Sunjaya Ditahan, Nasib Pemerintahan di Pundak Plh Bupati Cirebon

Reporter

Editor

Amirullah

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten  Cirebon, Rahmat Sutrisno, di Gedung Sate Bandung, Jumat, 26 Oktober 2018.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, di Gedung Sate Bandung, Jumat, 26 Oktober 2018.

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana harian Bupati Cirebon Rahmat Sutrisno merasa tanggung jawabnya semakin bertambah setelah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketiadaan wakil bupati membuat Rachmat yang menjabat sebagai sekretaris daerah mendapat limpahan tanggung jawab sebagai Plh.

Baca: Bupati Cirebon, Kepala Daerah ke-9 dari PDIP di Pusaran Korupsi

“Amanatnya banyak, kayaknya bebannya semakin besar,” kata Rahmat seusai menerima surat penunjukan sebagai Plh di Gedung Sate, Bandung, Jumat, 26 Oktober 2018.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, berpesan agar Rahmat menjalankan tugas sosial kemasyarakatan. Tujuannya, kata dia, agar masyarakat tahu jika pemerintahan di Kabupaten Cirebon tetap berjalan. “Lakukan komunikasi dengan banyak pihak,” kata Uu seusai acara penyerahan Surat Keputusan Mendagri tersebut di tempat yang sama.

Uu mengatakan melalui tugas sosial kemasyarakatan, maka akan terbentuk jalinan komunikasi langsung dengan warga. "Sehingga warga di Kabupaten Cirebon bisa mengetahui jika roda pemerintahan tetap berjalan," ujarnya. Sekalipun, kata dia, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra telah ditangkap oleh KPK.

Selain itu, Uu mengungkapkan ada sejumlah keuntungan dengan ditunjuknya Sekda sebagai pelaksana harian. “Karena sekda merupakan orang dalam pemerintahan,” ujar Uu. Rachmat sendiri mengatakan akan segera bekerja untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon. “Agenda terdekat yaitu menyelesaikan agenda pembahasan anggaran,” kata dia.

Sebagai Plh Bupati Cirebon, Rahmat juga diharapkan bisa terus melaporkan perkembangan kasus hukum yang melibatkan Bupati Cirebon Sunjaya yang ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 24 Oktober 2018. Sunjaya ditangkap dengan tuduhan terlibat dalam kasus jual-beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Cirebon. KPK langsung menetapkan Sunjaya sebagai tersangla sehari setelah penangkapan.

Baca: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Cirebon dan Dinas PUPR

“Kami perlu perkembangan (kasus hukum) dan yang lainnya. Kalau pemerintahan, Pak Sekda tidak perlu dikasih tahu. Pintaran Pak Sekda, karena beliau sudah lama di sana dan paham birokrasinya,” kata Uu.

Secara khusus, Uu juga meminta Rahmat menjaga kondusivitas daerahnya pasca-pembakaran bendera di Garut. "Mau menyatakan ini membakar kalimah toyibah, mangga; menyatakan membakar (bendera) organisasi terlarang, mangga; tapi persatuan dan kesatuan, apalagi kepala daerah sebagai pembina politik di tingkat daerah, maka pesan selanjutnya adalah minimal dengan suasana seperti ini, agar Pak Sekda mampu menjaga keresahan yang ada," tutur Uu.

Di sisi lain, Rahmat mengatakan kewenangannya sebagai Plh Bupati terbatas. “Ada hal yang dilarang. Pertama menyangkut kebijakan strategis, menyangkut anggaran, personel, dan seterusnya. Ini masih tetap harus dikomunikasikan dengan pihak Provinsi Jawa Barat supaya kami tidak salah mengambil langkah,” kata Rahmat.

Menurut dia, saat ini pemerintah Kabupaten Cirebon tengah memasuki tahap pembahasan rancangan anggaran tahun 2019. “Kalau di lihat Undang-Undang 23 tahun 2014 tengan pemerintah daerah, Pasal 64 itu ada tugas kewenangan, kewajiban, dan hak kepala daerah. Nah saya mungkin hanya ada pada bagian tugas,” kata dia.

Rachmat mengatakan, saat rancangan anggaran sudah disepakati dengan DPRD, pengesahannya menunggu persetujuan pemerintah provinsi Jawa Barat. “Ketika Rancangan APBD telah disepakati dengan Bangar (Badan Anggaran) maka harus ada persetujuan bersama. Nah persetujuan bersama itulah menjadi ruangan kewenangan. Ini perlu dikonsultasikan pada pemerintah provinsi Jawa Barat,” kata dia.

