TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan mengandangkan pesawat Boeing 737 Max 8 selama sepekan oleh Kementerian Perhubungan tak ayal membuat dua maskapai penerbangan di dalam negeri harus segera melakukan perhitungan ulang.
Baca: Luhut Pandjaitan Buka Kemungkinan Larang Boeing 737 Max 8
Kedua maskapai penerbangan itu adalah PT Lion Mentari Airline atau Lion Air dan PT Garuda Indonesia Tbk. (Persero). Dalam operasionalnya, dua perusahaan itu menggunakan beberapa unit pesawat Boeing 737 Max 8 yang belakangan namanya kembali disebut-sebut oleh publik.
Insiden jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET-302 di Hejere dekat Bishoftu, sekitar 50 kilometer selatan Addis Ababa, Ethiopia, terjadi Ahad pagi, 10 Maret 2019. Sebanyak 157 orang tewas dalam tragedi penerbangan ini, termasuk seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Harina Hafitz.
Sementara itu, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang jatuh pada akhir Oktober 2018 silam. Sebanyak 64 dari 189 korban kecelakaan Lion Air PK-LQP JT610 positif tidak bisa ditemukan lagi dan seluruh penumpang dan awak pesawat dinyatakan meninggal.
Pesawat yang digunakan kedua maskapai saat mengalami insiden itu adalah Boeing 737 Max. Tak lama dari kejadian itu, otoritas dari sejumlah negara mengumumkan melarang terbang pesawat tersebut, termasuk Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Tim Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan secara bertahap mulai mengecek kelayakan terbang 11 armada B737 Ma x8 yang beroperasi di Indonesia kemarin.
Pemeriksaan dilakukan terhadap indikator kecepatan udara (airspeed), ketinggian (altitude), dan sensor angle of attack (AoA) pada pesawat generasi terbaru seri 737 buatan Boeing Co tersebut. “Pertimbangan kami meyakinkan aspek keselamatan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, Selasa, 12 Maret 2019.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan siap membantu investigasi dalam musibah ET 302. Indonesia, kata dia, dapat terlibat dalam penelaahan kecelakaan tersebut lantaran salah satu korban tewas adalah warga negara Indonesia. “Kami sudah berkomunikasi dengan Boeing, Federal Aviation Administration, dan pemerintah Etiopia,” ujarnya. Menurut dia, adanya kemiripan kronologi tidak berarti penyebab kecelakaan ET 302 di Etiopia sama dengan Lion Air JT 610.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan Boeing untuk membuktikan keamanan pesawat yang mereka produksi seperti Boeing 737 Max 8. Tindakan pemerintah Indonesia melarang terbang sementara Boeing 737 Max 8 guna memastikan tingkat keamanan pesawat.
Pemerintah, kata JK, tidak ingin peristiwa naas jatuhnya Boeing 737 Max 8 dalam waktu berdekatan belakangan ini terjadi lagi. Terutama kecelakaan pada pesawat Boeing yang digunakan oleh maskapai nasional.