Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Kenceng-kencengan Soal Pergantian Pejabat DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik dan mengambil sumpah jabatan enam wali kota dan bupati di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. (Tempo/M Yusuf Manurung)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik dan mengambil sumpah jabatan enam wali kota dan bupati di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. (Tempo/M Yusuf Manurung)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jengkel kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena keputusannya merombak pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipersoalkan.  Komisi ini mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke Menteri Dalam Negeri dan Presiden.

Baca juga: Ribut Pencopotan Pejabat, Begini Anies Baswedan Bisa Kena Sanksi

"Menurut saya yang dinginlah dan teman-teman (wartawan) gak usah kompori, KASN gak usah panas-panasin, mau kenceng-kencengan gitu? Gak usahlah," kata Anies Baswedan di Jakarta pada Rabu, 18 Juli 2018.

Pada 5 Juli 2018,  Anies Baswedan melantik 20 pejabat baru yang meliputi Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Widyaiswara Ahli Utama.  Termasuk di dalamnya kelima wali kota dan Bupati Kepulauan Seribu.

Anies Baswedan mengatakan, seleksi pejabat dilakukan oleh Panitia Rotasi dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Panitia dibentuk tanggal 8 Juni melalui Keputusan Gubernur 1012 tahun 2018.

Baca juga: Polemik Pencopotan Pejabat, Kenapa Anies Baswedan Bilang Seru?

Anies Baswedan meyakini keputusan merombak sejumlah pejabat, termasuk wali kota dan bupati, memiliki alasan yang jelas.  Wali Kota Jakarta Utara dan Bupati Kepulauan Seribu dicopot untuk ditugaskan di tempat lain.

Wali Kota Jakarta Timur, Wali Kota Jakarta Pusat dan Wali Kota Jakarta Barat dicopot karena sudah berumur di atas 58 tahun.

"Kemudian yang selatan, beliau bisa mengikuti proses rotasi yang open promosi yang sekarang sedang akan dibuka," ujar Anies Baswedan.

Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan kritik terbuka. Menurut lembaga ini, perekrutan pejabat eselon II DKI Jakarta yang dilakukan melalui seleksi terbuka ditengarai melanggar aturan. Sebab, Pemprov DKI belum berkoordinasi dengan komisi ihwal sistem perekrutan itu.

Mereka sedang menyelidiki kasus ini dan meminta keterangan dua pihak yakni pejabat yang dicopot dan Pemprov DKI beserta bukti-bukti yang jadi landasan pencopotan.

"Kalau faktanya lemah atau salah. Kami akan buat rekomendasi agar pejabat lama dikembalikan ke jabatan semula," kata Komisioner Komisi ASN I Made Suwandi kepada wartawan, Selasa, 17 Juli 2018.

Baca juga: Anies Baswedan Lantik Pejabat yang Mundur di Era Ahok

Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, komisi akan menguatkan keputusan Anies Baswedan. Mengenai rekomendasi mengembalikan pejabat yang dicopot, Made menegaskan sifatnya mengikat dan final.

"Kalau gubernur sebagai Pajabat Pembina Kepegawaian tidak menindaklanjuti rekomendasi, maka kami akan lapor ke presiden," kata Made.

Made menjelaskan, presiden merupakan pemegang wewenang, untuk memberi sanksi bagi pejabat yang tidak menjalankan rekomendasi. Pemberian dan bentuk-bentuk sanksi, ujar Made, diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Sanksi meliputi peringatan; teguran; perbaikan, pencabutan, pembatalan, penerbitan keputusan, dan atau pengembalian pembayaran; hukuman disiplin untuk pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan; dan sanksi untuk Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nanti presiden yang akan meminta Menteri PAN-RB atau Menteri Dalam Negeri (untuk memberi sanksi)," tutur Made.

Dugaan pelanggaran aturan juga disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Menurut dia, sebelum melantik pejabat baru, Anies harusnya menyediakan posisi baru untuk pejabat lama. Namun, dari laporan yang diterima Prasetio, nasib beberapa wali kota yang dicopot Anies hingga saat ini masih belum jelas.

