Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaduh Becak di Jakarta, Berkaca ke Payung Hukum dan Kemacetan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pengemudi becak menunjukkan kartu anggota di Shelter Becak Terpadu di Jalan K RW9 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, 10 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Pengemudi becak menunjukkan kartu anggota di Shelter Becak Terpadu di Jalan K RW9 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, 10 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Alat transportasi roda tiga, becak, kembali ramai dibicarakan masyarakat setelah para pengayuh becak sudah memiliki halte atau shelter di Kelurahan Penjagalan, Teluk Gong, Jakarta Utara. Para tukang becak sejumlah 1.685 itu tergabung secara resmi di Serikat Becak Jakarta (Sebaja). 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, meski tak ada payung hukum yang mengatur becak di Jakarta, faktanya angkutan umum roda itu tiga beroperasi di Ibu Kota.

“Mereka beroperasi terus dan selama ini kami tidak punya landasan hukum yang kuat,” tuturnya di Balai Kota, Kamis, 11 Oktober 2018.

Baca: Kerap Dirazia, Tukang Becak Tak Sulit Cari Penggantinya Seharga...

Atas dasar itu, Anies mengatakan DKI perlu mengatur operasional becak sehingga diajukanlah revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang becak. Rancangan revisi sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI beberapa waktu lalu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat ke DPRD DKI. Anies Baswedan berujar telah menyerahkan surat tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. "Kalau suratnya sudah saya kirim hampir dua bulan yang lalu," ujar Anies Baswedan, Kamis, 11 Oktober 2018.

Anies menyatakan tak mempersoalkan pernyataan tegas Prasetio Edi Marsudi, yang menolak keras program becak itu. Dia menunggu jawaban resmi dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Prasetio berkukuh tidak akan menyetujui program Anies tersebut dengan tak membahas usul revisi perda. Dia menilai rencana itu sebuah kemunduran dan akan menyulitkan pemerintah daerah. “Tidak bakalan terealisasi ada becak di Jakarta,” ucapnya, Rabu, 10 Oktober 2018.

Masyarakat menggunakan transportasi becak di Cilincing, Jakarta Utara, 17 Januari 2018. Becak masih dapat ditemui di antaranya di Tanah Pasir, Pejagalan, Muara Baru, Semper, Kali Baru, dan Tanjung Priuk. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu, hingga saat ini, becak masih dilarang beroperasi di Ibu Kota. “Yang melanggar akan kami tindak,” katanya.

Nyatanya, kata pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmoko, berdasarkan data Sebaja, ada sekitar 1.600 becak di Jakarta, mayoritas di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Simak juga: Tukang Becak Teluk Gong: Era Anies Tak Perlu Kucing-kucingan

Dia menuturkan nantinya becak hanya menjadi angkutan lingkungan yang dilarang beroperasi di jalan raya. “Kami tidak menoleransi penambahan jumlah tukang becak," tuturnya, Kamis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendamping Sebaja, Gugun Muhammad, menyatakan telah membuat rute operasional becak di jalan lingkungan. “Tidak sembarangan mangkal,” ujarnya. Dia mempersilakan Satpol PP DKI mengangkut becak yang beroperasi di jalan raya.

Sebelumnya, Anies Baswedan meminta masyarakat memandang becak secara proporsional. Jakarta merupakan kota yang memberikan kesempatan kepada semua warganya.

"Jangan gilas mereka dengan opini bahwa mereka adalah pengganggu kemajuan dan kemoderenan di Jakarta," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Oktober 2018. "Mereka pun ingin punya kepastian pekerjaan sebagaimana profesi-profesi yang lain."

Untuk menjamin becak tak mengganggu lalu lintas Ibu Kota, Anies akan mengatur para tukang becak itu, termasuk wilayah mereka beroperasi. Ia memastikan tukang becak tak akan ada di Jalan Thamrin atau Sudirman, tapi di jalan-jalan yang tak ada jalur angkutan kota.

Adapun Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta Gubernur DKI mengikuti regulasi mengenai becak yang ada di peraturan daerah. Perda tentang ketertiban umum DKI Jakarta telah melarang becak beroperasi di Ibu Kota.

Baca: Ketua DPRD Tolak Bahas Perda Atur Becak, Anies Baswedan Santai

"Jangan mengandai-andai. Yang jelas, dalam perda diatur (becak dilarang beroperasi)," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto seusai diskusi Buah Manis Ganjil-Genap di kantor ITDP Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Oktober 2018.

Menurut Budiyanto, lalu lintas di Jakarta sudah cukup padat. Bahkan laju peningkatan kendaraan belum sebanding dengan pembangunan infrastruktur.

"Dampak dari kendaraan yang tak sebanding dengan pembangunan kan dampaknya untuk kemacetan sudah luar biasa," ujar dia. Jadi kita tunggu bagaimana babak baru becak mengaspal di jalanan Ibu Kota.

IMAM HAMDI | LANI DIANA | M. JULNIS FIRMANSYAH | GANGSAR PARIKESIT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

23 menit lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

13 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

14 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

15 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

17 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

17 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

18 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

18 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

18 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.