Menurut Prasetio, anggota dewan bakalan sibuk mengampanyekan dirinya sendiri ataupun calon presiden dan wakil presiden menjelang pemilu 2019. Hal itu mengingat pencoblosan calon legislatif dan eksekutif bakal berlangsung bulan depan, yaitu 17 April 2019.
Untuk mengesahkan wakil gubernur, Prasetio mengatakan diperlukan kehadiran dan suara dari dua per tiga dari 106 anggota dewan di rapat paripurna. "Jangan meninggalkan, absennya ada tapi orangnya tidak ada. Itu tidak jadi," ujarnya.
Baca : Gerindra Sebut Sandiaga Uno Tak Mungkin Jabat Lagi Wagub DKI
Sebelumnya, Prasetio telah menerima surat penetapan dua calon wagub yang direkomendasikan partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
Surat itu diserahkan Gubernur DKI Anies Baswedan melalui Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Muhammad Mawardi.
Dua nama yang tertulis dalam surat itu adalah Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu. Mereka telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Adapun proses pembahasan calon wagub DKI ini berjalan sejak November 2018.
Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno melambaikan tangan usai sholat jumat di Masjid Agung Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat, 1 Maret 2019. Sandi bertemu warga Kota Tegal dalam rangka berkampanye untuk dukungan pemenangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi. ANTARA/Oky Lukmansyah
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, mengatakan peluang Sandiaga Uno untuk menduduki kembali posisi Wagub DKI masih terbuka. Skenario itu kemungkinan akan dipilih jika pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kalah dalam Pilpres 2019.
"Sudah mulai mengarah ke sana (potensi pemilihan wagub DKI setelah Pilpres). Ketika Prabowo kalah, Sandiaga ditarik lagi menjadi wagub," kata Pangi, Kamis, 7 Maret 2019.
Pangi menilai, skenario itu akan menjadi preseden buruk dalam dunia politik di tanah air. Orang lain bisa mencontoh untuk menanggalkan tanggung jawab sebagai pimpinan daerah untuk mengejar jabatan yang lebih tinggi. "Jadi preseden buruk lah. Orang enak saja meninggalkan jabatan sebelum menyelesaikan masa jabatan," kata Pangi, Kamis, 7 Maret 2019.
Sinyalemen Pangi ditolak DPD Partai Gerindra DKI. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik memastikan Sandiaga Uno tak mungkin kembali menduduki Wagub DKI. Menurut Taufik, Sandiaga Uno konsisten dengan keputusannya untuk mundur dari DKI 2.
Simak juga :
Pengamat: Peluang Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI Masih Terbuka
"Dia konsisten orangnya. Udah mundur, ya mundur," kata Taufik saat dihubungi, Kamis, 7 Maret 2019. Taufik menepis pandangan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, bahwa peluang Sandiaga Uno terbuka untuk mendampingi lagi Gubernur DKI Anies Baswedan.
Selain karena karakter Sandiaga Uno yang ogah labil, partai pengusung Anies-Sandiaga pun tak akan mengusulkan nama mantan pengusaha itu jadi calon Wagub DKI. Anies-Sandiaga diusung oleh Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pemilihan kepala daerah DKI 2017. "Mau diminta juga tidak mungkin," ujar Taufik.
LANI DIANA | FRANSISCO ROSARIANS