Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi M. Iriawan Jadi Penjabat Gubernur Jawa Barat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar M. Iriawan dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa memastikan koordinasi dan konsolidasi akan berjalan maksimal. (foto: Dok. Jabar)
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar M. Iriawan dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa memastikan koordinasi dan konsolidasi akan berjalan maksimal. (foto: Dok. Jabar)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelantikan Komisaris Jenderal M. Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat diboikot anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Gerindra.

Aksi boikot ini berawal dari pesan yang berasal dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Barat Mulyadi. "Dengan segala pertimbangan atas dasar aturan dan konsultasi dengan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Bidang Hukum, meminta kepada seluruh anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi tidak menghadiri acara pelantikan Plt (pelaksana tugas) Gubernur Jabar hari ini," kata Mulyadi dalam pesan yang beredar itu.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat Ricky Kurniawan mengatakan aksi boikot itu merupakan bentuk perlawanan terhadap keputusan pemerintah. "Kami patuh terhadap instruksi struktur partai dari DPD sampai DPP," ujarnya, Senin malam, 18 Juni 2018.

Baca juga: Golkar Minta Polisi Penjabat Gubernur Jawa Barat Tetap Netral

Mereka mempersoalkan status Iriawan yang berlatar profesi di kepolisian. Keputusan boikot dengan absen secara total itu hanya berlaku di internal partai. "Kami tidak mengajak partai lain," ucap Ricky.

Meski tak mengajak partai lain, anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang merupakan sekutu politik Gerindra, juga banyak yang absen dalam acara pelantikan di Gedung Merdeka pada Senin itu.

Komjen M. Iriawan mengucap sumpah jabatan saat dilantik menjadi pejabat sementara Gubernur Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin, 18 Juni 2018. Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) M. Iriawan sebagai pejabat sementara Gubernur Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Dari 12 anggota DPRD PKS, hanya satu yang terlihat menghadiri pelantikan M. Iriawan. Namun Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya membantah pihaknya ikut memboikot acara pelantikan M. Iriawan. "Tidak ada boikot absen pelantikan. Kami resmi menugaskan seorang anggota Dewan sebagai perwakilan," tuturnya, Senin malam.

Aksi boikot Partai Gerindra didasari penolakan terhadap seorang perwira Polri yang menjadi penjabat gubernur. Ricky mengatakan ada kekhawatiran pelantikan M. Iriawan akan berpengaruh pada pemilihan kepala daerah atau pilkada Jawa Barat 2018. Iriawan dikhawatirkan tidak netral dalam perhelatan lima tahunan itu.

Baca juga: Alasan Gerindra Boikot Pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Barat

Musababnya, salah satu calon wakil gubernur adalah Anton Charliyan, yang merupakan mantan Kepala Polda Jawa Barat. Anton berpasangan dengan TB Hasanuddin sebagai calon gubernur dengan nomor urut dua. Pasangan ini disokong partai pendukung utama pemerintah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Menurut Ricky, spekulasi itu bukan bentuk buruk sangka. Menurutnya, dalam agama Islam, penempatan Iriawan oleh pemerintah masuk kondisi fitnah. "Seperti kalau saya masuk kamar mandi bersama perempuan bukan muhrim, di luar ada bisik-bisik," katanya.

Penunjukan perwira Polri aktif sebagai penjabat gubernur pernah menjadi polemik pada Februari lalu. Saat itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diketahui menyiapkan jenderal polisi sebagai penjabat gubernur menggantikan gubernur yang sudah habis masa tugasnya.

Nama M. Iriawan saat itu muncul sebagai calon penjabat gubernur Jawa Barat. Kritik kemudian berdatangan.

Komisioner Ombudsman RI Laode Ida saat itu mengatakan setidaknya ada tiga hal yang secara jelas melarang penunjukan tersebut. Ketiganya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa baik anggota TNI maupun Polri dilarang terlibat politik praktis. "Sekarang dalam aturan yang tersedia tidak boleh," ujar Laode pada 12 Februari 2018 lalu.

Baca juga: Alasan Tjahjo Kumolo Ajukan Lagi Iriawan Jadi Gubernur Jawa Barat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mengatakan penunjukan perwira Polri sebagai penjabat gubernur berpotensi menggerus netralitas lembaga tersebut. Selain itu, ada aturan yang dilanggar, yaitu Pasal 201 ayat 10 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pilkada, yang menyebutkan jabatan sementara kepala daerah diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil.

