Berdasarkan catatan Tempo, di era Gubernur Ahok, Kota Bekasi menadah dana hibah kemitraan yang terus melonjak nilainya dari tahun ke tahun. Pada 2015, hibah yang diterima senilai Rp 90 miliar, pada 2016 naik jadi Rp 200 miliar, dan 2017 dapat Rp 250 miliar. “Jadi ada kewajiban kemitraan, ini yang sudah enggak jalan,” kata Rahmat lagi.
Baca:
Anies Hentikan Hibah Ahok, Bekasi Stop Truk Sampah DKI?
Dana hibah dimanfaatkan Pemerintah Kota Bekasi untuk pembangunan infrastruktur yang terkait Bantargebang. Di antaranya yang sudah dilakukan adalah pembangunan Jembatan Jatiwaringin, Jembatan Cipendawa, dan pelebaran Jalan Jatiasih.
Anies Baswedan menyatakan akan mengecek perihal dana hibah kemitraan tersebut. Versi dia, kewajiban sudah dipenuhi alias sudah dibayarkan. “Tapi intinya adalah kami tidak ingin berbantah karena itu kami akan melakukan verifikasi,” katanya, Jumat, 19 Oktober 2018.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berkunjung ke TPST Bantargebang usai berolahraga, Jumat 9 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri
Tempo mengecek isi situs APBD Jakarta, satu-satunya bantuan keuangan DKI untuk Kota Bekasi adalah yang senilai hampir Rp 203 miliar. Ini sudah dibayarkan sebagai dana kompensasi bau untuk warga sekitar TPST Bantargebang pada akhir Mei lalu.
Kesiapan pencairan itu pernah diungkap Sandiaga Uno ketika masih menjabat Wakil Gubernur DKI pada Mei lalu. Rahmat pun telah memastikan dana kompensasi bau tersebut tak dikeluhkannya. Berbeda dengan dana hibah kemitraan yang telah didesaknya sejak akhir tahun lalu.
Baca:
Kisruh Dana Hibah Sampah DKI, Anies: Kami Sudah Bayar
Tempo mencatat, Rahmat pernah menemui Sandiaga Uno pada Desember lalu mengingatkan komitmen DKI mengalokasikan hibah kemitraan kepada Kota Bekasi. Saat itu Rahmat mengungkapkan, dia mengajukan proposal dana hampir Rp 1 triliun, yang akan dia gunakan untuk pengendalian banjir dan macet. Menurut Rahmat, upaya pengendalian itu nantinya juga bisa dinikmati pemerintah Jakarta.