Perbuatan bohong Ratna Sarumpaet telah disiarkan luas oleh rekan, kerabat, dan sejumlah tokoh politik nasional, termasuk pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Baca juga: Cerita Para Tetangga yang Kasihan Terhadap Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet membuka sendiri drama yang membuat wajahnya bonyok seperti dipukul orang: pasca menjalani bedah plastic di RSK Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane sanksi kasus yang sedang menimpa mantan juru kampanye Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, itu akan berujung bui.
Menurut Neta, sangkaan melanggar Undang-Undang ITE yang digunakan untuk menjerat Ratna Sarumpaet adalah hal yang sumir. Ia memperkirakan kasus Ratna Sarumpaet bakal ngambang meski seniman teater itu ditangkap.
“Dia tidak bisa dikenai UU ITE,” ujar Neta. Alasannya, yang mempublikasikan dan mengunggah ke media sosial persoalan kebohongan bukanlah Ratna Sarumpaet, melainkan pihak lain. “Karenanya kasus ini hanya akan heboh di awal dan perlahan tak terdengar lagi,” ujar Neta.