TEMPO.CO, Jakarta – Perluasan area ganjil genap untuk mengurangi kemacetan lalu lintas menjelang pesta olahraga Asian Games 2018 telah memasuki hari keempat. Kendati sudah melalui proses sosialisasi sebulan penuh, masih banyak pelanggaran ketika sistem itu resmi diterapkan pada 1 Agustus 2018.
Baca: Polda Sebut Ganjil Genap Sepeda Motor Hoax, Ini Kata Dishub DKI
Pada hari pertama penerapan ganjil genap, tercatat lebih dari 1.102 pengemudi kena tilang akibat melanggar pada pukul 06.00-14.00. Padahal aturan pembatasan kendaraan pribadi tersebut diberlakukan hingga pukul 21.00.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan lokasi dengan jumlah pelanggaran tertinggi adalah simpang Pancoran dan Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
“Untuk sebaran wilayah dan angka pelanggarannya masih kami rekap,” tuturnya, Rabu, 1 Agustus 2018.
Polisi menilang pengemudi mobil yang melanggar aturan ganjil-genap di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018. Perluasan aturan ini sebenarnya sudah disosialisasi sejak sebulan lalu, dan mulai hari ini aturan itu diberlakukan sepenuhnya. TEMPO/M Yusuf Manurung
Hingga hari ketiga, polisi masih menemukan pengendara yang melanggar ganjil genap di simpang Pancoran. Namun jumlahnya jauh menurun dibanding hari pertama dan kedua karena polisi baru menilang 20 pengendara hingga Jumat siang.
Pada 1 Agustus 2018, pelanggar ganjil genap di simpang Pancoran berjumlah sekitar 300 orang, sedangkan hari berikutnya 200 orang.
Tak hanya menjaring warga biasa, sanksi tilang juga berlaku bagi pengemudi mobil dengan pelat nomor rahasia, yang biasa digunakan pejabat pemerintahan, DPR/MPR, kepolisian, dan angkatan bersenjata.
Baca: 6 Fakta dan Fenomena dari Perluasan Ganjil Genap di Jakarta
Akibat perluasan ganjil genap dengan durasi panjang hingga malam, jalur alternatif pun diserbu para pengendara mobil. Akibatnya, kemacetan panjang terjadi di kawasan Pasar Minggu dan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono telah mengingatkan jalur alternatif bukanlah solusi untuk menghindari sistem ganjil genap. “Solusinya, masyarakat pindah ke angkutan umum,” ujar Bambang, Rabu, 1 Agustus lalu.
Meski tidak drastis, jumlah penumpang bus Transjakarta dan kereta rel listrik (KRL) memang meningkat pada hari pertama pemberlakuan sanksi tilang.
Kepala Humas PT Transportasi Jakarta Wibowo menuturkan, pada Rabu lalu, jumlah penumpang Transjakarta bertambah sekitar 22 ribu orang bila dibanding pada hari yang sama pekan sebelumnya.
Pada Rabu pekan lalu, jumlah penumpang Transjakarta hanya 567.250 orang. Dua hari lalu, penumpang Transjakarta naik menjadi 589.544 orang.
Wibowo belum bisa menyimpulkan apakah peningkatan jumlah penumpang bus Transjakarta itu akibat perluasan aturan ganjil genap. “Untuk faktor kenaikan (penumpang), itu masih perlu dievaluasi,” ucapnya kepada Tempo, Jumat.
Menurut Wibowo, peningkatan jumlah penumpang Transjakarta pada Rabu lalu terbilang signifikan. Biasanya, lonjakan jumlah penumpang terjadi ketika Transjakarta membuka rute baru atau meningkatkan pelayanan.
Tak hanya penumpang bus, jumlah penumpang kereta rel listrik juga melonjak. Vice President Corporate Communication PT Kereta Commuter Indonesia Eva Chairunisa menuturkan, pada Rabu lalu, jumlah penumpang KRL mencapai 1,15 juta. Padahal, pada Rabu pekan lalu, jumlah penumpang KRL hanya 940 ribu.
“Peningkatannya sekitar 23 persen,” tuturnya.
Baca: Kawasan Ganjil Genap Diperluas, Pelat Nomor Palsu Makin Marak?
Seperti halnya Wibowo, Eva tak bisa memastikan apakah kenaikan jumlah penumpang itu akibat pemberlakuan aturan ganjil genap.
Eva masih memperhitungkan beberapa faktor lain, yakni penambahan jumlah perjalanan dan penambahan rute baru KRL tujuan Rangkasbitung, Banten, dan Cikarang-Bekasi, Jawa Barat.
“Bisa juga karena adanya penerapan ganjil-genap,” ujar dia.
Eva menjelaskan, peningkatan jumlah penumpang yang signifikan, sekitar 123 persen, terjadi di Stasiun Ancol. PT KCI memang menambah jadwal perjalanan KRL yang melewati stasiun tersebut.
Adapun di stasiun lain, seperti Angke, Cikini, Jayakarta, Juanda, Sudirman, Jakarta Kota, dan Tanah Abang, jumlah penumpangnya meningkat 40-50 persen.
Kemacetan di Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat di hari pertama sistem ganjil genap, Rabu, 1 Agustus 2018. TEMPO/Lani Diana
Abdur Rohim, 44 tahun, warga Bekasi Timur yang berkantor di Kalideres, Jakarta Barat, mengaku beralih naik kendaraan umum setelah aturan perluasan ganjil genap berlaku. Sebelumnya, Abdur biasa mengendarai mobil pribadi untuk pulang-pergi ke kantornya.
Pada Selasa lalu, dia memilih kereta listrik ketika berangkat dan pulang kerja. Adapun Rabu lalu dia menjajal Transjakarta. “Jadi malas bawa mobil,” katanya.
Diar Kusuma Ramanda punya pilihan yang sama. Pria 29 tahun itu sudah sepekan meninggalkan mobilnya di kantor karena beradaptasi dengan perluasan aturan ganjil genap.
“Dulu, kalau pulang kantor sering lewat Gatot Soebroto, tapi sekarang enggak bisa,” ujar karyawan perusahaan swasta di Jalan Jenderal Sudirman ini. “Saya berencana beralih naik busway kalau berangkat kerja.”
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan peningkatan jumlah penumpang Transjakarta dan KRL mengindikasikan berpindahnya sebagian warga dari mobil pribadi ke angkutan umum. Andri pun meyakini perpindahan itu tak terlepas dari perluasan aturan ganjil genap. Untuk membuktikan indikasi itu, kata dia, Dinas perlu mengevaluasi kebijakan itu lebih lanjut.