Insiden unjuk rasa Papua ini masih berlanjut. Sabtu malam harinya, Kepolisian Resor Kota Surabaya menahan 233 mahasiswa dan masyarakat Papua. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran mengatakan ratusan mahasiswa Papua diamankan ke kantor polisi dari asramanya di Jalan Kalasan karena ada kekhawatiran warga sekitar akan timbul keributan.
Sudamiran juga mengaku mendapat informasi tentang dugaan ancaman pada mahasiswa setelah mereka menggelar unjuk rasa menuntut Papua merdeka di Jalan Pemuda Surabaya, Sabtu kemarin, 1 Desember 2018.
Sudamiran menuturkan tak ada insiden saat ratusan mahasiswa itu diangkut dari asrama menggunakan truk polisi ke Polrestabes Surabaya pada Ahad tengah malam.
Polisi, kata Sudamiran, bakal secepat mungkin memulangkan mahasiswa Papua yang berasal dari luar Surabaya ke tempatnya masing-masing. "Karena banyak juga peserta aksi demo kemarin yang dari luar Surabaya. Karena itu kami fasilitasi untuk dipulangkan," kata Sudamiran.
Pengacara mahasiswa Papua, Veronica Koman, mengatakan total jenderal ada 537 mahasiswa Papua yang ditahan oleh polisi di seluruh Indonesia. Mereka ada di Kupang, Ternate, Ambon, Manado, Makassar, Jayapura, Waropen, dan Surabaya.
Veronica mengatakan 233 orang diantaranya merupakan mahasiswa Surabaya yang saat ini sudah dibawa ke Polrestabes Surabaya dari asrama mereka.
Baca kelanjutannya: Aliansi kritik penangkapan mahasiswa Papua.