Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribut DPT Pemilu yang Belum Berakhir

Reporter

image-gnews
Komisi Pemilihan Umum mengundang perwakilan partai-partai politik untuk membahas rencana dibukanya daftar pemilih tetap (DPT) bagi peserta pemilu yang menginginkan pengecekan. Pertemuan berlangsung di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam, 13 Desember 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Komisi Pemilihan Umum mengundang perwakilan partai-partai politik untuk membahas rencana dibukanya daftar pemilih tetap (DPT) bagi peserta pemilu yang menginginkan pengecekan. Pertemuan berlangsung di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam, 13 Desember 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

DPT Hasil Perbaikan pertama akhirnya diumumkan pada 16 September 2016. KPU mengumumkan jumlah DPT berkurang 671 ribu dibanding jumlah DPT sebelumnya, menjadi 187.109.973 pemilih. Jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 185.084.629, sedangkan luar negeri 2.025.344 pemilih. Rapat pleno memutuskan memperpanjang proses perbaikan selama 60 hari untuk menyempurnakan jumlah DPT.

Di tengah proses perbaikan daftar pemilih, isu DPT siluman kembali merebak. Mulanya, Komisioner Viryan Azis pada 5 Oktober 2018 menyatakan terdapat potensi 31 juta orang yang telah merekam e-KTP belum masuk DPT. Viryan mengatakan data itu berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Komisioner KPU Pramono Ubaid menjelaskan angka itu hasil analisis Kemendagri yang membandingkan DPT KPU per 5 September 2018 sebanyak 185 juta dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu sebanyak 196 juta. Ada 31 juta data pemilih tetap yang belum klop datanya dengan data Kemendagri.

Koalisi pendukung Prabowo - Sandiaga mempertanyakan dugaan 31 juta DPT siluman itu. Mereka menilai data itu aneh karena diserahkan Kemendagri setelah penetapan DPT.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga, Mustafa Kamal bahkan menuding ada yang menyelundupkan DPT itu. “Kenapa Kemendagri seperti menyelundupkan data belakangan,” kata Mustafa saat menyambangi kantor KPU Pusat, 17 Oktober 2018. KPU menyatakan akan menyisir data itu.

Pada 15 November 2018, KPU kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi DPT Hasil Perubahan tahap 2 di Hotel Borobudur, Jakarta. Dalam rapat itu, KPU memutuskan menunda penetapan DPT hingga 30 hari. Data pemilih di 6 provinsi, menurut KPU, masih butuh perbaikan. Adapun hasil sementara rekapitulasi DPT hari itu diumumkan sebanyak 191.237.141 pemilih.

Dalam proses perbaikan dan penyempurnaan DPT, polemik 31 juta DPT masih berlanjut. KPU diminta kubu Prabowo untuk melibatkannya menganalisa data DPT. BPN meminta KPU membuka data 31 juta pemilih tambahan.

Belum kelar urusan verifikasi, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga kembali melaporkan temuan tim mengenai adanya potensi data ganda dalam daftar pemilih tetap atau DPT KPU. Tim menemukan adanya potensi data ganda sebanyak 1,6 juta dalam daftar pemilih tetap atau DPT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebanyak 1,6 juta itu terbesar ada di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Setiap provinsi itu ada, potensi itu apakah benar atau tidak kami serahkan ke KPU," kata Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandiaga, Ahmad Muzani di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Desember 2018.

Selain itu, kubu Prabowo - Sandiaga mengusulkan agar semua partai koalisi peserta pemilu bisa mengakses data pemilih untuk verifikasi. KPU hanya mengizinkan parpol mengecek data pemilih dengan merahasiakan 4 digit terakhir NIK.

KPU membahas usulan itu dalam rapat dengan Bawaslu dan perwakilan partai politik pada 13 Desember 2018. Rapat memutuskan untuk membuka data Nomor Induk Kependudukan kepada parpol. Data itu akan dipakai parpol untuk mengecek dan memverifikasi DPT. Hasilnya, KPU menetapkan jumlah DPT pada Pemilu 2019 sebanyak 192,8 juta pada rapat pleno 15 Desember 2018.

Baca kelanjutannya: Meski sudah ditetapkan kubu Prabowo dan Jokowi menerima DPT dengan catatan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud Ralat Negara yang Pernah Batalkan Pemilu: Yang Benar Austria

5 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Ralat Negara yang Pernah Batalkan Pemilu: Yang Benar Austria

Mahfud Md meralat salah satu negara yang pernah membatalkan Pemilu. Sebelumnya dia menyebut Australia, harusnya Austria.


Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

6 jam lalu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ketika ditemui usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Demokrat bicara soal persiapan kader terbaiknya untuk mengisi kabinet pemerintahan mendatang.


Jawaban KPU di Sidang Sengketa Pilpres 2024 soal Pencalonan Gibran dan Intervensi Kekuasaan

11 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Jawaban KPU di Sidang Sengketa Pilpres 2024 soal Pencalonan Gibran dan Intervensi Kekuasaan

KPU mendapat kesempatan menjawab di sidang sengketa Pilpres MK Kamis kemarin. Begini jawaban KPU terkait pencalonan gibran dan intervensi kekuasaan.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

1 hari lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

Ketua MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum KPU RI dalam sidang sengketa Pilpres pada hari ini.


KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

KPU menilai dalil permohonan Anies-Muhaimin dalam sengketa Pilpres tidak jelas dan kabur. Apa alasannya?


Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

1 hari lalu

Ekspresi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. KPU punya kesempatan menjawab gugatan dari Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin. TEMPO/Subekti.
Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

KPU menganggap aneh bahwa Anies-Muhaimin baru mengajukan keberatan soal pencalonan cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.


Alasan MK Gabung Sidang Sengketa Pilpres yang Diajukan Kubu Anies dan Ganjar

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Alasan MK Gabung Sidang Sengketa Pilpres yang Diajukan Kubu Anies dan Ganjar

Agenda sidang sengketa Pilpres hari ini adalah penyampaian jawaban dari KPU, Bawaslu, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran.


5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

1 hari lalu

Anggota Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa sore, 26 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

TPN Ganjar-Mahfud serahkan 15 kontainer berisi dugaan kecurangan pemilu 2024. Ini 5 dugaan kecurangan pemilu