Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Minta Impor Ditekan, Industri Migas Bersiap Antisipasi

image-gnews
Salah satu instalasi pengolahan gas dan kondensat dari lapangan migas South Mahakam yang dioperasikan Total E&P Indonesie di Senipah, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. ANTARA/Yudhi Mahatma
Salah satu instalasi pengolahan gas dan kondensat dari lapangan migas South Mahakam yang dioperasikan Total E&P Indonesie di Senipah, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar tiap pihak mengambil langkah serius untuk menekan volume impor barang dan jasa ditanggapi industri hulu minyak dan gas. Wakil Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Sukandar mengatakan banyak komponen lokal berkualitas tinggi yang bisa menjadi pengganti material impor.

Baca: SBY Klaim Lebih Berhasil Turunkan Kemiskinan Dibanding Jokowi

“Harganya pun bakal lebih murah karena tak perlu membayar bea masuk,” katanya, Rabu, 1 Agustus 2018. Berbagai produk yang dimaksud adalah produk turunan baja, pipa, platform, hingga kaki-kaki platform untuk landasan rig minyak, yang sudah mendapat sertifikat standar industri kelas atas sejak 25 tahun lalu.

Namun pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk membatasi kandungan bahan baku impor dalam proyek hulu migas. Sukandar mengatakan, untuk mewajibkan pemakaian komponen lokal pada persentase tertentu, lembaganya menunggu aturan dari pemerintah. “Namun belum ada batasan persentase penggunaan barang dan jasa dalam negeri,” tuturnya. 

Baca: Jokowi: Penerapan B20, Indonesia Bisa Hemat Devisa USD 5,9 Miliar

Menurut dia, SKK Migas memiliki aturan tentang penggunaan komponen dalam negeri dalam Pedoman Tata Kerja Nomor 007 Buku Kedua Revisi 04 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PTK007 Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan Tender 2017. Dalam pedoman tersebut, syarat penggunaan barang modal dalam negeri diubah dari “dipentingkan” menjadi “diwajibkan”.

Sukandar, yang menjabat Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk periode 2015-2017, menyebutkan, berdasarkan data SKK Migas pun, persentase kandungan lokal pada proyek eksplorasi hingga eksploitasi minyak dan gas cukup fluktuatif. Pada 2015, penggunaan komponen dalam negeri mencapai 68 persen dari pengadaan senilai US$ 7,9 miliar. Namun setahun kemudian turun menjadi 55 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembatasan material impor di sektor infrastruktur, termasuk proyek hulu migas, diperintahkan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet di Istana Bogor, Selasa lalu. Saat itu, Jokowi menekankan tingginya kandungan impor menyebabkan defisit neraca transaksi berjalan kian melebar. Penggunaan devisa, menurut Jokowi, mesti dibatasi lantaran saat ini kebutuhan mata uang asing, khususnya dolar Amerika Serikat, cukup tinggi dan menekan kurs rupiah.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, dari sektor migas, pemerintah bisa menekan transaksi barang impor US$ 10 miliar per tahun. “Di hulu bisa hemat US$ 2 miliar dan di hilir hemat US$ 5,6 miliar per tahun,” ujarnya.

Saat ditemui di Bandung, kemarin, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penghematan impor di sektor migas bakal dituangkan dalam peraturan presiden. Di sektor hilir atau produksi bahan bakar, kata Luhut, pemerintah bakal mengeluarkan aturan penggunaan biodiesel 20 persen (B20) untuk menggantikan solar murni. “Itu akan menghemat US$ 5 miliar,” ucapnya.

Simak berita menarik lain terkait dengan Jokowi hanya di Tempo.co.

ANDI IBNU | AHMAD FIKRI (BANDUNG)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Lantik KSAD Hari Ini, Kandidatnya Maruli Simanjuntak

2 jam lalu

Maruli Simanjuntak. Foto: Dok Dispenad
Jokowi Lantik KSAD Hari Ini, Kandidatnya Maruli Simanjuntak

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) hari ini. Pangkostrad Maruli Simanjuntak salah satu kandidat.


DKPP Masih Verifikasi Aduan Pelanggaran Administrasi KPU terkait Pencalonan Gibran

10 jam lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan Deklarasi Pemilu Berintegritas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti
DKPP Masih Verifikasi Aduan Pelanggaran Administrasi KPU terkait Pencalonan Gibran

DKPP masih memverifikasi laporan terhadap KPU terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Prabowo.


Putusan Batas Usia Capres Dinilai Akan Berbeda Jika Anwar Usman Taat Hukum

14 jam lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan Batas Usia Capres Dinilai Akan Berbeda Jika Anwar Usman Taat Hukum

Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar menilai putusan batas usia capres akan berbeda jika Anwar Usman tak ikut ambil bagian.


Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

15 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Pendanaan untuk ASN Pindah ke IKN, Jubir Sri Mulyani: Masih Dibahas Antarkementerian

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menjelaskan pendanaan untuk ASN yang akan pindah ke IKN.


Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

16 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Dewas KPK Sebut Proses Etik Firli Bahuri Akan Selesai Secepatnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan proses etik terhadap Firli Bahuri akan selesai secepatnya.


Forum Alumni UI Minta Jokowi Cuti Sementara sebagai Presiden

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai membuka Kongres ke-32 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 November 2023. Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-32 HMI dan Musyawarah Nasional ke-25 Kohati yang yang dihadiri para pengurus dan kader HMI se-Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Forum Alumni UI Minta Jokowi Cuti Sementara sebagai Presiden

Forum Alumni UI mendesak Presiden Jokowi untuk cuti sementara sebagai Presiden RI karena anak kandungnya, Gibran ikut Pilpres 2024.


Megawati Sebut Pemerintah seperti Orde Baru, Politikus PDIP Bilang Begini

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati Sebut Pemerintah seperti Orde Baru, Politikus PDIP Bilang Begini

Politikus PDIP Deddy Sitorus menjelaskan pernyataan ketua umum partainya, Megawati Seokarnoputri yang menyebut pemerintah saat ini seperti Orde Baru.


Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

18 jam lalu

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan di acara R20 International Summit of Religious Authorities (ISORA) di Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan PP No. 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara, bagaimana aturannya?


Gibran Rakabuming Akui Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye Pilpres 2024

18 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Rakabuming Akui Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye Pilpres 2024

Gibran Rakabuming mengaku belum mengajukan cuti untuk kampanye Pilpres 2024.


Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

18 jam lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

Rocky Gerung mengatakan laporan PDIP sudah dicabut tapi ada berita kalau Bareskrim Polri masih memeriksa saksi kasus itu.