Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembangunan Kampung Susun Bukit Duri Ditunda karena Masalah Lahan

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Suasana Wisma Ciliwung di daerah Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 September 2018. Wisma tersebut diajukan oleh warga gusuran Bukit Duri menjadi lahan tempat dibangunnya Kampung Susun proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tempo/Adam Prireza
Suasana Wisma Ciliwung di daerah Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 September 2018. Wisma tersebut diajukan oleh warga gusuran Bukit Duri menjadi lahan tempat dibangunnya Kampung Susun proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta memastikan tahun ini tak bisa membangun kampung susun bagi warga Bukit Duri korban penggusuran. DKI beralasan lahan seluas 1,6 hektare yang diajukan warga Bukit Duri untuk pembangunan hunian tersebut ternyata tak memiliki bukti sertifikat hak milik alias alas kepemilikan.

Baca : Komunitas Warga Bukit Duri: Program CAP Anies Hanya Beautifikasi

“Info yang masuk ke kami, itu hak dasarnya enggak ada,” kata Sekretaris Daerah DKI, Saefullah, di Balai Kota, Kamis, 13 September 2018.

Saefullah menjelaskan, pemerintah tidak bisa membeli lahan jika status kepemilikannya tidak jelas. Maka ahli waris lahan harus mengurus alas hukum supaya pemerintah dapat segera mengeksekusi dan membangun kampung susun.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, Meli Budiastuti, membenarkan bahwa di lahan seluas 1,6 hektare di Bukit Duri itu ada persoalan kepemilikan lahan. “Saat kami verifikasi, tanah tersebut belum ada bukti kepemilikannya,” ucapnya, kemarin.

Meli menjelaskan, PT Setia Ciliwung hanya memiliki lampiran pembayaran pajak yang diklaim sebagai bukti kepemilikan lahan Wisma Ciliwung. Bukti tersebut dinilai belum cukup menjadi legalitas bagi pemerintah untuk membelinya. Dia memerlukan bukti sertifikat hak milik untuk menghindari gugatan dari pihak lain.

Lahan Wisma Ciliwung diklaim milik PT Setia Ciliwung yang diakui oleh 27 ahli waris. Mereka mendapat tanah tersebut dari ahli waris sebelumnya. Meli telah meminta mereka mengajukan permohonan untuk meningkatkan bukti kepemilikan menjadi sertifikat hak milik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga Bukit Duri memenangkan gugatan class action atas proses penggusuran oleh pemerintah DKI di bawah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Di pengadilan tingkat banding, warga mendapatkan hak ganti rugi. Namun mereka memilih pemerintah membangunkan kampung susun sebagai bentuk ganti rugi.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman bakal mengalokasikan anggaran pembebasan lahan jika legalitas sudah dimiliki. Di lahan itu, bakal dibangun kampung susun bagi 93 keluarga warga Bukit Duri.

Selain Wisma Ciliwung, pemerintah DKI menyiapkan satu opsi lain lahan untuk rumah susun atau setidaknya tempat tinggal sementara atau shelter, yakni lahan telantar milik Kementerian Keuangan. Saefullah mengatakan Gubernur Anies Baswedan sedang mengirim surat kepada Kementerian untuk meminta lahan tersebut dihibahkan kepada DKI.

Baca: Alasan Hakim Menangkan Gugatan Penggusuran Warga Bukit Duri

Menurut Meli, masalah legalitas lahan telah dibahas bersama warga Bukit Duri dan satuan kerja perangkat daerah mengenai dampaknya, yakni pembangunan kampung susun menjadi tertunda. Padahal pemerintah telah memasukkan rencana pembangunan ke program kerja.

M. YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

9 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

11 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

18 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku


Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

20 hari lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN


Hutan Kota UI, Kampus Komitmen Pertahankan Dominasi Kawasan Hijau 70:30

28 hari lalu

Hutan Kota UI ANTARA
Hutan Kota UI, Kampus Komitmen Pertahankan Dominasi Kawasan Hijau 70:30

Keberadaan Hutan Kota UI dan komitmen kawasan hijau itu diangkat saat masyarakat global memperingati Hari Hutan Sedunia yang jatuh pada 21 Maret.


Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

29 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

31 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

33 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

33 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

33 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN