Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) menginstruksikan kepada pengurus masjid untuk membakar tabloid Indonesia Barokah dan sejenisnya jika sampai masuk ke ranah masjid. "Itu kan melanggar aturan apalagi itu mengirim ke masjid. Saya nanti harap jangan dikirim ke masjid. Semua (tabloid) yang (dikirim) masjid-masjid itu dibakarlah, siapa yang terima itu," kata JK di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu, 26 Januari 2019.
Baca: MUI Kuningan Tolak Tabloid Indonesia Barokah
JK mengimbau agar masjid tidak dijadikan tempat membuat dan menyebarkan hoaks. Ia mengaku sudah memerintahkan para pengurus DMI di berbagai daerah untuk tidak menerima tabloid itu. Menurut JK, konten tabloid itu berbahaya sama seperti tabloid Obor Rakyat yang pernah beredar saat Pemilihan Presiden 2014. "Jangan seperti Obor Rakyat zaman dulu, itu kan masuk penjara. Dihukum itu kan," kata JK.
Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin juga telah mengimbau agar rumah ibadah tidak dijadikan tempat peredaran tabloid politik. Ia mengatakan, rumah ibadah harus dijaga kesuciannya sebagai tempat untuk menjalankan kewajiban beribadah. "Katakanlah, dikotori atau diganggu dengan aktivitas politik praktis, bisa berpotensi membelah jamaah atau umat," kata Lukman di Istana Wakil Presiden pada Jumat, 25 Januari 2019.
ANDITA RAHMA | ROSSENO AJI | FRANCISCA CHISTY ROSANA | FRISKI RIANA | AHMAD FAIZ