Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kode Rahasia dan Pengamanan Berlapis Cetak Surat Suara Pemilu

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kelima kanan) didampingi Ketua komisi II DPR Zainuddin Amali (kanan) memeriksa hasil cetak surat suara di PT. Temprina Media Grafika Jalan Raya Sumengko Km 30-31 Wringinanom Gresik, Jawa Timur, Minggu, 20 Januari 2019. ANTARA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kelima kanan) didampingi Ketua komisi II DPR Zainuddin Amali (kanan) memeriksa hasil cetak surat suara di PT. Temprina Media Grafika Jalan Raya Sumengko Km 30-31 Wringinanom Gresik, Jawa Timur, Minggu, 20 Januari 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mulai mencetak surat suara Pemilu 2019 pada Ahad, 20 Januari 2019. Sebanyak 939.879.561 surat suara akan dicetak di 15 tempat yang ada di beberapa provinsi.

Baca juga: KPU Ciptakan Kode Rahasia untuk Keamanan Surat Suara Pemilu 2019

Surat suara itu akan dicetak dalam lima model yaitu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pencetakan surat suara itu diserahkan kepada enam konsorsium yaitu: PT Gramedia (Jakarta), Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).

Ilham menyebutkan surat suara akan diproduksi selama 60 hari. Proses percetakan akan diawasi oleh KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian. "Nanti akan diawasi mulai proses produksi hingga tempat penyimpanan," ujarnya.

Petugas melakukan pengecekan kualitas surat suara Pilpres 2019 saat pencetakan surat suara di Jakarta, Minggu, 20 Januari 2019. ANTARA

Adapun anggaran pencetakan surat suara itu mencapai Rp 894 miliar. Menurut Ilham dari pencetakan surat suara tahun ini, KPU dapat menghemat anggaran 32,57 persen dari total anggaran tersebut.

Sebagai bentuk keamanan, akan ada tiga kali pemeriksaan atau screening sebelum surat suara dikeluarkan dari pabrik untuk didistribusikan. Hal tersebut untuk keamanan dan standar kelayakan surat suara.

KPU menggandeng Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta untuk mengawasi keamanan dan kualitas surat suara Pemilu 2019.

Direktur Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta Purnomo Antono menjelaskan tiga screening yang dilakukan itu terdiri dari, screening pada proses pracetak surat suara.

Proses ini dilakukan untuk memastikan kertas yang digunakan sudah sesuai dengan jenis kertas surat suara yang ditetapkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Purnomo melanjutkan, screening kedua dilakukan saat pascacetak, proses ini untuk memastikan surat suara sudah sesuai kelayakan, mulai dari warna, kebersihan artinya tidak ada noda atau bercak di kertas surat suara tersebut.

Dan screening ke tiga, lanjut Purnomo, sebelum surat suara dikeluarkan dari pabrik, saat proses tersebut di-screening security printing yaitu kode khusus di surat suara tersebut. "Jadi surat suara yang bisa keluar dari percetakan adalah surat suara yang telah discreening," ujarnya.

Ilham mengatakan KPU telah menetapkan pengamanan khusus di surat suara berupa security printing agar surat suara tidak bisa dicetak di luar perusahaan percetakan yang telah ditunjuk. "Pengamanan itu agar tidak bisa dijiplak," ujarnya.

Ilham menyebutkan untuk pengamanan percetakan surat suara, KPU bersama Bawaslu dan kepolisian akan melakukan penjagaan di lokasi percetakan. Tempat percetakan pun akan disterilkan dari pihak pihak yang tidak berwenang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut. Menurut Dedi Polri akan melakukan pengamanan berlapis selama 24 jam di perusahaan percetakan surat suara tersebut.

Baca juga: Bawaslu, KPU, Polisi Awasi Pengamanan Surat Suara 24 Jam Sehari

"Pengamanan berlapis itu baik di area dalam percetakan, maupun di luar area percetakan. Kami koordinasi dengan pengamanan internal perusahaan," kata Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 21 Januari 2019.

Polri, kata Dedi, membagi pengamanan menjadi tiga lapis. Di wilayah internal percetakan, polisi sudah bekerja sama dengan pihak perusahaan. Kemudian, di wilayah eksternal, akan ada posko 24 jam yang memantau aktivitas di sekitar tempat percetakan. Terakhir, di area jalan lokasi titik percetakan.

"Setiap petugas atau pegawai keluar masuk percetakan itu dilakukan pengawasan dan dilakukan kontrol secara ketat, digeledah. Kalau sudah clear, baru boleh masuk atau keluar," ucap Dedi. Ia menjelaskan, dalam pengamanan itu Polri mengerahkan 64 ribu personel.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

1 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

16 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

3 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

Anggota KPU sebut MK akan berlaku asas erga omnes dalam putusan MK terhadap hasil sengketa pilpres atau PHPU pada Senin 22 April. Ini maksudnya.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

3 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.