“Gak di taruh di mana-mana," ujar Prasetio, politikus PDI Perjuangan,  Senin, 16 Juli 2018. Selain itu, Prasetio mempermasalahkan usia pejabat yang dicopot karena belum masuk masa pensiun.

Anies Baswedan membantah ada wali kota dan pejabat yang tidak diberi jabatan setelah diberhentikan dari posisinya. Anies mengatakan pejabat yang diberhentikan ditempatkan sebagai staf di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI.

Simak juga: Perombakan Besar di DKI, Ini 20 Pejabat Teras yang Dilantik Anies

Menurut Anies Baswedan, semua pejabat itu akan ditempatkan di BPSDM, kecuali yang usianya sudah di atas 58 tahun. Mereka akan dipensiunkan karena PNS pensiun di usia 58 tahun.

"Bila sedang menjabat, dijadikan jadi 60 tahun eselon itu posisi. Kalau dia tidak dalam posisi itu, harus pensiun, jangan dibalik logikanya," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Selasa, 17 Juli 2018.

Pada 10 Januari 2017, Anies Baswedan melantik delapan orang pejabat eselon dua dan tiga. Antara lain kepala badan kepegawaian daerah, asisten pemerintahan,  wakil kepala badan pengelola keuangan daerah dan kepala biro administrasi sekretaris daerah. Namun pergantian tersebut tidak menimbulkan protes dari KASN dan DPRD.

Akhir tahun lalu, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya juga mempersoalkan kebijakan Anies Baswedan yang menutup Jalan Jatibaru dalam rangka penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Lembaga ini menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan empat tindakan malaadministrasi dalam penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya juga meminta Pemerintah DKI membuka kembali jalan tersebut.

Simak juga: Anies Baswedan Lantik Pejabat Eselon 2, Ini Izin Kemendagri

Penutupan jalan itu, berdasarkan temuan Ombudsman, memperlihatkan kebijakan Pemprov DKI yang tidak kompeten, menyimpang secara prosedur, mengabaikan kewajiban hukum, dan melawan hukum.

Menanggapi hal itu, Anies Baswedan menjelaskan pihaknya akan mengumpulkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk membahas rekomendasi dari Ombudsman tersebut.  

"Kita akan review dan dengan SKPD kita akan rapatkan, kita lihat satu-satu dan dari situ kita kemudian lakukan tindak lanjut," kata Anies Baswedan ketika itu.

M YUSUF MANURUNG | ADAM PRIREZA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Akan Bertemu PKS Besok, Sandiaga Uno: Untuk Samakan Presepsi

4 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno menyambangi kawasan Bantul, Yogyakarta Minggu 28 Mei 2023. Dok.istimewa
Akan Bertemu PKS Besok, Sandiaga Uno: Untuk Samakan Presepsi

Sandiaga Uno menyatakan pertemuannya dengan PKS besok untuk menyamakan persepsi. Belum akan menentukan pilihan.


Kata Demokrat, PKS dan Anies Baswedan soal Cawapres yang Sudah Dikantongi

7 jam lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan menyapa pendukungnya usai menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 21 Mei 2023. Kegiatan yang dihadiri ribuan relawan dari kalangan partai maupun nonpartai tersebut bertujuan mendukung pemenangan Anies sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kata Demokrat, PKS dan Anies Baswedan soal Cawapres yang Sudah Dikantongi

Anies Baswedan sebut dirinya sudah kantongi nama Cawapres. Begini kata Demokrat dan PKS.


Setelah Anies Baswedan, Heru Budi Lanjutkan Bawa DKI Raih Opini WTP dari BPK

8 jam lalu

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang APBD DKI Jakarta 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu, 9 November 2022.TEMPO/Anisa Hafifah.
Setelah Anies Baswedan, Heru Budi Lanjutkan Bawa DKI Raih Opini WTP dari BPK

Pemprov DKI kembali memperoleh opini WTP atas laporan keuangan daerah dari BPK RI. Pj Gubernur DKI Heru Budi melanjutkan apa yang sudah diraih Anies.


