TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Ahmad Erani Yustika, menjawab pernyataan calon Wakil Presiden Sandiaga Uno soal pembiayaan infrastruktur tanpa utang. Ahmad mengatakan
pemerintah memberikan opsi alternatif pola pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui pembiayaan investasi non anggaran pemerintah (PINA) dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP).
Baca juga: Sandiaga Klaim Bangun Tol Cipali Tanpa Utang, Faktanya?
"Pemerintah telah melakukan inovasi dengan meningkatkan partisipasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta sektor swasta," kata Ahmad Erani ketika dihubungi Tempo, Kamis, 3 Januari 2019.
Pada 1 Januari lalu, calon Wakil Presiden Sandiaga Uno berpendapat dalam membangun infrastruktur, pemerintah tidak harus mendanai dari utang luar negeri. Sandiaga pun mengklaim membangun tol Cikopo-Palimanan 116 kilometer tanpa utang.
Menurut Ahmad, skema pembiayaan melalui PINA atau KPBU bisa dilakukan setidaknya dengan beberapa instrumen.
1. Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) yang merupakan himpunan dana dari para pemodal profesional untuk pembiayaan beberapa proyek infrastruktur.
2. Skema Komodo Bond yang terbit akhir 2017.
3. Sovereign green sukuk (Islamic Bond)
4. Perpetual Bond merupakan instrumen utang yang tidak memiliki waktu jatuh tempo
5. Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) merupakan reksadana yang dipergunakan untuk menghimpun dana investor yang nantinya akan diinvestasikan pada aset infrastruktur.
"Instrumen obligasi atau utang yang masuk dalam alternatif skema pembiayaan di atas tidak ditanggung oleh pemerintah, tapi ditanggung oleh BUMN/Swasta. Kita juga paham bahwa skema obligasi dalam pembiayaan infrastruktur merupakan hal yang wajar bagi korporasi atau investor," kata Ahmad.
Pada 20 Desember lalu, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ikmal lukman menuturkan proyek yang sudah dibiayai dengan skema KPBU mencapai 13 proyek dengan nilai Rp 124 triliun. Sedangkan proyek yang akan dibiayai lewat skema KPBU sebanyak 52 proyek.
Pemerintah juga terus menggenjot 39 proyek yang masih dalam tahap persiapan pada 2019. BKPM mencatat total proyek yang sedang digenjot tersebut senilai Rp 108 triliun. "Nanti akan ada tambahan proyek-proyek yang diusulkan oleh kementerian, lembaga atau pemerintah daerah. Saat ini masih tahap assesesment," ujar Ikmal.
Dari proyek yang sedang persiapan tersebut, Ikmal menuturkan, setidaknya sudah ada lima proyek yang sudah melalui proses lelang dan financial close. Pemerintah tengah mempersiapkan tahap konstruksi kelima proyek tersebut, di antaranya Jakarta-Cikampek South Toll Road, Probowangi Toll Road, Nambo Regional Waste Management, West Semarang Water Supply, dan Makassar-Parepare Railway.
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo menjelaskan cara calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mewujudkan ide pembangunan infrastruktur tanpa utang. Kata dia, ada tiga pelaku dalam ide tersebut, antara lain pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, dan swasta.
"Untuk pembangunan infrastruktur oleh pemerintah, ada beberapa sumber pembiayaan yang bisa dipakai, tergantung politik anggaran yang diambil pemerintah," ujar Dradjad melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis.
Politik anggaran itu, kata Dradjad, misalnya adalah dari tambahan penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Menurut dia, tambahan itu bisa dialokasikan untuk infrastruktur. Kebijakan lain yang bisa diambil adalah dari efisiensi belanja negara.
Di samping itu, pemerintah mesti melakukan perbaikan prioritas dalam membangun infrastruktur, antara lain dengan perencanaan yang lebih matang. "Tidak seperti sekarang, di mana sisi efisiensi anggaran, keamanan kerja, kualitas pekerjaan dan lainnya dikorbankan," ujar Dradjad.
Sementara untuk pelibatan BUMN, ujar Dradjad, pemerintah mesti melihat dulu kondisi keuangan terakhir perseroan. Sebab, mesti dipastikan bahwa perusahaan pelat merah masih memiliki likuiditas dan solvabilitas yang bagus dengan melonjaknya utang infrastruktur mereka. Sedangkan sektor swasta bisa ditarik dengan skema investasi swasta murni, maupun KPBU atau Public-Private Partnership alias PPP.
Baca berita soal Sandiaga lainnya di Tempo.co
KUKUH S WIBOWO | LARISSA HUDA | CAESAR AKBAR