Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan pemerintah berkomunikasi dengan berbagai para pemangku kepentingan lain seperti perusahaan aplikasi. Dia berharap beleid ini
memberikan kepastian hukum untuk pelaku bisnis terkait jika perusahaan berencana
mengambil aksi korporasi.
Budi membuat aturan untuk ojek online bermula dari permintaan Presiden Joko Widodo. Sebab, Jokowi melihat ada satu juta orang yang memilih berprofesi sebagai pengemudi ojek online. "Maka, dengan diskresi, saya sudah memutuskan dan sudah saya laporkan ke presiden untuk memberikan satu Peraturan Menteri berkaitan dengan ojek online ini," tutur Budi.
Chief Public Policy and Government Relations Gojek Shinto Nugroho mengatakan perusahaannya bakal mematuhi aturan yang ada. Dia berharap pemerintah bisa terus mendukung inovasi dan penggunaan teknologi yang dilakukan Gojek.
"Sebagai aplikator, kami akan melaksanakan, akan tunduk, partisipasi, dan kooperatif. Kami akan tunggu dari pemerintah nanti akan bagaimana baru kita akan sama-sama bicara," ujar Shinto di Aeon Mall, Cakung, Jakarta, Ahad 6 Januari 2019.
Shinto mengatakan selama ini Gojek selalu berusaha duduk satu meja dengan pemerintah untuk membicarakan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan layanannya. Terkait hal-hal yang bakal diatur oleh pemerintah, misalnya tarif dan aturan suspensi ojek online, ia belum berkomentar banyak.
"Saat ini masih terlalu dini untuk dibicarakan karena peraturannya juga baru dikemukakan," ujar Shinto. "Jadi kami berharap aturan yang dikeluarkan pemerintah akan terus mendukung kemajuan Indonesia bersama."
HENDARTYO HANGGI| ANTARA | CAESAR AKBAR