Relawan Anies Baswedan Tak Gusar dengan Hasil Survei: Kalau Kalah Kenapa Banyak Diserang?

15 jam lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan menyapa pendukungnya usai menyampaikan pidato dalam Temu Kebangsaan Relawan Anies di Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 21 Mei 2023. Kegiatan yang dihadiri ribuan relawan dari kalangan partai maupun nonpartai tersebut bertujuan mendukung pemenangan Anies sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Relawan Anies Baswedan Tak Gusar dengan Hasil Survei: Kalau Kalah Kenapa Banyak Diserang?

Relawan menduga sebenarnya ada survei yang tidak dipublikasikan. Survei ini, kata dia, menempatkan Anies Baswedan di posisi pertama.


Anies Sudah Kantongi Nama Cawapres, Demokrat: AHY Punya Kriteria yang Pas

1 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto
Anies Sudah Kantongi Nama Cawapres, Demokrat: AHY Punya Kriteria yang Pas

Didik Mukrianto mengatakan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY punya kriteria yang pas sebagai calon wakil presiden bagi Anies Baswedan.


Pengamat Sebut Pertemuan Prabowo Subianto dengan Jokowi Merupakan Upaya Mengeliminasi Anies Baswedan

2 hari lalu

Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto mengungkapkan pembicaraannya dengan Presiden Jokowi secara empat mata saat di Solo, Sabtu, 22 April 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pengamat Sebut Pertemuan Prabowo Subianto dengan Jokowi Merupakan Upaya Mengeliminasi Anies Baswedan

Pertemuan Prabowo Subianto dengan Jokowi dianggap sebagai upaya agar Anies Baswedan tak masuk dalam putaran kedua Pilpres 2024.


Sandiaga Uno Bicara soal Cawapres, PPP dan PKS

3 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno menghadiri acara Halal Bihalal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jakarta Selatan di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei 2023/Ima Dini/Tempo
Sandiaga Uno Bicara soal Cawapres, PPP dan PKS

Nama Sandiaga Uno disebut sebagai cawapres potensial 2024 di tengah kepastiannya bergabung dengan PPP dan kedekatannya dengan PKS.


Lanjutkan Program DP Nol Rupiah Warisan Anies Baswedan, Dinas Perumahan: Semua Harga Difasilitasi

3 hari lalu

Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan rumah DP nol persen tahap kedua yang sudah terbangun sebanyak 1.348 unit di Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lanjutkan Program DP Nol Rupiah Warisan Anies Baswedan, Dinas Perumahan: Semua Harga Difasilitasi

Hunian DP nol rupiah di Cilangkap ini tidak hanya mengcover uang muka atau down payment (DP) tetapi seluruh fasilitas yang ada.


Menara Istana Sebar Hoax Panglima TNI Dukung Anies Baswedan, Polda: Sudah Kantongi Pelaku

3 hari lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memimpin upacara pelepasan pasukan tim evakuasi WNI yang akan berangkat ke Sudan dari Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Senin, 24 April 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Menara Istana Sebar Hoax Panglima TNI Dukung Anies Baswedan, Polda: Sudah Kantongi Pelaku

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki video hoaks Panglima TNI dukung Anies Baswedan.


Silang Pendapat Anies Baswedan dan Pemerintah Soal Pembangunan Jalan Era Jokowi vs SBY, Berikut Data BPS

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) meninjau jalan rusak di Kampung Rama Nirwana, Seputih raman, Lampung Tengah, Lampung, Jumat 5 Mei 2023. Presiden Jokowi mengucurkan dana Rp800 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di Provinsi Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Silang Pendapat Anies Baswedan dan Pemerintah Soal Pembangunan Jalan Era Jokowi vs SBY, Berikut Data BPS

Menanggapi kritik Anies Baswedan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan buka suara.