Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Kampung Susun Janji Anies untuk Warga Bukit Duri

image-gnews
Suasana Wisma Ciliwung di daerah Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 September 2018. Wisma tersebut diajukan oleh warga gusuran Bukit Duri menjadi lahan tempat dibangunnya Kampung Susun proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tempo/Adam Prireza
Suasana Wisma Ciliwung di daerah Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 September 2018. Wisma tersebut diajukan oleh warga gusuran Bukit Duri menjadi lahan tempat dibangunnya Kampung Susun proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kesabaran warga Bukit Duri menanti realisasi Kampung Susun yang dijanjikan Gubernur DKI Anies Baswedan mulai menipis. Kekecewaan mereka diungkapkan oleh Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi, yang menyatakan program Community Action Plan (CAP )Kampung Duri tak sesuai dengan harapan warga. 

Baca: Penanganan Bukit Duri, Anies: Saya Juga Kecewa Aparat Ga Bener  

Penataan kampung kumuh di Ibu Kota merupakan salah satu program janji kampanye Anies dalam pemilihan gubernur lalu.

"Ternyata isinya kebanyakan hanya beautification (polesan), tidak ada substansi untuk mempersiapkan pembangunan kampung susun itu," kata Sandyawan, tiga hari lalu.

Kekecewaan itu terlontar setelah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta berencana mencoret dana pembangunan shelter Bukit Duri sebesar Rp 5,9 miliar di APBD 2018. Dalam rapat Badan Anggaran dengan DPRD DKI Jakarta, Dinas Perumahan mengusulkan untuk mematikan anggaran tersebut dalam APBD Perubahan 2018 lantaran kesulitan mencari lahan.

Menurut Sandyawan, yang juga salah satu warga pemenang gugatan class action Bukit Duri, warga yang tergusur menginginkan kejelasan ihwal pelaksanaan pembangunan kampung susun sebagai ganti hunian mereka yang digusur pada era Ahok. Namun, dalam perencanaannya, program CAP Bukit Duri kurang melibatkan korban penggusuran.

Warga Bukit Duri, kata Sandyawan, juga kecewa lantaran tak jelasnya respons pemerintah DKI Jakarta atas usul mereka. Warga mengusulkan sebidang lahan dekat gedung Wisma Ciliwung untuk pembangunan kampung susun permanen.

Menurut Sandyawan, 27 pemilik lahan seluas 1,6 hektare di Wisma Ciliwung telah setuju menjual seharga nilai jual obyek pajak (NJOP). Warga Bukit Duri pun telah mempertemukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI dengan pemilik lahan.

"Usulan kami begitu. Tapi saya tidak tahu bagaimana, selalu susah," kata Sandyawan.

Sandyawan menjelaskan, lahan Wisma Ciliwung itu mereka usulkan untuk menjadi lokasi pembangunan kampung susun bukan sekadar shelter atau penampungan sementara.

Untuk shelter, mereka telah mengusulkan beberapa lokasi. Salah satunya bekas kantor pajak milik Kementerian Keuangan. "Rupanya data yang masuk di Dinas Perumahan enggak karu-karuan," kata Sandyawan.

Program CAP yang dicanangkan Anies, ujar dia, tidak menganggap keberadaan warga korban penggusuran di Bukit Duri. Belum ada pendataan warga yang dilakukan untuk kepentingan pembangunan kampung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Padahal Pak Gubernur Anies Baswedan mengatakan semua warga itu mesti dipulihkan, apalagi secara hukum kami menang di pengadilan. Sampai sekarang kami belum ada pengakuan," katanya.

Yang menjadi aneh, menurut Sandyawan, warga Bukit Duri eks penggusuran malah didata untuk kepentingan daftar pemilih untuk Pemilihan Umum 2019. "Mereka masuk semua, bahkan warga yang tidak tinggal di situ dimasukin. Di alamat dulu yang sekarang sudah jadi jalan."

Tak hanya warga Bukit Duri yang kecewa, ternyata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga tak puas dengan kinerja anak buahnya di Pemprov DKI Jakarta. Dia berjanji akan menegur bawahannya karena program penataan Kampung Bukit Duri, Jakarta Selatan, tidak seperti apa yang diharapkannya.

"Saya juga kecewa. Semua aparat yang jalannya tak benar akan kena teguran," kata dia di Balai Kota Jakarta, kemarin.

Anies juga kecewa terhadap kinerja PT Jakarta Konsultindo. Anak usaha PT Jakarta Propertindo, badan usaha milik Pemerintah DKI Jakarta, itu merupakan konsultan pemenang lelang penyusunan community action plan (CAP) Bukit Duri senilai Rp 438 miliar. "Konsultannya lebih banyak ngobrol dengan Sudin (Suku Dinas) daripada sama warga," ucap Anies.

Anies mengklaim telah menggelar rapat evaluasi dengan instansi yang mengawasi program CAP Bukit Duri. Tapi dia menolak membeberkan hasil evaluasinya.

Untuk mengatasi kisruh ini, Sekretaris Daerah DKI Saefullah menugasi Wali Kota Jakarta Selatan untuk mengecek dokumen kepemilikan lahan usul warga Bukit Duri. Dia juga meminta Badan Pertanahan Nasional memeriksa status lahan tersebut. "Kalau sudah jelas, baru kami anggarkan," kata dia.

Koordinator Advokasi Urban Poor Consortium (UPC), Guntoro, mengatakan program CAP terhambat ketidakmampuan konsultan dalam memfasilitasi warga untuk menggali ide-ide penataan. “Pelibatan warga sangat minim," kata dia.

Baca: Untuk CAP Bukit Duri, Anies Baswedan Sebut Konsultan Salah

Minimnya pelibatan warga, tutur Gugun, tak hanya di Bukit Duri melainkan juga terjadi di 15 kampung lain dalam jaringan UPC. Kampung tersebut adalah Kampung Muka, Krapu, Tongkol, Lodan, Aquarium, Marlina, Elektro, Gedong Pompa, Tembok Bolong, Blok Empang, Kerang Ijo, Kali Apuran, Rawa Barat, Rawa Timur, serta Kampung Kunir.

ADAM PRIREZA | M. YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

41 menit lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

9 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

11 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

11 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

15 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

17 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

Anies mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja merangkul dan memperkuat masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

17 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?


Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

1 hari lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.


Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

1 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah, Anies Baswedan dan pasangannya, Muhaimin Iskandar, bereaksi ketika pengadilan menyampaikan putusannya atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden pada bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk pencalonan ulang dan menuduh negara telah campur tangan untuk mendukung pemenang pemilu, Prabowo Subianto,  di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

Anies Baswedan bakal mengunjungi ketua umum partai politik yang telah mengusungnya sebagai calon presiden di Pilpres 2024


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.