Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polsek Ciracas yang Dibakar Segera Dipulihkan, Pelaku Amuk Massa?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pasca dirusak massa, Rabu, 12 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pasca dirusak massa, Rabu, 12 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kerusakan kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Ciracas imbas pembakaran oleh amuk massa mulai diperbaiki. Sejumlah puing bangunan telah dikumpulkan di satu ruangan yang menjadi sasaran pembakaran.

Pantauan Tempo, Jumat 14 Desember tampak tiga ruangan hangus terbakar di Polsek Ciracas dibersihkan. Salah satu ruangan yang terbakar biasa digunakan untuk pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Baca : Kapolsek Ciracas Korban Amuk Massa Sudah Kembali Bertugas

"Semua yang mengalami kerusakan akan direhabilitasi," kata Kepala Kepolisian Sektor Ciracas Komisaris Agus Widar saat ditemui di kantornya, Jumat, 14 Desember 2018.

Ia mengatakan perbaikan mulai dilakukan sejak kemarin. Sejumlah pekerja pun telah mulai melakukan pembersihan sisa bangunan yang rusak.

Pihak Polda Metro Jaya menargetkan perbaikan Polsek Ciracas Jakarta Timur selesai pada pekan ini usai dirusak sekelompok massa, Rabu dinihari, 12 Desember 2018.

"Kalau bisa sepekan ini selesai perbaikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.

Seorang pekerja melintas di tumpukan puing salah satu bangunan Polsek Ciracas yang hangus dibakar sekelompok massa, Jumat, 14 Desember 2018. Pembakaran Polsek Ciracas terjadi pada Rabu dinihari, 12 Desember 2018. TEMPO/Imam Hamdi.

Argo berharap perbaikan Polsek Ciracas segera selesai agar pelayanan masyarakat tetap berjalan normal.
Simak : Polsek Ciracas Dibakar, Polisi Angkut Mobil Rusak Hingga Malam

Lebih jauh Komisaris Agus Widar menginbau masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang ke Polsek Ciracas, pasca pembakaran. "Saya berharap masyarakat tidak ada yang waswas (datang ke Polsek)," kata Agus saat ditemui, Jumat, 14 Desember 2018.

Selain itu, seluruh pelayanan kepolisian Polsek Ciracas juga telah berjalan normal sejak kemarin. Hanya saja, kata dia, seluruh pelayanan ditempatkan di satu ruangan, karena sebagian ruang pelayanan rusak.

Agus menjamin keamanan masyarakat yang datang ke Polsek untuk mengurus izin maupun memberikan laporan. "Patroli rutin juga sudah kami lakukan," ujarnya.

Menurut dia, kantor polisi merupakan milik masyarakat. Jadi, siapa pun yang mau datang untuk mengurus laporan atau membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bisa langsung datang. "Pelayanan 24 jam sudah normal."
Baca juga :
Pembakaran Polsek Ciracas, DKI Sisir Pak Ogah dan Parkir Liar

Terkait pelaku perusakan Polsek Ciracas, Argo menyebutkan Polda Metro Jaya bersama POM Dam Jaya masih menyelidiki oknum yang terlibat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Argo menuturkan tim gabungan masih mengidentifikasi pelaku yang mengawali melakukan perusakan Polsek Ciracas.

Sebelumnya, sekelompok massa merangsek dan merusak bahkan membakar Polsek Ciracas, serta sejumlah kendaraan pada Rabu dinihari. Peristiwa itu diduga dipicu pengeroyokan yang dilakukan beberapa juru parkir terhadap dua anggota TNI di Cibubur Jakarta Timur pada Senin sore, 10 Desember 2018.

Pelayanan Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur telah kembali normal pasca perusakan dan pembakaran oleh sekitar 200 orang, 14 Desember 2018. Tempo/Imam Hamdi

Tersangka pengeroyokan anggota TNI yang ditangkap terakhir, Depi, 35 tahun, sempat kabur ke Jampang Surade, Sukabumi, Jawa Barat. "Sempat kabur ke rumah orang tuanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, Jumat 14 Desember 2018.

Baca berita sebelumnya:

Polisi Tangkap Tersangka Terakhir Kasus Pengeroyokan TNI 

Depi berhasil ditangkap pada Kamis malam, 13 Desember 2018, saat ia berada di sebuah restoran cepat saji di Cawang, Jakarta Timur. Dia menjadi tersangka kelima dalam kasus pengeroyokan yang memicu aksi massa diduga terdiri dari ratusan anggota TNI hingga membakar Polsek Ciracas, Selasa malam hingga Rabu dini hari, 11-12 Desember 2018.

Depi sebelumnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pengeroyokan itu. Sedang empat orang rekannya, yaitu Agus Pryantara (32), Herianto Panjaitan (28), Suci Ramdani (23), dan Iwan Hutapea (31) telah lebih dulu ditangkap.

Pengeroyokan berawal saat Komarudin tengah memperbaiki knalpot motornya di halaman parkir ruko Arundina, Cibubur, bersama anaknya, Senin siang menjelang sore. Di saat yang bersamaan, Herianto alias Etek, penjaga parkir, tengah merapikan saf sepeda motor. Kepala Komarudin terkena bagian stang motor yang sedang digeser.
Simak pula :
Wiranto: Oknum Harus Ditindak Bila Terbukti Bakar Polsek Ciracas

Cekcok yang berujung pengeroyokan pun tak terhindarkan. Herianto bersama empat rekannya memukuli Komarudin yang memilih bertahan. Anggota Paspampres tak berseragam, Briptu Rivonanda melintas dan bermaksud melerai namun ikut dikeroyok. Keduanya lalu memilih pergi.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, pengeroyokan sebenarnya telah berakhir dengan perdamaian setelah satu di antara tersangka pengeroyokan yakni Agus ditangkap sejumlah anggota TNI pada sore harinya. Agus diserahkan ke Polsek Ciracas dan kesepakatan damai dibuat korban dan orang tua tersangka.

IMAM HAMDI | ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

1 menit lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

51 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

2 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

10 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini profil dan sejumlah kontroversinya