Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Ganjalan Opini WTP, Begini Nasib Lahan RS Sumber Waras

image-gnews
BPK Masih Persoalkan Lahan Sumber Waras
BPK Masih Persoalkan Lahan Sumber Waras
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat. Keputusan itu disebutkan merupakan lanjutan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta 2017.

Pada Senin lalu, hasil audit laporan keuangan DKI itu telah diserahterimakan. Isinya, wajar tanpa pengecualian.

“Dari segi laporan keuangan sudah memenuhi, tapi tetap perlu tindak lanjut,” kata Wakil Gubernur Sandiaga Uno di Balai Kota, Rabu, 30 Mei 2018.

Baca: Sandiaga: DKI Akan Batalkan Pembelian RS Sumber Waras, Sebab...

Tindak lanjut yang dimaksud Sandiaga Uno antara lain keharusan menjalankan rekomendasi BPK atas pembelian lahan Sumber Waras. BPK menilai 3,6 hektare lahan yang dibeli seharga Rp 755 miliar pada 2014 tersebut kemahalan. Pembelian, menurut BPK, terindikasi merugikan negara senilai Rp 191 miliar.

Pemerintah Jakarta, menurut Sandiaga, telah menagih kelebihan bayar itu kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Hal itu telah dianggap memenuhi tindak lanjut yang diminta.

“Bukti penagihan tersebut lalu diserahkan ke BPK saat audit laporan keuangan berlangsung,” ucap Sandiaga.

Namun, karena yayasan itu menolak tagihan, pemerintah memunculkan opsi pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,6 hektare tersebut. Anies Baswedan memutuskan itu sekalipun lahan tersebut kini telah tercatat sebagai aset milik Dinas Kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah DKI di bawah kepemimpinan gubernur sebelumnya berencana menggunakannya untuk membangun rumah sakit umum daerah terpadu kanker, otak, jantung, dan pembuluh darah. Mereka sebelumnya berkukuh tidak ada yang salah dalam pembelian tersebut. Itu dikuatkan oleh kesimpulan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak menemukan unsur korupsi dalam pembelian lahan tersebut. Namun Sandiaga menyatakan, "Pembatalannya sedang diurus Biro Hukum."

Baca: Sandiaga Uno Segera Bertemu Yayasan Sumber Waras demi Target WTP

Ketua Badan Pengurus Yayasan Kesehatan Sumber Waras Safzen Noerdin tak mempermasalahkan rencana pembatalan pembelian itu. Namun dia meminta digunakan nilai jual obyek pajak yang sedang berlaku. Alasannya, transaksi jual-beli RS Sumber Waras yang pernah dilakukannya dengan pemerintah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sah dan mengikuti aturan perundangan. "Yang penting sesuai dengan hukum dan ketentuan yang ada," katanya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan Raden Yudi Ramdan Budiman tak menjawab pesan dan telepon dari Tempo ihwal rekomendasi pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras. Belum jelas isi catatan yang diberikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaannya perihal aset lahan Sumber Waras.

Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta pada Senin lalu, anggota V BPK, Isma Yatun, hanya mengumumkan opini WTP diberikan karena pemerintah Jakarta telah menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK sebelumnya, tanpa menyebutkan soal RS Sumber Waras dan lahan Cengkareng. Beberapa tindak lanjut yang dimaksud adalah pembentukan Badan Pengelolaan Aset Daerah, inventarisasi aset tetap, perbaikan kartu inventaris barang, dan koreksi nilai aset yang belum wajar.

BUDIARTI UTAMI PUTRI


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

41 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

5 Desember 2023

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (kanan) bersama anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) berjalan keluar usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 11 November 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi satu-satunya kementerian yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)


Sidang Lanjutan Lukas Enembe, Jaksa KPK Keluhkan Keterangan Saksi Ahli Berputar-putar

28 Agustus 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, mengikuti sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Lukas didakwa menerima suap sebesar Rp.45.843.485.350 dan menerima gratifikasi sebesar Rp. 1 miliar dari sejumlah rekanan dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Lanjutan Lukas Enembe, Jaksa KPK Keluhkan Keterangan Saksi Ahli Berputar-putar

Jaksa dan saksi ahli meringankan yang dihadirkan tim kuasa hukum Lukas Enembe berdebat panjang soal kategori WTP dan kerugian negara. Hakim menengahi.


BPKH Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-Turut dalam Laporan Keuangan Haji

26 Juli 2023

BPKH Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-Turut dalam Laporan Keuangan Haji

BPKH kembali mendapat Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2022.


Laporan Keuangan Kementan Diapresiasi BPK

26 Juli 2023

Laporan Keuangan Kementan Diapresiasi BPK

BPK menyatakan bahwa sebanyak 80,52 persen laporan yang sudah ditindaklanjuti BPK sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.


Komitmen Kepatuhan Jalankan Aturan, Kemendag Raih Opini WTP

12 Juli 2023

Komitmen Kepatuhan Jalankan Aturan, Kemendag Raih Opini WTP

Kemendag telah menerima opini WTP untuk kesebelas kalinya dari BPK.


Sidang Paripurna DPR, Sri Mulyani: Laporan Keuangan Pemerintah 2022 Wajar Tanpa Pengecualian

11 Juli 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Paripurna DPR, Sri Mulyani: Laporan Keuangan Pemerintah 2022 Wajar Tanpa Pengecualian

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan BPK memberikan penilaian terbaik atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022.


BPK Minta Presiden Jokowi Ingatkan Semua Menteri Follow Up Hasil Pemeriksaan

26 Juni 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Juni 2023. ANTARA/Indra Arief Pribadi
BPK Minta Presiden Jokowi Ingatkan Semua Menteri Follow Up Hasil Pemeriksaan

BPK menyampaikan 669.268 rekomendasi hasil pemeriksaan pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk BUMN dan BUMD.


Jokowi Bilang Laporan Keuangan WTP Bukan Prestasi, tapi Kewajiban

26 Juni 2023

Presiden Joko Widodo bersama Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat meninjau Pasar Pal Merah, Jakarta, Senin 26 Juni 2023. Kunjungan ke pasar merupakan agenda rutin Jokowi dan menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H. Memantau harga kebutuhan pokok dan dampaknya baik untuk pedagang dan masyarakat. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bilang Laporan Keuangan WTP Bukan Prestasi, tapi Kewajiban

Menurut Jokowi, sudah kewajiban para menteri dan para pimpinan lembaga untuk menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab.


Rapat Paripurna Memperingati Ulang Tahun Jakarta, Ketua DPRD Singgung Opini WTP dari BPK

22 Juni 2023

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis (22/6/2023). ANTARA/Walda
Rapat Paripurna Memperingati Ulang Tahun Jakarta, Ketua DPRD Singgung Opini WTP dari BPK

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-496. Ketua DPRD DKI menyinggung soal opini WTP.