Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upaya DKI Menaikkan Bea Balik Nama Kendaraan Ditentang DPRD

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Seorang konsumen membayar pajak kendaraan di Samsat keliling di Bandung belum lama ini. Dengan bjb T-Samsat, masyarakat kini tak perlu antre dan telat lagi dalam membayar pajak kendaraan.
Seorang konsumen membayar pajak kendaraan di Samsat keliling di Bandung belum lama ini. Dengan bjb T-Samsat, masyarakat kini tak perlu antre dan telat lagi dalam membayar pajak kendaraan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta berencana menaikkan tarif bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) baru. Namun politikus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pengusaha otomotif di Ibu Kota menentang rencana kenaikan bea itu.

Baca juga: DPRD DKI Diminta Segera Ketok Perda Kenaikan Bea Balik Nama KB

Pelaksana tugas Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI, Faisal Syafruddin, mengatakan instansinya sudah mengirim draf revisi peraturan daerah tentang kebijakan itu ke DPRD Jakarta. "Penerapannya bergantung pada Dewan," kata Faisak, Kamis, 7 Februari 2019.

Di Jakarta, bea balik nama kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010. Dalam aturan itu, tarif bea balik nama untuk kendaraan baru adalah 10 persen dari harga pasar umumnya. Badan Pajak mengusulkan tarifnya naik menjadi 12,5 persen. Tahun lalu, target penerimaan BBN-KB adalah  Rp 5,75 triliun. Adapun target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 8 triliun.

Di samping untuk menggenjot pendapatan daerah, menurut Faisal, pemerintah DKI akan menaikkan bea balik nama kendaraan untuk menekan pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi di Ibu Kota. Cara itu ditempuh demi meningkatkan jumlah penumpang transportasi umum. Sejauh ini, pertambahan kendaraan baru di Jakarta dan sekitarnya berkisar 1.500 unit per hari. Dari jumlah itu, 300 unit di antaranya mobil.

Kenaikan bea balik nama, menurut Faisal, juga telah menjadi kesepakatan badan pendapatan daerah se-Jawa dan Bali. Sebagai contoh, Provinsi Jawa Barat sudah menerapkan tarif 12,5 persen sejak tahun lalu.

Untuk menambah pendapatan daerah, Faisal mengungkapkan, Badan Pajak juga akan mengejar penerimaan dari tunggakan pajak kendaraan bermotor. Sejauh ini, total tunggakan pajak kendaraan sekitar Rp 7 triliun. Sekitar Rp 2 triliun berasal dari tunggakan tahun anggaran 2018. "Dari Rp 2 triliun, Rp 650 miliar sudah kami terima," kata dia.

Atas dasar itu, Faisal beharap anggota Dewan segera membahas perda tersebut. "Kita berharap DPRD kita segera mengetok ini, karena merupakan suatu nilai tambah buat penerimaan pajak kita," kata Faisal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Komisi Keuangan DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, tak sepakat dengan rencana kenaikan tarif bea balik nama kendaraan. Ketimbang meningkatkan pendapatan daerah dari kenaikan tarif, ia menyarankan agar Badan Pajak lebih gencar mengejar tunggakan pajak kendaraan.

“Pengejaran dan penerapan sanksi bakal menciptakan efek jera,” kata dia. "Kalau kenaikan BBN kan sifatnya menunggu tiap ada kendaraan baru. Tidak repot," ujar Jhonny.

Menurut Jhonny, bila tujuan utamanya adalah meningkatkan jumlah pengguna angkutan umum, pemerintah DKI lebih baik memastikan keandalan, ketepatan jadwal, serta kenyamanan moda transportasi umum. "Itu lebih utama dibanding menaikkan tarif pajak," kata dia.

Baca juga: Cerita Tentang Vanessa Angel di Pilkades Pelosok Bogor

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, mengatakan kenaikan tarif bea balik nama kendaraan bakal menurunkan daya beli masyarakat. Hal itu berbanding lurus dengan penurunan potensi penerimaan pajak daerah. "Efeknya tentu ke pemerintah daerah juga," kata Jongkie.

Jongkie menjelaskan, dari tiap unit kendaraan baru, pembeli dibebankan pajak pertambahan nilai 10 persen untuk pemerintah pusat. Bila kendaraannya termasuk barang mewah ditambah pajak penjualan atas barang mewah, dengan tarif rata-rata 15 persen. Adapun pemerintah daerah mendapatkan bagian bea balik nama sebesar 10 persen serta pajak kendaraan bermotor untuk kepemilikan pertama sebesar 2 persen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

3 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

13 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

22 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

24 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

29 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

30 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Hutan Kota Plataran, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

32 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

33 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

35 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.


DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

36 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.