Setelah lama rencana ini tak terdengar lagi, ternyata Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap menunjuk M. Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat. Iriawan menggantikan Ahmad Heryawan, yang lengser pada 13 Juni lalu. Ia akan menjabat hingga Gubernur Jawa Barat yang baru terpilih dalam pilkada Jawa Barat 2018.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan polemik sempat mencuat saat pengumuman nama Iriawan menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat karena posisinya anggota polisi aktif dengan jabatan Asisten Bidang Operasi Kapolri. “Karena itu, polemik yang dulu dihentikan dan dibatalkan pengangkatan pejabat struktural Polri menjadi penjabat gubernur," ucapnya.

Menurut Soni, Kementerian Dalam Negeri memahami perwira Polri bisa diangkat jika posisinya menduduki jabatan sipil sebagai dirjen, inspektur, sekretaris utama, dan sekretaris jenderal. "Pak Iriawan karena digeser menjadi Sestama Lemhanas, kemudian bintang tiga. Karena itu, posisinya dimungkinkan secara aturan untuk menjadi penjabat gubernur. Dia sudah ASN (aparatur sipil negara) karena dia sudah termasuk jabatan sipil utama,” tuturnya di Bandung, Senin.

Soni berargumen, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2002 juga mengatur Iriawan tidak perlu mengundurkan diri menjadi anggota polisi karena Lemhanas termasuk lembaga negara yang boleh dijabat tanpa perlu mengundurkan diri dari Polri. “Pak Iriawan itu menjadi penjabat gubernur bukan karena ‘polisinya’, tapi karena posisinya sebagai Sekretaris Utama Lemhanas. Kalau Pak Iriawan di Lemhanas tidak menjadi posisi apa-apa, tidak bisa menjadi penjabat gubernur,” katanya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga mengklaim penunjukan Iriawan sudah sesuai dengan aturan. “Lho, itu kan orang curiga, belum-belum curiga. Enggak mungkin, toh, saya mengusulkan orang yang kemudian menjerumuskan Bapak Presiden. Kan tidak mungkin,” ujar Thahjo setelah pelantikan Iriawan.

Kepala Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Muradi mengatakan langkah Jokowi menunjuk Iriawan menjadi penjabat gubernur demi menjaga situasi kondisi Jawa Barat menjelang pemilihan gubernur. “Saya kira ingin Jabar tetap kondusif,” ucapnya di Bandung, Senin.

Baca juga: Gerindra Akui Boikot Pelantikan M. Iriawan Jadi Pejabat Gubernur

Muradi menuturkan situasi kondusif tersebut dibutuhkan Jokowi untuk menjaga momentum di tengah naiknya hasil survei partai-partai pendukung pemerintah di Jawa Barat. “Kalau kita baca 3-4 kali survei Jabar, PDIP dan Golkar hasilnya makin tinggi. Sekarang PDIP sudah di atas 17,9 persen, mendekati perolehan suara yang sama saat pilpres (pemilihan presiden) dan pileg (pemilihan legislatif) yang lalu,” tuturnya.

Muradi menepis kemungkinan penunjukan Iriawan yang berlatar belakang jenderal polisi ini akan menguntungkan salah satu calon dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat. Banyak yang menyebut calon nomor dua, TB Hasanuddin-Anton Charliyan, akan diuntungkan dengan penunjukan Iriawan.

"Dalam survei, calon nomor dua masih di bawah satu digit. Dalam sembilan hari ini, saya kira tidak bisa membalikkan itu," kata Muradi. Apalagi, kata dia, masyarakat saat ini tak bisa lagi dipengaruhi seperti pada era Orde Baru.

Justru latar belakang Iriawan sebagai aparat keamanan, kata Muradi, diduga untuk menjamin netralitas ASN dalam pemilihan gubernur. “Di ASN itu yang ditakuti dua, pertama atasan langsung dan kedua aparat keamanan," ujarnya.

M. Iriawan menjamin akan menjaga netralitasnya dalam pilkada Jawa Barat. “Saya ini meniti karier dari bawah. Sampai sekarang alhamdulillah diberikan bintang tiga oleh Yang Maha Kuasa melalui tentunya negara. Itu pertaruhan kalau saya tidak netral,” ucapnya di Bandung, Senin.

Menurut Iriawan, ia ingin sukses di semua sektor. "Saya di Kamtibmas alhamdulillah dianggap cukup berhasil. Saya juga ingin berhasil di bidang pemerintahan sehingga ada catatan sejarah buat saya. Apabila saya sudah tidak ada, dipanggil Yang Maha Kuasa, saya pernah menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat yang betul-betul sesuai dengan on-the-track aturan yang ada,” tuturnya.

AHMAD FIKRI | ANWAR SISWADI | REZKI ALVIONITASARI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Provinsi Jawa Barat dan Maluku, Segini Perolehan Ketiga Paslon

2 jam lalu

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Provinsi Jawa Barat dan Maluku, Segini Perolehan Ketiga Paslon

KPU RI mengesahkan rekapitulasi suara pasangan capres-cawapres untuk Provinsi Jawa Barat dan Maluku. Siapa pemenangnya?


