Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Kembali Impor Beras, Ini Kata Kementan

image-gnews
kapal MV. Vinh Hung kapal pengangkut enam beras impor Vietnam akhirnya bersandar di Pelabuhan Indah Kiat Merak Banten, 14 Februari 2018, sejumlah pekerja melakukan bongkar muatan enam ribu ton beras.
kapal MV. Vinh Hung kapal pengangkut enam beras impor Vietnam akhirnya bersandar di Pelabuhan Indah Kiat Merak Banten, 14 Februari 2018, sejumlah pekerja melakukan bongkar muatan enam ribu ton beras.
Iklan

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebelumnya menyebutkan tambahan kuota impor beras sebesar 1 juta ton merupakan bagian dari kebijakan impor sebanyak 2 juta ton yang diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian yang dihadiri oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog, dan Badan Pusat Statistik. “Keputusan final pada April lalu,” ujarnya, Selasa, 28 Agustus 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Enggar menjelaskan, pemerintah memberi izin kepada Bulog untuk mengimpor beras lantaran produksi beras pada 2017 meleset dari target. Stok beras lokal milik Bulog menyusut menjadi hanya 800 ribu ton per Juli lalu. Padahal batas aman untuk stok beras Bulog dan cadangan beras pemerintah harus minimal 1,5 juta ton.

Stok beras di gudang Bulog Jakarta.(dok.Kementan)

Kementerian Pertanian sesungguhnya memprediksi produksi beras pada tahun ini bakal surplus sebesar 13,03 juta ton. Perkiraan surplus tersebut dihitung dari target produksi gabah sebesar 80 juta ton atau 46,5 juta ton setara beras, sementara total konsumsi beras nasional diperkirakan hanya 33,47 juta ton. Akan tetapi Kementerian Perdagangan ragu akan hal tersebut karena realisasi tahun lalu juga tak mencapai target.

Selain menjaga stok beras nasional, menurut Enggartiasto, kebijakan impor bertujuan menjaga daya beli masyarakat. “Pemerintah tidak akan membiarkan harga beras naik. Kami menjaga inflasi di angka 3,5 persen,” ucapnya. “Tidak ada urusan dengan politik, ini murni karena inflasi."

Selama Juli lalu, harga beras medium melewati harga eceran tertinggi pemerintah sebesar Rp 9.450 per kilogram. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, harga beras medium IR 64 II  berada di level Rp 9.625 per kilogram, naik Rp 75 per kilogram dibanding pada akhir pekan lalu.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan stok beras pemerintah berada dalam batas aman, yakni sekitar 2 juta ton. Karena itu, pemerintah tidak akan ragu menggelontorkan beras dari gudang Bulog ke pasar untuk menjaga harga. “Tidak ada target batas cadangan beras pemerintah. Kalau harga naik, pemerintah menggelontorkan beras supaya harganya stabil,” tuturnya.

Baca: Data Rujukan Impor Beras Disebut Tidak Akurat

Adapun pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor, Dwi Andreas Santosa, mengatakan pemerintah seharusnya tak menempuh kebijakan impor beras untuk stabilisasi harga di dalam negeri. Terlalu banyak impor justru berlawanan dengan keinginan pemerintah memperbaiki kesejahteraan petani. Impor, menurut dia, berisiko membuat harga gabah petani turun.
Dia juga meminta pemerintah memperbaiki koordinasi dan data beras nasional. “Kalau tidak dibenahi, ya, bakal begini terus,” ujar Andreas. 

PUTRI ADITYOWATI | ANDI IBNU | BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

39 menit lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

1 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

2 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

2 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

6 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

23 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Faisal Basri Sebut Impor 3 Juta Ton Beras untuk Antisipasi Pilpres Putaran Kedua

23 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Sebut Impor 3 Juta Ton Beras untuk Antisipasi Pilpres Putaran Kedua

Ekonom senior UI Faisal Basri menyoroti impor beras dan kaitannya dengan Pilpres dalam sidang di Mahkamah Konstitusi hari ini.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

26 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

26 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.