TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Perhubungan DPR mendesak penundaan penerapan bagasi berbayar pada maskapai penerbangan. Hal itu disampaikan dalam rapat yang digelar selama empat jam antara komisi V dengan Kementerian Perhubungan dan perwakilan maskapai, pada Selasa, 29 Januari 2019.
BACA: DPR Minta Bagasi Berbayar Ditunda, Menhub Putuskan dalam 3 Hari
"Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara untuk menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar hingga selesainya kajian ulang terhadap kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kelangsungan industri penerbangan nasional," kata pimpinan rapat Sigit Susiantomo, di ruang rapat Komisi V DPR, Senayan, Jakarta.
Sigit yang juga merupakan fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga meminta Kementerian Perhubungan untuk mengkaji ulang besaran komponen terkait tarif pesawat udara agar tidak memberatkan masyarakat dan meningkatkan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Hal itu kata dia, guna memformulasikan ulang besaran komponen tarif batas atas dan tarif batas bawah, antara lain terkait harga avtur, pajak, serta bea masuk suku cadang.
Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan membahas dengan jajaran dan pihak terkait soal permintaan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menunda penerapan bagasi berbayar. Pembahasan tersebut, kata Budi akan dimulai hari ini hingga tiga hari ke depan.
"Akan diputuskan, ya tiga sampai empat hari lah," kata Budi Karya saat ditemui di Hotel JS Luwansa Kuningan, Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019.
BACA: Pemerintah Atur Bagasi Pesawat dan Pasokan Pangan Demi Inflasi 2019
Menurut Budi Karya, Kementerian Perhubungan akan melihat sesuai dengan aturan di undang-undang. Kemenhub, kata dia, juga akan mengatur agar masyarakat tidak tiba-tiba menjadi keberatan karena adanya bagasi berbayar. "Hari ini akan saya finalkan, bahwa beban-beban masyarakat itu akan menjadi lebih ringan," ujar Budi.
Budi mengatakan alternatifnya macam-macam, dari membatalkan kegiatan itu sampai memberikan diskon. "Tapi hari ini saya akan rapatkan, saya akan dengar dari beberapa pihak," ujarnya.
Untuk diketahui, Citilink Indonesia bakal menerapkan bagasi berbayar pada Jumat, 8 Februari 2019. Sedangkan Lion Air dan Wings Air telah lebih dulu -menerapkan mulai 22 Januari 2019. Ketiga maskapai ini mulai menerapkan bagasi berbayar demi bertahan dari kondisi keuangan yang tengah sulit. Di sisi lain, Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai jenis LCC untuk mengenakan tarif atas bagasi tercatat.
Adapun dari hasil penelusuran lewat laman resmi Lion Air yang dilakukan Tempo, dari tiga rute seperti Jakarta-Jogja, Jakarta-Medan dan Jakarta-Pontianak vocher prepaid baggage ditawarkan dengan harga bervariasi. Misalnya, untuk Jakarta-Jogja harga prepaid baggage dijual dengan harga Rp 95 ribu per 5 kilogram hingga Rp 570 ribu per 30 kilogram. Sedangkan Jakarta-Medan dijual dengan harga Rp 180 ribu per 5 kilogram hingga Rp 1.080.000 per 30 kilogram. Adapun untuk rute Jakarta-Pontianak prepaid baggage dijual dengan harga Rp 140 ribu per 5 kilogram hingga Rp 840 ribu per 30 kilogram.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan penerapan bagasi berbayar ini memang menjadi perhatian dari Tim Pengendalian Inflasi Pusat. Walau secara aturan diperbolehkan, kata Rini, namun harus ada batasan maksimum. Akan tetapi, belum ada keputusan apakah akan ada batas perubahan aturan di Kementerian Perhubungan untuk penyesuaian. "Masih di bahas," ujar Rini, Selasa, 29 Januari 2019.
Sementara itu Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut Kuncoro Adi, mengatakan akan mengikuti aturan pemerintah ihwal bagasi berbayar. Hal itu merespons Komisi V atau Komisi Infrastruktur dan Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat yang mendesak penundaan penerapan bagasi berbayar pada maskapai penerbangan.
Menurut dia, desakan itu harus juga melihat antara bertahannya industri penerbangan dengan kebutuhan masyarakat. "Ini juga harus benar-benar yang nanti akan disampaikan. Mudah-mudahan sudah melihat suatu keadilan antara kebutuhan masyarakat dan sustainability suatu perusahaan penerbangan," kata Daniel di kompleks gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019.
Di lokasi yang sama, Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo mengatakan belum bisa memastikan kembali apakah jadi menerapkan rencana bagasi berbayar pada 8 Februari 2019 atau tidak. "Saya belum bisa ngomong, saya harus ketemu bu dirjen (Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti) dulu," ujar Juliandra. "Namanya masukan kami akan pasti pertimbangkan, gitu saja".
Menurut Juliandra meski pun penerapan bagasi berbayar ditunda, sosialisasi tetap jalan terus. "Tapi masalah pemberlakuan kapan nah itu saya harus ngomong dulu," ujarnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti akan mengkaji soal tarif dan bagasi. Menurut dia bagasi bukan komponen tarif, tapi akan Kemenhub perhatikan hal-hal tersebut supaya lebih ada rasional antara bagasi yang berbayar dan yang tidak.
"Yang jelas kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 sampai PM 185. Tentang bagasi berbayar baru sounding saja barangkali, kami akan memberlakukan aturan misalnya untuk tarif batas LCC ditambah bagasi berbayar yang 15 kg, misalnya tidak boleh melebihi tarif batas atas medium service," kata Polana.
HENDARTYO HANGGI I FAJAR PEBRIANTO I CAESAR AKBAR I DIAS PRASONGKO