Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaduh Becak di Jakarta, Berkaca ke Payung Hukum dan Kemacetan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pengemudi becak menunjukkan kartu anggota di Shelter Becak Terpadu di Jalan K RW9 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, 10 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Pengemudi becak menunjukkan kartu anggota di Shelter Becak Terpadu di Jalan K RW9 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, 10 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Alat transportasi roda tiga, becak, kembali ramai dibicarakan masyarakat setelah para pengayuh becak sudah memiliki halte atau shelter di Kelurahan Penjagalan, Teluk Gong, Jakarta Utara. Para tukang becak sejumlah 1.685 itu tergabung secara resmi di Serikat Becak Jakarta (Sebaja). 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, meski tak ada payung hukum yang mengatur becak di Jakarta, faktanya angkutan umum roda itu tiga beroperasi di Ibu Kota.

“Mereka beroperasi terus dan selama ini kami tidak punya landasan hukum yang kuat,” tuturnya di Balai Kota, Kamis, 11 Oktober 2018.

Baca: Kerap Dirazia, Tukang Becak Tak Sulit Cari Penggantinya Seharga...

Atas dasar itu, Anies mengatakan DKI perlu mengatur operasional becak sehingga diajukanlah revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang becak. Rancangan revisi sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI beberapa waktu lalu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat ke DPRD DKI. Anies Baswedan berujar telah menyerahkan surat tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. "Kalau suratnya sudah saya kirim hampir dua bulan yang lalu," ujar Anies Baswedan, Kamis, 11 Oktober 2018.

Anies menyatakan tak mempersoalkan pernyataan tegas Prasetio Edi Marsudi, yang menolak keras program becak itu. Dia menunggu jawaban resmi dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Prasetio berkukuh tidak akan menyetujui program Anies tersebut dengan tak membahas usul revisi perda. Dia menilai rencana itu sebuah kemunduran dan akan menyulitkan pemerintah daerah. “Tidak bakalan terealisasi ada becak di Jakarta,” ucapnya, Rabu, 10 Oktober 2018.

Masyarakat menggunakan transportasi becak di Cilincing, Jakarta Utara, 17 Januari 2018. Becak masih dapat ditemui di antaranya di Tanah Pasir, Pejagalan, Muara Baru, Semper, Kali Baru, dan Tanjung Priuk. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu, hingga saat ini, becak masih dilarang beroperasi di Ibu Kota. “Yang melanggar akan kami tindak,” katanya.

Nyatanya, kata pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmoko, berdasarkan data Sebaja, ada sekitar 1.600 becak di Jakarta, mayoritas di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Simak juga: Tukang Becak Teluk Gong: Era Anies Tak Perlu Kucing-kucingan

Dia menuturkan nantinya becak hanya menjadi angkutan lingkungan yang dilarang beroperasi di jalan raya. “Kami tidak menoleransi penambahan jumlah tukang becak," tuturnya, Kamis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendamping Sebaja, Gugun Muhammad, menyatakan telah membuat rute operasional becak di jalan lingkungan. “Tidak sembarangan mangkal,” ujarnya. Dia mempersilakan Satpol PP DKI mengangkut becak yang beroperasi di jalan raya.

Sebelumnya, Anies Baswedan meminta masyarakat memandang becak secara proporsional. Jakarta merupakan kota yang memberikan kesempatan kepada semua warganya.

"Jangan gilas mereka dengan opini bahwa mereka adalah pengganggu kemajuan dan kemoderenan di Jakarta," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Oktober 2018. "Mereka pun ingin punya kepastian pekerjaan sebagaimana profesi-profesi yang lain."

Untuk menjamin becak tak mengganggu lalu lintas Ibu Kota, Anies akan mengatur para tukang becak itu, termasuk wilayah mereka beroperasi. Ia memastikan tukang becak tak akan ada di Jalan Thamrin atau Sudirman, tapi di jalan-jalan yang tak ada jalur angkutan kota.

Adapun Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta Gubernur DKI mengikuti regulasi mengenai becak yang ada di peraturan daerah. Perda tentang ketertiban umum DKI Jakarta telah melarang becak beroperasi di Ibu Kota.

Baca: Ketua DPRD Tolak Bahas Perda Atur Becak, Anies Baswedan Santai

"Jangan mengandai-andai. Yang jelas, dalam perda diatur (becak dilarang beroperasi)," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto seusai diskusi Buah Manis Ganjil-Genap di kantor ITDP Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Oktober 2018.

Menurut Budiyanto, lalu lintas di Jakarta sudah cukup padat. Bahkan laju peningkatan kendaraan belum sebanding dengan pembangunan infrastruktur.

"Dampak dari kendaraan yang tak sebanding dengan pembangunan kan dampaknya untuk kemacetan sudah luar biasa," ujar dia. Jadi kita tunggu bagaimana babak baru becak mengaspal di jalanan Ibu Kota.

IMAM HAMDI | LANI DIANA | M. JULNIS FIRMANSYAH | GANGSAR PARIKESIT

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri, ICW Sebut Kinerja Polisi Amat Buruk dan Lambat

1 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri, ICW Sebut Kinerja Polisi Amat Buruk dan Lambat

ICW menilai dengan waktu pemeriksaan selama 100 hari lebih, mestinya tak sulit melengkapi catatan kejaksaan soal berkas Firli Bahuri.


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

21 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

1 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Anies-Muhaimin Cuma Unggul di Dua Provinsi, Ini Perolehan Suaranya

2 hari lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Anies-Muhaimin Cuma Unggul di Dua Provinsi, Ini Perolehan Suaranya

Komisi Pemilihan Umum telah mengesahkan rekapitulasi suara Pilpres 2024 di 32 provinsi. Pasangan Anies-Muhaimin unggul di Aceh dan Sumtera Barat.


Fakta Teranyar soal Peluang Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024

3 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan diwawancara usai Salat Jumat di Masjid Dian Al Mahri atau Kubah Emas, Kecamatan Limo, Depok, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fakta Teranyar soal Peluang Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan kembali digadang-gadang berpeluang maju Pilkada DKI 2024. Ini fakta teranyarnya.


Ini Alasan KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ini Alasan KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan Polda Metro Jaya

KPK menahan 15 tersangka di Rutan Polda Metro Jaya karena persoalan psikologis, sebab Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi terkesan masih punya pengaruh.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba LSD, Modus Disamarkan Gambar Kartun

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba LSD, Modus Disamarkan Gambar Kartun

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap tersangka pengedar narkoba jenis CC4 atau LSD atas nama NK.


Ditanya Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024, Anies Singgung Intervensi Negara

3 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan diwawancara usai Salat Jumat di Masjid Dian Al Mahri atau Kubah Emas, Kecamatan Limo, Depok, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ditanya Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024, Anies Singgung Intervensi Negara

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya menang di dua dari 29 provinsi yang telah merampung rekapitulasi suara Pilpres 2024.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.