Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerkosaan di BPJS TK, Rizky Amelia: Perempuan Sering Disudutkan

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Korban kekerasan seksual RA (kiri) dalam keterangan pers menceritakan kronologi kekerasan seksual yang dialaminya ketika bekerja di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. RA mengaku mengalami kekerasan seksual sebanyak empat kali yaitu pada 23 September 2016 di Pontianak, 9 November 2016 di Makassar, 3 Desember 2017 di Bandung dan 16 Juli 2018 di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korban kekerasan seksual RA (kiri) dalam keterangan pers menceritakan kronologi kekerasan seksual yang dialaminya ketika bekerja di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. RA mengaku mengalami kekerasan seksual sebanyak empat kali yaitu pada 23 September 2016 di Pontianak, 9 November 2016 di Makassar, 3 Desember 2017 di Bandung dan 16 Juli 2018 di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRizky Amelia telah resmi melaporkan bekas atasannya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pemerkosaan. Laporan itu dibuat pada Kamis, 3 Januari 2019. Amel –nama panggilan Rizky— didampingi oleh pengacaranya, Heribertus S. Hartojo.

Baca: Dugaan Pemerkosaan, Sekretaris Pejabat BPJS Kirim Surat ke Jokowi

Atasan yang dilaporkan itu adalah Syafri Adnan Baharuddin. Sebelumnya Syafri menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Setelah dugaan pemerkosaan ini mencuat ke permukaan, Syafri menyatakan mundur dari jabatannya.

Saat bertemu wartawan, Amel meminta agar namanya disebutkan secara lengkap dalam pemberitaan. Dia juga mempersilakan juru warta memasang fotonya dalam berita terkait. "Karena saya mau speak up (bersuara)," kata perempuan 27 tahun itu melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat petang, 4 Januari 2018.

Amel mengatakan, stigma buruk terhadap korban kejahatan seksual membuat perempuan selalu  dipersalahkan. Stigma inilah yang belakangan membuat korban merasa malu dan akhirnya menutup diri. Mereka tidak berani mengungkapkan masalah ini karena menganggap kejahatan yang menimpanya adalah aib.  

Untuk melawan stigma itu, kata Amel, diperlukan keberanian. Karenanya dia tidak ragu-ragu menunjukkan diri. Dia berharap tindakannya ini dapat diikuti oleh perempuan-perempuan lain yang juga menjadi korban kekerasan seksual.

Amel bertemu Syafri pertama kali saat tes wawancara di BPJS Ketenagakerjaan pada April 2016. Seusai wawancara, Syafri langsung menyatakan Amel lulus dan diterima bekerja sebagai sekretaris pribadinya dengan gaji sebesar Rp 9 juta. Syafri juga menjanjikan beasiswa pascasarjana kepada Amel, setelah perempuan itu diangkat sebagai karyawan tetap setelah satu tahun bekerja.

Dugaan kekerasan seksual terhadap Amel pertama kali terjadi pada 23 September 2016. Saat itu dia diminta Syafri untuk ikut kunjungan kerja ke Pontianak. Mereka menginap di Hotel Aston Pontianak Hotel & Convention Center. Syafri menempati executive bed dan Amel bersama seorang rekan kerjanya di kamar superior bed.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada malam pertama kedatangan di Pontianak, Syafri memanggil Amel ke kamarnya untuk membantu pekerjaan. Saat itulah dugaan pemerkosaan terjadi. Amel berupaya memberontak namun tidak berdaya melawan atasannya.

Mendapat perlakuan itu, Amel merasa terpukul. Setelah kembali ke Jakarta ia mengadu kepada salah satu kolega Syafri di Dewan Pengawas. Namun pengaduan ini tidak berpengaruh apa pun. Akhirnya kejadian serupa kembali berulang sekitar dua bulan kemudian di Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian secara berturut-turut di Bandung pada 11 Desember 2017 dan di apartemen Thamrin Residence, Jakarta Selatan, pada Juli 2018.

Amel tidak tahan lagi dengan perlakuan yang diterimanya. Dia memutuskan untuk membongkar perbuatan Syafri dengan melaporkannya ke polisi. Dia berharap, dengan dilaporkannya kasus ini, tidak ada lagi perempuan lain yang menjadi korban.

Syafri membantah tuduhan bekas bawahannya itu dengan menggelar konferensi pers di Hotel Hermitage, Cikini, Jakarta Pusat, 30 Desember 2018. Menurut bekas Duta Besar RI untuk Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa-Swiss ini, tuduhan Amel kepadanya sangat keji. “Saya langsung istigfar,” ujarnya.

Baca: Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK: Atasan Buat Aturan Hubungan Mesra

Syafri tengah menyiapkan laporan terhadap Rizky Amelia dengan tuduhan pencemaran nama serta dianggap melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Karena tuduhan ini, Syafri mengundurkan diri dari Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. “Saya mau berfokus menempuh jalur hukum,” katanya.


FRANCISCA CHRISTY ROSANA
| LANI DIANA WIJAYA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

15 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

3 hari lalu

Pemain sepak bola Dani Alves meninggalkan penjara Brians 2 dengan jaminan bersama pengacaranya Ines Guardiola saat mengajukan banding atas hukuman pemerkosaannya. REUTERS/Bruna Casas
Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

3 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

7 hari lalu

Robinho. REUTERS/Darren Staples
Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

8 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

12 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

12 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

22 hari lalu

Sejumlah wanita Indoa mengikuti aksi damai dalam memperingati Hari Perempuan Internasional di New Delhi, India, 8 Maret 2018. Mereka menolak atas kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan diskriminasi dalam pekerjaan dan upah. (AP Photo / Manish Swarup)
10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

India dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan.


Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

24 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Kronologi Turis Spanyol Diperkosa di India, Sedang Naik Motor Keliling Dunia

Turis Spanyol diperkosa di India saat bersama suaminya sedang mengendarai motor keliling Asia.


Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

24 hari lalu

Warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel di sebuah rumah, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah di selatan Jalur Gaza 27 Februari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Tim PBB Akui Kemungkinan Pemerkosaan oleh Hamas Selama Serangan ke Israel

Hamas disebut oleh Tim PBB, kemungkinan memperkosa warga Israel pada serangan 7 Oktober 2023.