Baca: OTT Bupati Cirebon Sisakan Sekda di Pimpinan Pemerintahan

Rahmat mengaku akan fokus untuk menyelesaikan sejumlah program yang belum terlaksana hingga menjelang berakhirnya tahun ini. Sedangkan untuk open bidding atau lelang jabatan 7 posisi eselon dua yang sebelumnya sudah dilaksanakan sejak 10 Oktober hingga 23 Oktober 2018 lalu, menurut Rahmat, akan ditunda. Karena dirinya tidak berhak untuk mengambil kebijakan yang bersifat strategis termasuk lelang jabatan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan prihatin dengan penangkapan Sunjaya. “Saya sangat sedih. Dalam seminggu, dua kepala daerah di Jawa Barat terkena OTT, satu di Kabupaten Bekasi, satu lagi di Kabupaten Cirebon,” kata dia saat menerima Satgas Saber Pungli di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 25 Oktober 2018.

Ridwan tak menampik penangkapan dua kepala daerah itu bisa menurunkan kepercayaan masyarakat. "Ini mengganggu konsentrasi, menurunkan derajat kepercayaan masyarakat,” kata dia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sebetulnya KPK sudah merancang upaya pencegahan. Kementerian Dalam Negeri juga telah meningkatkan pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak seperti KPK, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kejaksaan, dan kepolisian. Namun, kata Tjahjo, tetap ada saja oknum kepala daerah seperti itu. Meski begitu, ia mengatakan banyak kepala daerah yang memang betul berkomitmen.

RMN IVANSYAH | AHMAD FIKRI | FIKRI ARIGI








Kasus Rafael Alun, KPK Sebut Ada Perkembangan Pekan Depan

9 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Rafael Alun, KPK Sebut Ada Perkembangan Pekan Depan

KPK menyatakan akan mengumumkan perkembangan kasus Rafael Alun pekan depan.


Polri Perpanjangan Penugasan Endar Priantoro di KPK

13 jam lalu

Kombes Endar Priantoro. tipidkorpolri.info
Polri Perpanjangan Penugasan Endar Priantoro di KPK

Polri hanya mengabulkan satu dari dua usulan promosi yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri. Endar Priantoro tetap di KPK.


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Hadapi

15 jam lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Hadapi

KPK meyakini kasus Lukas Enembe benar secara formil maupun materiil.


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Merangkap Jadi Plt Deputi Penindakan

16 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (dua kiri), menunjukkan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Edy Wibowo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Merangkap Jadi Plt Deputi Penindakan

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ditunjuk mengisi kekosongan setelah Irjen Karyoto dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya


KPK Bidik Rafael Alun dengan Pidana Pencucian Uang

18 jam lalu

Penyidikan kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo terus bergulir.
KPK Bidik Rafael Alun dengan Pidana Pencucian Uang

KPK tengah mengembangkan kasus Rafael Alun ke arah pidana pencucian uang.


KPK Panggil 3 Pegawai Pajak yang Miliki Saham di Perusahaan Konsultan Pajak Pekan Depan

20 jam lalu

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara,  saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Wamenkeu menegaskan upaya pengawasan atas integritas di dalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense. Tempo/Tony Hartawan
KPK Panggil 3 Pegawai Pajak yang Miliki Saham di Perusahaan Konsultan Pajak Pekan Depan

Pahala Nainggolan mengatakan pemanggilan tiga pegawai pajak untuk mengklarifikasi LHKPN milik mereka, termasuk soal kepemilikan saham


KPK Sebut Pemeriksaan Awal LHKPN Endar Priantoro Belum Ditemukan Kejanggalan

1 hari lalu

Kombes Endar Priantoro. tipidkorpolri.info
KPK Sebut Pemeriksaan Awal LHKPN Endar Priantoro Belum Ditemukan Kejanggalan

Kekayaan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro menjadi sorotan publik setelah foto istrinya yang berlibur ke luar negeri memakai barang mewah.


Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

1 hari lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

Menteri ESDM menanggapi anak buahnya yang tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK atas dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).


KPK Sebut Belum Ada Laporan soal Kaitan Rafael Alun dengan Artis Berinisial R

1 hari lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Belum Ada Laporan soal Kaitan Rafael Alun dengan Artis Berinisial R

Indonesia Audit Watch (IAW) mengaku telah melaporkan keterkaitan antara Rafael Alun dengan artis berinisial R.


Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Mabes Polri

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat diwawancara wartawan/ Tika Ayu
Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Mabes Polri

Berbeda dengan Endar, Kapolri menyetujui usulan agar Karyoto kembali ke Mabes Polri.