Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Balik Pertemuan Mendag - AS dan Ancaman Denda WTO Rp 5 Triliun

image-gnews
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Tempo/Ilham Fikri
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Tempo/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia menghadapi ancaman denda Rp 5 triliun oleh Organisasi Perdagangan Dunia atua WTO. Sanksi tersebut akibat buntut kekalahan Indonesia di sidang banding WTO, November 2017 lalu.

Baca: Amerika Serikat Minta Izin WTO Jatuhkan Sanksi ke Indonesia

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan ia telah bertemu dengan perwakilan Amerika Serikat pada Juli lalu. Pertemuan difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri saat ia memenuhi undangan United State Trade Representative. "Secara prinsip sebetulnya itu sudah selesai," ujarnya. Pertemuan itu membahas 10 poin yang menjadi perhatian Amerika Serikat.

Selain bertemu USTR, Enggartiasto juga berkunjung ke pabrik Boeing. “Saya bertemu Secretary Departement of Commerce Wilber Ross, Congressman, terakhir dengan Ambasor USTR Robert E Lightizer,” kata dia di Bandung, Rabu, 8 Agustus 2018.

Bersamaan dengan serangkaian pertemuan itu Amerika Serikat resmi meminta Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) menjatuhkan sanksi sebesar US$ 350 juta atau sekitar Rp 5 triliun terhadap Indonesia. ”Kita sudah kalah, atas dasar itu diperbaiki peraturannya,” kata dia.

Baca: Ancaman Sanksi dari WTO, Ekonom: Harusnya Impor Dikurangi

Kunjungan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan di antaranya menaikkan volume perdagangan dengan Amerika. Untuk itu pemerintah menindaklanjuti kesepakatan dengan membuka keran impor sejumlah produk pertanian dari AS. Di antaranya adalah kapas, daging sapi dan kedelai.

Buah apel lokal asal Malang yang dijual di Pasar Johar, Semarang, Jateng, 28 Januari 2015. Dihentikanya impor apel asal Amerika membuat apel lokal membanjiri pasar. Tempo/Budi Purwanto

Pertemuan antara Enggartiasto dan perwakilan Amerika Serikat diamini Menko bidang Perekonomian, Darmin Nasution. Darmin mengaku heran dengan ancaman sanksi WTO tersebut. "Nah sebetulnya responnya di sana (AS) bagus. Tahu-tahu minggu kemarin, pimpinan WTO menerima surat dari perwakilan AS," ujar Darmin di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2018.

Darmin berujar duta besar Indonesia di Jenewa telah mendapatkan tembusan atas keberatan AS. Negara yang dipimpin Presiden Donald Trump itu menyebut Indonesia belum memenuhi harapan mereka dalam beberapa bidang terutama pertanian dan holtikultura. "Dalam hal akses mereka menjual mereka menjual produk-produknya, utamanya buah-buahan. Tapi kalau kedelai tidak, kedelai AS banyak sekali," kata Darmin.

Sebenarnya, kata Darmin, Indonesia telah mengubah beberapa aturan yang diprotes oleh Amerika dan Selandia Baru. "Padahal kita sudah ubah loh Peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Menteri Perdagangan yang tadinya mereka keberatan," ujar dia. Namun, untuk Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, Indonesia memang masih minta waktu sampai 2020.

Darmin mengulang keheranannya atas langkah pemerintah AS. "Padahal di Washington, duta besarnya mereka itu cukup puas," kata Darmin. "Tapi di WTO mereka bilang ini belum sesuai dengan keinginan mereka."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas langkah AS tersebut, Darmin menyebut pemerintah harus kembali berdiskusi dengan pemerintah AS untuk menanyakan keinginan mereka. "Kita perlu duduk lagi dengan mereka. Ini bukan main pandang-pandangan saja," ujar dia.

Kasus ini bermula pada tahun 2016. Saat itu, Indonesia telah menerbitkan 18 aturan yang dianggap sebagai hambatan nontarif untuk sejumlah produk pertanian dan peternakan asal Amerika Serikat dan Selandia Baru. Beberapa produk impor tersebut yaitu di antaranya apel, anggur, kentang, bawang, bunga, jus, buah-buah kering, hewan ternak, ayam dan daging sapi.

Ilustrasi daging sapi beku. squarespace.com

Indonesia beralasan penerapan aturan ini bertujuan untuk melindungi petani dan peternak lokal. Sebaliknya, Amerika dan Selandia Baru menilai aturan tersebut tidak sesuai dengan Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan yang disepakati antar anggota WTO.

Kedua negara ini lantas mengadukan kebijakan Indonesia ini ke WTO. Per 23 Desember 2016, Indonesia harus menanggung kekalahan di sidang tersebut. Memang ada upaya banding dari Kementerian Perdagangan, namun Indonesia kembali kalah.

