Dia memperkirakan dana kemitraan yang disetujui sebesar Rp 350 miliar. Saat itu Rahmat mendapat janji dari Sandiaga untuk alokasi di APBD P 2018. Tindakan penghadangan truk Kamis menunjukkan janji tak terealisasi.
Simak juga :
DKI Kaget, Wali Kota Bekasi Hentikan Truk Sampah Selepas Pilkada
Kepala Biro Tata Pemerintah DKI Jakarta Premi Lasari memberi jawaban lain terkait kisruh dana hibah kemitraan terkait Bantargebang ini. Pemerintah DKI belum menunaikan komitmen, menurut dia, karena masih harus membahas proposal yang juga baru diterima dari Kota Bekasi.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah (nomor 8 dari sebelah kiri) saat ground breaking Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTAs) di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu, 21 Maret 2018. Tempo/Adi Warsono.
Premi menyebut proposal baru masuk 15 Oktober untuk permintaan hibah senilai Rp 2,09 triliun untuk sejumlah proyek. Proposal pernah datang Mei lalu senilai hampir Rp 1 triliun namun dikembalikan dengan alasan dokumen tidak lengkap. “Baru mau kami rapatkan minggu depan,” katanya merujuk kepada proposal yanng terbaru tersebut.
Hingga berita ini dibuat belum ada klarifikasi dari Rahmat tentang proposal senilai Rp 2,09 triliun. Termasuk keterkaitannya dengan yang pernah diajukan dalam pertemuan dengan Sandiaga Uno.
Penjelasan sementara datang dari Kepala Bidang Pendanaan dan Evaluasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kota Bekasi, Marlina. Menurutnya, proposal benar dikirim tapi untuk 2019. Rinciannya, hibah kemitraan hingga Rp 582 miliar, sedangkan dana hibah kompensasi bau sebesar Rp 426 miliar.
“Jika ditotal nilainya hibah mencapai Rp 1 triliun dan ya kami sudah usulkan sejak Mei lalu,” ujar Marlina.
LANI DIANA | ADI WARSONO