TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memperpanjang kebijakan perluasan ganjil genap hingga Asian Para Games 2018 berakhir pada Oktober nanti. Menurut Anies, perpanjangan ini untuk menjaga pola lalu lintas masyarakat yang telah terbiasa dengan sistem ganjil genap sejak 2 Agustus 2018.
"Sekarang kan ganjil genap Sabtu dan Minggu berlaku. Nanti ada penyesuaian,” katanya di Balai Kota Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.
Aturan ganjil genap diperluas untuk mendukung perhelatan Asian Games. Aturan itu berlaku di ruas Jalan H.R. Rasuna Said, Haji Benyamin Sueb, M.T. Haryono, Metro Pondok Indah, dan D.I. Panjaitan pukul 06.00-21.00 setiap hari.
Baca: Begini Anies Ungkap Ganjil Genap DKI Dilanjutkan Hingga Oktober
Menurut Anies, aturan ini akan dipertahankan untuk mendukung penyelenggaraan Asian Para Games, yang digelar pada 6-13 Oktober 2018. Hanya, dalam penyelenggaraannya, ada sejumlah penyesuaian aturan ganjil genap.
Untuk Jalan Metro Pondok Indah, aturan ganjil genap tidak diberlakukan lagi pada 3 September 2018. Sedangkan di Jalan Haji Benyamin Sueb, aturan itu dicabut pada 6 Oktober 2018.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah menyebutkan para pakar transportasi setuju kebijakan perluasan ganjil genap dilanjutkan seusai Asian Games 2018. Kesepakatan tersebut diambil dalam focus group discussion (FGD) terkait dengan perpanjangan ganjil genap pada Rabu, 29 Agustus lalu.
Andri mengatakan hasil evaluasi perluasan ganjil genap yang dilaksanakan hingga 28 Agustus 2018 lalu menunjukkan peningkatan kinerja lalu lintas, kualitas udara, dan penggunaan angkutan umum.
Simak: Dirlantas Polda Metro Jaya Usulkan Perluasan Ganjil Genap Jadi Permanen
Kecepatan rata-rata di wilayah ganjil genap meningkat 47 persen dengan waktu tempuh menurun 23 persen. Sedangkan kecepatan rata-rata di 41 wilayah atau 106 ruas jalan Jakarta meningkat hingga 26 persen.
Peningkatan juga terjadi pada penggunaan angkutan umum dengan naiknya jumlah penumpang Transjakarta hingga 40 persen.
Kualitas udara Jakarta juga makin baik. Konsentrasi karbon monoksida (CO) di Bundaran Hotel Indonesia turun hingga 1,7 persen, konsentrasi nitrogen monoksida (NO) turun14,7 persen, dan konsentrasi tetrahidrocannabinol (THC) turun 1,37 persen. Polusi karbondioksida (CO2) turun 20,7 persen.
Ganjil genap juga berdampak pada pengurangan tingkat kecelakaan lalu lintas. Insiden lalu lintas menurun hingga 20 persen. Adapun pelanggaran ganjil genap dibanding hari pertama penerapannya turun 10 persen.
"Mengapa ganjil genap ini (terus) dilakukan? Pertama adalah mempermudah pengelolaan lalu lintas, juga menjaga kebiasaan yang sudah terbangun selama Asian Games ini," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Baca: Dishub: Sejumlah Pakar Transportasi Setuju Ganjil Genap Berlanjut
Anies mengatakan kebijakan ganjil genap tidak diberi jeda, mulai penutupan Asian Games pada 2 September 2018 hingga pembukaan Asian Para Games 2018 pada 6 Oktober 2018, agar kebiasaan lalu lintas masyarakat tidak berubah.
"Kalau jeda kemudian harus menegakkan aturan lagi, perubahan kebiasaan lagi, maka itu kita tuntaskan sampai Asian Paralympic Games 2018," ucap Anies.
Selain itu, kata Anies, perpanjangan tersebut akan digunakan untuk pengambilan data terkait dengan dampak sistem ganjil genap. Sebab, perluasan sistem ganjil genap, yang hanya berlaku hingga Asian Games 2018, tidak cukup panjang untuk pengambilan data yang lengkap.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf bahkan berharap kebijakan ganjil genap, yang sedang berlangsung, dapat berubah sifat menjadi permanen. "Kalau saya (pribadi) menyarankan untuk dipermanenkan," ujarnya di Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.
Dia memberikan saran, bila aturan ganjil genap berubah menjadi permanen, tidak perlu banyak perubahan peraturan. Adapun hal yang bisa diubah antara lain pengecualian ganjil genap pada hari libur.
Simak juga: H-1 Penutupan Asian Games, Antrean Festival Mengular 300 Meter
Kendati demikian, dia menuturkan yang memutuskan kebijakan ganjil genap berlanjut menjadi bersifat permanen bukan dari Polda Metro Jaya. Semua pihak, seperti Pemprov DKI, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, bahkan masyarakat, harus dilibatkan dalam mengambil kebijakan.
Meski menuai pujian dari berbagai pihak, bukan berarti tidak ada pihak yang dirugikan karena kebijakan perluasan ganjil genap. Dengan demikian, pembahasan terkait dengan sifat permanen peraturan ini mesti dikaji lebih dalam.
ZARA AMELIA | BISNIS