Saat ini baru Amerika yang resmi mengajukan sanksi terhadap Indonesia ke WTO. Sementara Selandia Baru belum sama sekali menunjukkan sinyal akan mengajukan permintaan yang sama. Selandia Baru dikabarkan juga mengalami kerugian yang lebih besar hingga 1 miliar New Zealand Dollar atau setara Rp 9,7 triliun.

Jauh sebelum 2016, Selandia Baru dan Amerika Serikat telah melayangkan gugatan pada 2013 sebagai respons atas berbagai hambatan dagang nontarif yang diberlakukan Indonesia sejak 2011. Kedua negara tersebut mempermasalahkan pembatasan kuota impor sapi dan ayam serta beberapa jenis buah dan sayur oleh pemerintah.

Namun, Indonesia telah menghapus sistem kuota impor sapi sejak paruh kedua 2016. Kementerian Perdagangan juga telah melakukan sejumlah deregulasi sehingga sudah ada berbagai perubahan kebijakan.

Dengan keputusan WTO itu, pemerintah terhitung mulai 22 November 2017 harus menyesuaikan 18 aturan impor hortikultura, hewan, dan hewani dengan ketentuan badan internasional tersebut. Artinya, 18 ketentuan yang dipermasalahkan harus sudah mulai diubah dengan diawali tahap reasonable period of time (RPT).

AHMAD FIKRI | CAESAR AKBAR

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)


Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

3 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender SS, Jakart, Senin 26 Februari 2024. Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga bahan pokok sebelum Ramadan sudah menjadi permasalahan tahunan yang dihadapi masyarakat, menurutnya hal ini berkaitan dengan peningkatan permintaan yang melonjak. TEMPO/Tony Hartawan
Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menggandeng Kepolisian untuk menjaga stabilitas bahan pokok selama Lebaran 2024.


Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

6 hari lalu

Anggota Paskibra mengibarkan bendera Merah Putih di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Selatan, Rabu 17 Agustus 2022. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pihak Otorita IKN Nusantara melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pertama di kawasan titik nol IKN Nusantara yang melibatkan seluruh pekerja proyek, TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan,pelajar dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan presiden terpilih Pilpres 2024 melihat perkembangan pembangunan IKN pada Senin, 18 Maret 2024.


Pakar Hukum Perdagangan Unair Dukung Pembatasan Barang Impor Penumpang, Ini Alasannya

8 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pakar Hukum Perdagangan Unair Dukung Pembatasan Barang Impor Penumpang, Ini Alasannya

Pakar hukum pidana Universitas Airlangga (Unair) mendukung pembatasan barang impor penumpang.


Terkini: Dampak Ekonomi Konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura Tembus Rp 11 Triliun, Harga Tiket Promo AirAsia Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

11 hari lalu

Taylor Swift tampil dalam konser
Terkini: Dampak Ekonomi Konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura Tembus Rp 11 Triliun, Harga Tiket Promo AirAsia Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

LPM FEB UI meneliti dampak ekonomi dari konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura. Perhelatan konser dua bintang dunia tersebut tembus Rp 11 T.


Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

11 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

Mendag Zulkifli Hasan nyatakan Permendag 36/2023 akan ditunda sebagian. Ini peraturan soal apa? Begini bunyi aturannya.


Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

11 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

Zulkifli Hasan tidak menjelaskan secara detail mengenai bagaimana pendistribusian minyak makan merah nantinya.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Alasan Cabai Mahal: Pertanian Indonesia Masih Tergantung Cuaca

12 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berbicara dengan pedagang saat meninjau harga sembako di Pasar Jaya Cibubur, Jakarta Timur, Kamis 16 Juni 2022. Dalam inspeksi dadakan kali ini Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pangan seperti beras, minyak kemasan, minyak curah, daging, dan cabai yang mengalami kenaikan. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Alasan Cabai Mahal: Pertanian Indonesia Masih Tergantung Cuaca

Zulkifli Hasan mengatakan RI harus mengembangkan pertanian terutama cabai yang tidak terpengaruh dengan cuaca.


Harga Cabai Turun jadi Rp 80.000 per Kilogram di Pasar Kramat Jati, Bagaimana Bahan Pangan Lainnya?

12 hari lalu

Aktivitas penjualan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 13 November 2023. Melansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia, data mencatat harga semua jenis cabai yang kian melonjak. Sementara di DKI Jakarta, harga cabai rawit merah sebesar Rp 97.500 per kilogram. Sementara harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional per hari ini sebesar Rp 78.100 per kilogram. Angka ini naik 2,56 persen atau sebesar Rp 1.950 dibandingkan sehari sebelumnya. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Cabai Turun jadi Rp 80.000 per Kilogram di Pasar Kramat Jati, Bagaimana Bahan Pangan Lainnya?

Harga bahan pangan seperti harga cabai keriting, daging sapi, daging ayam hingga beras itu masih tergolong tinggi.


Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

14 hari lalu

Sandiaga Uno Sepakat dengan Aturan Kementerian Perdagangan yang Membatasi Barang Impor
Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

Kenapa pemerintah membatasi barang impor yang dibawa penumpang? Ini penjelasannya.