TEMPO.CO, Bogor -Libur panjang Natal dan Tahun Baru di depan mata, perbaikan di titik jalan raya di jalur Puncak yang retak oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diperkirakan baru rampung pada akhir Desember 2018 mendatang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama mengatakan, selama perbaikan, jalur Puncak akan menerapkan sistem buka-tutup lalu lintas. “Kami belum bisa memastikan hingga kapan buka-tutup terus dilakukan,” kata Hasby, Jumat, 30 November 2018.
Baca : Jalur Puncak Retak, Polisi Sebut Masih Ada Truk dan Bus Kucing-kucingan
Masalahnya, proses buka-tutup itu mengakibatkan antrean kendaraan di beberapa titik. “Antrean disebabkan volume kendaraan dari Bogor ke Cianjur dan sebaliknya selalu meningkat,” kata Hasby lagi. Polisi memprediksi antrean kendaraan akan bertambah panjang pada akhir pekan dan hari libur.
Pada Rabu lalu, 28 November 2018, sekitar pukul 17.00, tanah di kawasan Riung Gunung, Puncak, mengalami pergerakan yang menimbulkan keretakan. Meski lebar retakan hanya 30 sentimeter, polisi menutup sebagian jalan itu guna menghindari retakan semakin melebar. Apalagi, lokasi retakan merupakan tempat yang pernah mengalami longsor pada Februari lalu.
Hingga kemarin, kendaraan kecil dan sepeda motor masih bisa melintasi jalur Puncak dengan sistem buka-tutup. Sedangkan bus dan truk bisa melintas sampai ke Gunung Mas. “Jadi, masyarakat yang mau ke Taman Safari dan Cimory (dengan bus) masih bisa,” ujar Hasby.
Hasby mengimbau agar pengendara yang menuju arah Cianjur atau sebaliknya menggunakan jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan dan tidak menambah antrean kendaraan. Menurut Hasby, kendaraan menuju Ciloto, Cibodas, Cipanas, hingga Cianjur bisa menggunakan jalur alternatif Cibubur, Cileungsi, Jonggol, dan Cariu.
Kendati jaraknya lebih panjang, sekitar 86 kilometer, jalur alternatif bisa ditempuh 30 menit lebih cepat ketimbang melintasi jalur Puncak.
Simak : Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Arena CFD Besok Dipersempit
Meski bus dan truk sudah dilarang, menurut Hasby, masih saja ada sopir yang kucing-kucingan dengan petugas. Petugas kepolisian memang terus berjaga. Tapi, kata dia, ketika petugas lengah, ada saja truk atau bus yang nekat melintas. Polisi juga sudah merekomendasikan pembuatan portal sehingga bus dan truk besar tidak bisa lewat.
“Tapi, kami hanya bisa menunggu karena kewenangan jalur Puncak ini ada di Kementerian,” kata Hasby.
Menurut Hasby, Kementian PUPR sebenarnya merekomendasikan agar jumlah kendaraan yang melintas di jalur puncak dikurangi selama masa perbaikan.
Bila kendaraan besar masih melintasi jalur Puncak, menurut Hasby, perbaikan jalan di jalur yang retak bisa semakin lama.
Sebab, kendaraan yang melintas bakal menimbulkan getaran yang mempengaruhi stabilitas tanah. “Berdasarkan penelitian tim geologi Bandung dan Kementerian PUPR, kontur tanah di Puncak sangat lembut.”
Apalagi, kata dia, kawasan Puncak masih diguyur hujan dalam beberapa hari ke depan. “Karena itu kami melarang bus dan truk melintas,” demikian Hasby.
Sebelumnya, untuk memangkas kepadatan ada juga wacana penerapan sistem ganjil genap. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, ada rencana pemerintah daerah akan membangun kantong-kantong parkir, atau park and ride di jalur Puncak.
Hal itu terkait Bupati Bogor Nurhayanti yang mendukung wacana penerapan sistem ganjil genap kendaraan bermotor (roda empat atau lebih) yang menuju kawasan Puncak.
Baca juga :
Cerita Para Penjual Bendera Kalimat Tauhid Sambut Reuni Akbar 212
Menurut Syarifah pembangunan kantong parkir bertujuan agar wisatawan yang hendak bepergian ke arah Puncak dan Kota Bogor dapat menyimpan kendaraannya di kawasan tersebut.
Lalu ketika mereka bepergian diganti dengan bus wisata yang hanya menggunakan jalur khusus yang sudah disediakan pemerintah. “Jadi dalam jangka panjang kita akan membuat itu (park and ride). Tujuannya untuk mengurai kemacetan,” kata Syarifah di Bogor, 4 Oktober 2018.
Saat ini di titik lokasi, retakan jalan atau tanah dipagari dengan papan seng pada bahu jalan untuk keselamatan pengendara atau pengguna jalan yang melintas di jalur Puncak tersebut.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | JD