TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan pemberlakuan paket kebijakan ekonomi XVI, terutama terkait daftar negatif investasi 2018 tetap sesuai jadwal. Paket kebijakan ekonomi tersebut akan berlaku efektif seminggu setelah diumumkan.
Baca: Pemerintah Siapkan Tiga Arah Kebijakan Ekonomi di 2019
Hari ini, Kamis, 22 November 2018, Airlangga baru saja mengikuti pertemuan dengan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin, di Kantor Kemenko Perekonomian. Pertemuan itu membahas sosialisasi lebih lanjut terkait paket kebijakan ekonomi XVI, utamanya berkaitan dengan Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018 yang diluncurkan pemerintah pekan lalu.
Sehari sebelumnya, Kadin Indonesia meminta pemerintah menunda pelaksanaan paket tersebut yang mencakup perluasan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday), peningkatan devisa hasil ekspor industri berbasis sumber daya alam (DHE SDA) dan relaksasi daftar negatif investasi.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani menyatakan pemerintah melakukan langkah-langkah karena memang situasi perekonomian nasional saat ini membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan, terutama kenaikan defisit neraca transaksi berjalan.
"Kami menilai ada poin-poin yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah, khususnya berkaitan dengan DNI 2018," ujar Rosan dalam rapat Kadin, Rabu, 21 November 2018.