TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Bidang Distribusi dan Logistik Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Kyatmaja Lookman mengatakan lalu lintas pengangkutan barang tetap tinggi sejak Jumat hingga Senin, 11 Juni mendatang. Bahkan jumlah pergerakan truk di area bongkar-muat di pelabuhan diklaim pengusaha bertambah hingga 20 persen.
Kyatmaja mengemukakan pengusaha terpaksa menggunakan jalan tol lantaran harus mengejar waktu. Sebab, sebagian besar sopir truk, kata dia, bakal libur mulai pekan depan.
Pada 5 Juni lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, melalui surat edaran bernomor AJ.201/1/24 PHB 2018, mengimbau pengusaha angkutan barang tidak beroperasi di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Merak pada 8-9 Juni. Pengemudi truk disarankan menggunakan jalan nasional. Maklumat itu disampaikan lantaran pemerintah menggeser perkiraan puncak arus mudik hari raya Idul Fitri dari 12 Juni ke 8 Juni.
Kyatmaja menyesalkan surat edaran Menteri Perhubungan yang terbit mendadak tersebut. Padahal, kata dia, pengiriman barang sudah terjadwal tiga bulan sebelumnya. "Perencanaan barang kan sudah dari berbulan-bulan sebelumnya. Enggak mungkin penyesuaiannya sesingkat itu," ujarnya kepada Tempo, kemarin.
Dia menuturkan akhir pekan ini menjadi waktu yang tepat untuk mengirim barang karena pelabuhan masih dalam masa bongkar-muat. Lantaran hari raya sebentar lagi, volume pengiriman barang bertambah hingga 70 persen. Jalan tol juga dipilih karena waktu tempuh yang lebih pendek.
Sebelumnya, Kepolisian RI bakal mengontrol komando pengaturan arus mudik, yang dimulai pada Jumat malam, 8 Juni 2018. Polisi turut berwenang menghentikan mobil barang yang berpotensi menambah kepadatan lalu lintas. Arus kendaraan pemudik dan mobil barang akan bersinggungan di ruas jalan tol, seperti Jakarta-Cikampek atau Jakarta Merak. Sebanyak 5.200 personel akan disiapkan untuk tugas ini.
Kyatmaja menyatakan lembaganya tak berkeberatan atas kemungkinan itu. Dia hanya meminta polisi di lapangan tidak melakukan tilang atau pungutan liar terhadap truk yang tetap beroperasi. Asosiasi juga mengklaim bakal menaati larangan truk melintas sepanjang 12-14 dan 22-24 Juni, yang termuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2018. "Aktivitas (truk) pasti minim karena saat jeda itu semua sopir libur. Mau beroperasi pun tak bisa," ucapnya.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Adhi S. Lukman mengatakan sebagian besar pengusaha retail sudah mengamankan stok untuk jangka satu bulan. Kendati demikian, kata dia, masih ada komoditas yang membutuhkan layanan angkut secara reguler. "Seperti air minum galon yang stoknya terbatas di distributor dan pengecer. Kami akan meminta izin khusus," tuturnya.
Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pandu Yunianto menuturkan lonjakan lalu lintas truk tak akan menyebabkan kemacetan besar. Dia yakin pengusaha truk telah menyusun strategi sirkulasi barang. "Surat pemberitahuan (larangan operasional truk) kan sudah lama diberikan. Ini berlangsung setiap tahun. Jadi mereka ada persiapan," katanya.