jumlah penumpang sebanyak 65 ribu hingga akhir tahun ini, tarif keekonomian per penumpang kereta Ratangga itu adalah Rp 31.659. Untuk pengoperasian angkutan berbasis rel itu pada tahun 2019 diperlukan subsidi sebesar Rp 572 miliar.

Dalam pembahasan terakhir kemarin, Komisi B DPRD menyarankan subsidi tarif MRT ditambahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Alasannya, agar warga dengan kartu tanda penduduk DKI Jakarta bisa menggunakan MRT secara gratis sepanjang 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gaya Penyanyi Andien Naik MRT/Instagram-Andien Aisyah

Menurut Suhaimi, Komisi B akan meneruskan rekomendasinya kepada pimpinan DPRD agar tarif MRT segera disetujui dalam rapat pimpinan gabungan. Di samping menyetujui tarif MRT, Komisi B menyetujui tarif tiket kereta ringan alias light rapid transit (LRT) sebesar Rp 6.000 setiap kali perjalanan.

Saran agar pemerintah DKI menggratiskan MRT khusus bagi warga Jakarta ditolak mentah-mentah oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut Anies, bila subsidi yang dikucurkan DKI bisa mengurangi kemacetan maka akan memberikan penghematan perekonomian yang sangat besar. Sehingga tidak relevan lagi yang naik warga DKI atau bukan.

"Karena kemacetan di wilayah DKI, ongkosnya ditanggung oleh masyarakat di DKI," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2019.

Anies mencontohkan bus Transjakarta yang tiketnya juga disubsidi oleh pemerintah DKI. Penumpang bus itu disebutkannya banyak warga Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Pemberian subsidi, menurut Anies, sudah menjadi satu kesatuan antara warga DKI dan non-DKI. "Jadi, saya beri catatan ya, siapapun yang naik (MRT) ini orang Indonesia, dia adalah warga negara Indonesia," kata Anies.

Baca: Sepekan Sebelum Beroperasi Komersial, Tarif MRT Digratiskan 

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menyatakan meski diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Ahad besok, kereta Ratangga baru akan beroperasi secara komersial pada 1 April mendatang. Sehingga masalah tarif MRT yang belum diketok DPRD DKI juga tak akan menjadi kendala. "Selama satu pekan kami berikan gratis untuk penumpang MRT dari 25-31 Maret 2019," kata William kepada wartawan di kantornya, Jumat siang.

JULNIS FIRMANSYAH | LANI DIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

13 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

14 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

17 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

Anies mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja merangkul dan memperkuat masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?