Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ulah Bohong Ratna Sarumpaet Bakal Berbuah 10 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Aktivis Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Konferensi tersebut rencananya berlangsung pada 7-12 Oktober 2018 di Santiago, Cile. TEMPO/Amston Probel
Aktivis Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Konferensi tersebut rencananya berlangsung pada 7-12 Oktober 2018 di Santiago, Cile. TEMPO/Amston Probel
Iklan

Sedangkan Pasal 45 tentang ketentuan pidana ayat 2 menyatakan:

Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Argo mengatakan, penetapan tersangka Ratna Sarumpaet setelah polisi memeriksa pihak yang melakukan operasi plastic terhadap wajah Ratna Sarumpaet, yakni Direktur Utama Rumah Sakit Bina Estetika, tiga perawat, dan dokter yang mengoperasi.

"Intinya, dari pemeriksaan itu adalah yang bersangkutan saat masuk ke rumah sakit ada dalam kondisi normal," kata Argo.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet menjadi pemberitaan media massa bahwa dirinya mengaku dikeroyok sejumlah orang di dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada 21 September 2018.

Setelah polisi membeberkan sejumlah fakta pada Rabu, 3 Oktober 2013, hari itu juga Ratna Sarumpaet mengakui bahwa dirinya melakukan pembohongan atau hoax.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apakah Berbohong Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Dalilnya

8 hari lalu

Apakah berbohong membatalkan puasa? Ketahui penjelasan terkait apakah berbohong dapat membatalkan puasa menurut pendapat para tokoh agama berikut.
Apakah Berbohong Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Dalilnya

Apakah berbohong membatalkan puasa? Ketahui penjelasan terkait apakah berbohong dapat membatalkan puasa menurut pendapat para tokoh agama berikut.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

8 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

9 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

Kasus jaringan narkoba yang melibatkan 3 narapidana ini bermula dari penangkapan pengedar narkoba berinisial MS.


Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

12 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.


Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

14 hari lalu

Ratna Sarumpaet diberhentikan pecalang karena keluar rumah saat Hari Raya Nyepi di Bali, Senin, 11 Maret 2024. Instagram/Planet Denpasar/Jurnalis Rakyat
Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

17 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Haiti Berlakukan Status Darurat setelah Geng Bersenjata Serbu Penjara

24 hari lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Haiti Berlakukan Status Darurat setelah Geng Bersenjata Serbu Penjara

Pemerintah Haiti mengumumkan status darurat dan memberlakukan jam malam setelah serangan geng bersenjata ke dua penjara


Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

27 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia


Rusia Tangkap Wanita Warga Negara AS-Rusia, Dituduh Kumpulkan Dana untuk Militer Ukraina

37 hari lalu

Gedung Dinas Keamanan Federal Rusia, (FSB) di Lapangan Lubyanka di Moskow, Rusia, 24 Juni 2023. REUTERS/Maxim Shemetov
Rusia Tangkap Wanita Warga Negara AS-Rusia, Dituduh Kumpulkan Dana untuk Militer Ukraina

Rusia menangkap seorang wanita berkewarganegaraan ganda Amerika Serikat- Rusia yang dicurigai mengumpulkan dana untuk militer Ukraina


Thaksin Shinawatra Resmi Bebas

39 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, menyapa para pendukunnya setelah tiba di bandara Don Mueang di Bangkok, Thailand 22 Agustus 2023. Setelah buron selama 17 tahun, Thaksin Shinawatra kembali ke kampung halamannya. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thaksin Shinawatra Resmi Bebas

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra pada Minggu, 18 Februari 2024, resmi menghidup udara bebas