TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary PT Istaka Karya Yudi Kristanto menyatakan perusahaan akan memberi santunan terhadap karyawan yang menjadi korban penembakan di Nduga, Papua. Namun dia belum bisa menyebutkan jumlahnya karena akan dibicarakan dalam rapat internal perusahaan.
Baca juga: Pembunuhan di Papua, Jokowi: Kejar dan Tangkap Seluruh Pelaku
"Yang pasti akan kami berikan terbaik. Ada asuransi, uang duka, bantuan biaya pemakanan dan lain-lain, itu yang kami siapkan," kata Yudi saat dihubungi, Rabu, 5 Desember 2018.
Selain dari Istaka Karya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sedang mendata 31 pekerja proyek jembatan di jalur Trans Papua yang tewas dibunuh. Pendataan dilakukan untuk memberikan jaminan kepada keluarga korban tewas.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya sedang mengecek kepesertaan para pekerja dan kasus yang menimpa mereka. Menurut Utoh, bila informasi tersebut sudah jelas maka pihaknya akan bergerak untuk memberikan jaminan.
Prajurit TNI AD membawa karangan bunga dan peti jenazah Sertu Anumerta Handoko di pelataran Bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat, Kamis, 6 Desember 2018. Sertu Anumerta Handoko merupakan Wadanpos Mbua Yonif 755 Yalet yang gugur karena ditembak Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB). ANTARA/Olha Mulalinda
Pihaknya belum bisa memastikan jaminan yang akan diberikan kepada peserta. Jenis jaminan akan diketahui setelah BPJS Ketenagakerjaan rampung memverifikasi peserta dan kasus yang terjadi di Papua tersebut.
Pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dimungkinkan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah No.44/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Peserta yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapat manfaat berupa pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis, dan santunan.
Untuk korban meninggal dunia, akan diberikan santunan sekaligus sebesar Rp 16 juta, santunan berkala Rp 4,8 juta, biaya pemakaman Rp3 juta dan beasiswa pendidikan anak.
Insiden penembakan pekerja oleh kelompok bersenjata di Kali Yigi dan Kali Aurak, Distrik Yigi, Nduga, Papua, terjadi pada Senin, 3 Desember 2018. Kelompok yang bertanggung jawab atas insiden ini adalah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat pimpinan Egianus Kogoya, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Hingga kini evakuasi korban tewas belum seluruhnya rampung. Komandan Resor Militer 172/PVY Kolonel Infanteri Binsar Sianipar mengatakan personel gabungan mendapatkan gangguan dari kelompok bersenjata saat mengevakuasi jenazah korban penembakan di Nduga. "Personel yang melakukan evakuasi masih diganggu oleh kelompok bersenjata," ujar Binsar dalam video keterangan pers yang diterima Tempo, Kamis, 6 Desember 2018.