Saksi dari Anies-Muhaimin Walk Out di Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Jabar, Ini Penyebabnya

8 jam lalu

Saksi dari partai politik mengikuti lanjutan sinkronisasi hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan kota  di aula KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 17 Maret 2024. Pembacaan rekapitulasi Kabupaten Bekasi jadi yang terakhir masuk ke KPU Jawa Barat setelah tertunda dan meleset dari target. TEMPO/Prima Mulia
Saksi dari Anies-Muhaimin Walk Out di Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Jabar, Ini Penyebabnya

Saksi dari Anies-Muhaimin menyerahkan formulir kejadian khusus yang berisi keberatan saksi pada KPU Jawa Barat sebelum walk out.


Idham Holik Sebut Jabar Batal Rekapitulasi Nasional Senin Malam, Ini Sebabnya

17 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Idham Holik Sebut Jabar Batal Rekapitulasi Nasional Senin Malam, Ini Sebabnya

Idham Holik mengatakan KPU Provinsi Jawa Barat batal melakukan rekapitulasi nasional pada Senin malam


KPU Jawa Barat Optimistis Rekapitulasi Penghitungan Suara Tuntas Malam ini

19 jam lalu

Situasi rapat pleno terbuka rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilu 2024 tingkat Jawa Barat di Kantor KPU Jabar, Bandung, Senin 18 Maret 2024. ANTARA/Ricky Prayoga
KPU Jawa Barat Optimistis Rekapitulasi Penghitungan Suara Tuntas Malam ini

Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni optimistis rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 di semua jenjang pemilihan tuntas malam ini


Suara PKB di Jawa Barat Melonjak di Pemilu 2024, Syaiful Huda: Cak Imin Effect

19 jam lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Suara PKB di Jawa Barat Melonjak di Pemilu 2024, Syaiful Huda: Cak Imin Effect

Perolehan suara PKB di Jawa Barat meningkat drastis pada Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda


Penyebab Rekapitulasi KPU Jawa Barat Molor Lagi

1 hari lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. KPU RI menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan selesai sebelum 20 Maret 2024.  TEMPO/Subekti.
Penyebab Rekapitulasi KPU Jawa Barat Molor Lagi

KPU Jawa Barat kembali menunda rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.


Pegadaian Kanwil Jawa Barat Siapkan Panggung Emas di Program Festival Ramadan

4 hari lalu

Pegadaian Kanwil Jawa Barat Siapkan Panggung Emas di Program Festival Ramadan

Berbagai kegiatan akan meramaikan Festival Ramadan Pegadaian tahun ini


Imbas Banjir dan Longsor, 874 Hektare Sawah di Jawa Barat Gagal Panen

5 hari lalu

Foto aerial sejumlah petani memanen tanaman padi yang rusak setelah terendam banjir lebih dari sepuluh hari di Desa Cangkring B Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat 23 Februari 2024. Menurut data yang dihimpun Posko Terpadu Penanganan Darurat Bencana Banjir Demak per Jumat 23 Februari pukul 12:00 WIB, banjir menggenangi 3.427 hektare lahan persawahan dan mengakibatkan 1.975 hektare tanaman padi puso atau gagal panen. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Imbas Banjir dan Longsor, 874 Hektare Sawah di Jawa Barat Gagal Panen

Bencana akibat krisis iklim membuat 874 Ha sawah di Jawa Barat gagal panen pada musim tanam 2023/2024. Lahan tergerus banjir, kering, dan longsor.


Pemprov Jawa Barat Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship 2024

6 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Eduspace
Pemprov Jawa Barat Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship 2024

Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship memberikan bantuan biaya pendidikan kepada masyarakat yang sedang menempuh pendidikan dari D3 hingga S3


Prakiraan BMKG: 25 Persen Area di Jawa Barat Masih Bercurah Hujan Tinggi Pekan Ini

6 hari lalu

Peta distribusi hujan di wilayah pesisir utara Jawa Tengah, 1 Januari 2023.  Curah hujan disebutkan relatif ringan setelah konsentrasi hujan  dijatuhkan di wilayah pantai utara Laut Jawa dan pantai selatan Jawa Barat.  Tim TMC BRIN
Prakiraan BMKG: 25 Persen Area di Jawa Barat Masih Bercurah Hujan Tinggi Pekan Ini

BMKG memprediksi seperempat area Jawa Barat masih bercurah hujan tinggi, sisanya menengah dan rendah. Peringatan waspada cuaca ekstrem tetap berlaku.